Thursday, 16 May 2013

Apakah Dalam Quran Ada Bahasa Serapan Asing?


Assalamu’alaikum… Ustadz..

Langsung saja…
Salah satu persoalan yang sampai sekarang masih diperdebatkan oleh para ahli bahasa dan sastra Arab serta mufasir al-Qur’an adalah apakah kosakata serapan Arab dari bahasa asing dipakai dalam al-Qur’an atau tidak?
Dengan kata lain, apakah semua kata yang digunakan dalam al-Qur’an adalah Arab asli atau ada juga kata-kata yang telah melalui proses pengaraban?
Misalnya:

1. سِجِّل dalam ayat:
یَومَ نَطوِي السَّمَاءَ کَطَيِّ السِّجِلِّ (Ar Ra’du:104)
Ada berbagai pendapat tentang asal-usul kata سِجِلّ; sebagian mengatakan kata itu berasal dari Abyssinia dan berarti رجل (lelaki), Ibnu Jinni mengartikannya dengan surat dan menurutnya kata ini berasal dari bahasa Parsi, Khaffaji sepakat dengan pendapat yang mengatakan kata ini berasal dari Abyssinia dan berarti surat.
Sedang Arthur Geoffrey menolak dua pendapat tersebut dan menyatakan bahwa kata ini bukan berasal dari Abyssinia dan juga bukan dari Parsi, melainkan dari bahasa Yunani yang sepadan dengan kata Latin “sigillum”.

2. قِرطَاس dalam ayat:
لَو نَزَّلنَا عَلَیکَ کِتَابًا فِي قِرطَاسٍ (Al-An’am:7)
Menurut sebagian ahli, kata قرطاس (kertas) bukan Arab asli. Penulis al-Kalimat al-Aromiyyah fil Lughotil Arobiyyah berpendapat sama bahwa kata ini bukan bahasa Arab asli dan berasal dari kata “charta” dalam bahasa Yunani sedang dalam bahasa Abyssinia adalah kartas.
Mengapa masalah ini sangat penting?
وَ لَو جَعَلنَاهُ قُرآنًا اَعجَمِیًّا لَقَالُوا لَو لَا فُصِّلَت آیَاتُهُ أأعجَمِيٌّ وَ عَرَبيٌّ
Dan sekiranya Kami jadikan al-Qur’an itu bacaan yang bukan bahasa Arab, niscaya mereka berkata “mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya? Apakah patut (al-Qur’an) itu dalam bahasa ‘Ajam (bukan bahasa Arab) sedang rasul orang arab”. (QS. 41: 44).
Mohon penjelasannya ustadz…
Jazakumullah khairan, wassalamu’alaikum.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apa yang anda tanyakan merupakan pertanyaan yang cukup berat, meski tetap penting. Karena di sisi seperti inilah seringkali terjadi tusukan tajam tak terduga dari kalangan orientalis jahat untuk mengucilkan Islam, khususnya kitab suci Al-Quran. Kita sebagai muslim, harus sedikit lebih cerdas dari para orientalis itu, biar kita tidak dijadikan bulan-bulanan mereka.

Serapan Dari Satu Bahasa ke Bahasa Lain
Serapan dari bahasa lain adalah hal yang sangat lumrah dan pasti terjadi pada semua bahasa. Karena toh sebenarnya menurut para ahli bahasa, antara satu bahasa dengan bahasa lain saling terkait secara historis. Bahkan sebenarnya, menurut mereka, tiap-tiap bahasa punya induk dan tiap-tiap induk sebenarnya berasal dari satu sumber.
Maka bila dalam bahasa yang digunakan oleh orang Arab, ada terdapat satu dua kosa kata yang merupakan serapan dari bahasa lain, sangat logis dan masuk akal.
Malahan, boleh dibilang tidak ada satu pun bahasa di dunia ini yang tidak punya unsur serapan dari bahasa lain. Di dalam bahasa arab, ada beberapa unsur serapan dari bahasa lain termasuk bahasa Inggris. Dan sebaliknya, di dalam bahasa Inggris pasti terdapat begitu banyak serapan dari bahasa Arab.

Al-Quran Berbahasa Arab
Adanya fenomena unusr serapan dari bahasa lain, sebenanya sama sekali tidak mengganggu identitas suatu bahasa. Al-Quran tetap saja dikatakan berbahasa Arab, meski ada beberapa istilah yang oleh para ahli sejarah bahasa dikatakan bukan sebagai asli dari bahasa Arab.
Masalahnya, orang-orang Arab saat di mana Al-Quran diturunkan memang sudah menganggapnya bagian dari bahasa Arab. Walau para ahli sejarah bahasa bilang bahwa kata tersebut berasal dari unsur serapan dari bahasa lain.
Mungkin nanti perdebatan akan bergeser menjadi perdebatan sejarah bahasa. Misalnya pertanyaannya begini: Kapankah sebuahkata serapandianggap telah menjadi bahasa tertentu, karena seringkali digunakan oleh orang-orang yang menggunakan bahasa itu?
Kata Qirthas seperti yang anda sebutkan boleh saja oleh para ahli bahasa dianggap sebagai unsur serapan dari bahasa lain. Tapi masalahnya, apakah orang Arab pada saat Al-Quran diturunkan tidak tahu maknanya?
Analisa yang sederhana, mereka tahu maknanya, sehingga Al-Quran pun menggunakan istilah itu, walau dituduh bukan asli dari bahasa Arab.
Perdebatan berikutnya, apakah kalau kita bilang bahwa Al-Quran berbahasa Arab, lantas kita haramkan Al-Quran dari unsur serapan bahasa yang sudah menjadi fenomena tiap bahasa? Tentu diskusi ini akan menjadi sangat panjang dan penuh dengan berbagai argumen.
Tiga Pandangan Berbeda
Dan sejak dahulu para ulama ternyata sudah banyak mendiskusikan hal ini. Kita menangkap setidaknya ada tiga pendapat yang berkembang, pendapat pertama dan kedua saling berbeda dan pendapat ketiga agaknya ingin menyatukannya.

1. Pendapat Pertama: Quran Seluruhnya Bahasa Arab

Pendapat pertama mengatakan bahwa Al-Quran 100% berbahasa arab, tidak ada unsur serapa dari bahasa lain. Hal itu karena di dalam Al-Quran disebutkan secara tegas dan lebih dari satu kali tentang hal itu. Maka tidak pada tempatnya kalau kita mengatakan bahwa di dalam Al-Quran ada bahasa selain bahasa Arab.
إنا أنزلناه قرآناً عربياً لعلكم تعقلون
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS. Yusuf: 2)
ولو جعلناه قرآناً أعجمياً لقالوا لولا فصِّلت آياته، أأعجمي وعربي، قل هو للذين آمنوا هدىً وشفاء
Dan jikalau Kami jadikan Al-Quraan itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan, "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?" Apakah dalam bahasa asing sedang Arab? Katakanlah, "Al-Quraan itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mu’min.(QS. Fushshilat: 44)
Di antara mereka yang berpendapat seperti ini adalah Al-Imam As-Suyuthi, Ibnu Jarir At-Thabari, Abu Ubaidah, Al-Qadhi Abu Bakar, Ibnu Faris dan juga Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahumullah
Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan, "Di antara point penting dalam ilmu Al-Quran adalah bahwa seluruh kitabullah ini diturunkan dalam bahasa arab. Memang ada sementara kalangan yang berpendapat bahwa ada serapan bahasa lain selain bahasa arab di dalam Al-Quran, namun hal itu bertentangan dengan keterangan di dalam Al-Quran sendiri."
Asy-syafi’i menambahkan kalau ada ahli bahasa yang mengatakan bahwa di dalam Al-Quran ada lafadz selain arab, sebenarnya bukan demikian kejadiannya. Yang benar adalah bahwa ada sebagian orang Arab yang tidak tahu kalau ada lafadz bahasa arab yang demikian, lantas dia beranggapan lafadz itu bukan arab.
Padahal bahasa arab sangat banyak kosa katanya dan teramat luas cakupannya, dan tidak berarti kalau ada orang arab yang tidak mengenal satu istilah arab di dalam Al-Quran, boleh dianggap sebagai bukan dari bahasa Arab. Yang bisa menguasai dan mengenal bahasa arab secara keseluruhannya hanyalah Nabi SAW.
Atau apa yang dianggap oleh ahli bahasa sebagai lafadz bukan arab, sebenarnya secara kebetulan memang ada di dalam bahasa lain. Namun lafadz itu tetap ada dalam bahasa arab. Dan kesamaa lafadz pada dua bahasa yang berbeda bukan hal yang aneh atau mustahil.
Jadi kalau lah ahli bahasa itu bilang bahwa ada lafadz non arab di dalam Al-Quran, sebenarnya yang terjadi adalah kebetulan ada lafadz dalam Al-Quran yang ada juga di dalam bahasa lain. Padahal lafadz itu dikenal dan ada dalam bahasa Arab.
Kalau ada yang mengatakan bahwa boleh Al-Quran mengandung bahasa lain karena memang diturunkan bukan hanya untuk orang arab, Asy-Syafi’i menjawab sebaliknya. Justru diturunkannya Al-Quran dalam bahasa arab meski untuk semua manusia, tujuannya agar semua umat manusia belajar bahasa Arab. Bukan Al-Quran yang harus berisi berbagai bahasa, tetapi berbagai bangsa itulah yang harus belajar bahasa arab sebagai bahasa yang digunakan oleh Al-Quran.
Hal itu persis seperti keterangan di dalam Al-Quran sendiri:
وكذلك أوحينا إليك قرآناً عربياً لتنذر أمَّ القرى ومن حولها‏
Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Qur’an dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura dan penduduk sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul yang tidak ada keraguan padanya. Segolongan masuk surga, dan segolongan masuk Jahannam.(QS. Asy-Syura: 7)
قرآناً عربياً غير ذي عوج لعلهم يتقون‏
Al-Quraan dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan supaya mereka bertakwa.(QS. Az-Zumar: 28)

‏ Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan bahwa Allah menegaskan bahwa kitab-Nya itu berbahasa arab, di semua ayat yang dibacakannya. Bahkan Allah menafikan semua bahasa yang bukan arad di dalam kitab suci-Nya itu dalam 2 ayat yang lain:
ولقد نعلم أنهم يقولون إنما يُعلِّمه بشرٌ، لسانُ الذين يُلحدون إليه أعجميٌ، وهذا لسانٌ عربيٌّ مبين
Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata, "Sesungguhnya Al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya." Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan Muhammad belajar kepadanya bahasa ‘Ajam, sedang Al-Qur’an adalah dalam bahasa Arab yang terang.(QS. An-Nahl: 103)
ولو جعلناه قرآناً أعجمياً لقالوا لولا فصِّلت آياته، أأعجمي وعربي
Dan jikalau Kami jadikan Al-Quraan itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan, "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?" Apakah dalam bahasa asing sedang Arab? Katakanlah, "Al-Quraan itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mu’min.(QS. Fushshilat: 44)
Ibnu Faris mengatakan tidak ada di dalam kitabullah lafadz selain bahasa arab. Sebab seandainya ada, pastilah akan ada tuduhan bahwa bahasa arab terlalu lemah dan tidak mampu menampung pesan yang banyak, sampai harus menggunakan bahasa lain untuk membantunya.
Dan tuduhan itu ternyata sudah dilemparkan oleh para orientalis, serta sudah dijadikan jenjang untuk sampai kepada tuduhan kelemahan Al-Quran.

Ulama Kontemporer
Ulama di zaman sekarang yang berpendapat seperti ini antara lain adalah As-Syeikh Ahmad Syakir, muhaqqiq kitab Al-Mu’arrab minal Kalamil A’jami yang ditulis oleh Al-Jawaliqi. Al-Jawaliqi dalam kitabnya itu cenderung mengatakan keberadaan serapan bahasa non arab dalam Al-Quran, namun dibantah oleh Ahmad Syakir.
Ahmad Syakir mengatakan bahwa anggapan adanya lafadz selain arab dalam Al-Quran sebenarnya hanyalah perkiraan saja. Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa para ahli bahasa itu pun tidak tahu asal muasal kata-kata itu.
Padahal harus diketahui bahwa bangsa arab adalah bangsa yang sudah ada sejak zaman dahulu sebelum sejarah ditulis. Jauh sebelum zaman Ibrahim dan Ismail. Sudah ada sebelum masa keberadaan bahasa Kaldaniyah, bahasa Ibrani, bahasa Suryaniyah dan bahasa Persia. Jadi tidak ada istilah bahasa-bahasa yang lebih muda diserap ke dalam bahasa arab.
Yang ada sebenarnya lafadz-lafadz itu asli dari bahasa arab sejak dahulu, kemudian diserap oleh bahasa lain yang lebih muda, lalu datanglah orang-orang kemudian dan beranggapan bahwa lafadz itu serapan dari bahasa lain ke bahasa arab.
Sependapat dengan logika ini Dr. Hasan Dhiyauddin ‘Ithr, di mana beliau menulis dalam makalah yang berjudul "Kesucian Al-Quran dari bahasa ajam (non arab)."
 
2. Pendapat Kedua: Dimungkinkan Adanya Bahasa Selain Arab dalam Al-Quran

Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam, Al-Khuwayyi, Ibnu An-Naqib dan Al-Imam Asy-Syukani.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ibnu Ikrimah, Atha’ dan lainnya dari ahli ilmu bahwa mereka telah menyatakan terdapat banyak bahasa ajam (non-arab) di dalam Al-Quran.
Di antaranya lafadz: thaha, al-yammu, at-thuur, ar-rabbaniyyuun, semuanya adalah bahasa Suryaniyah. Lafadz misykat serta kiflaini berasal dari serapan bahasa Romawi. Sedangkan lafadz shirath, qisthas, firdaus dan sejenisnya berasal dari serapan bahasa Habasyah. Semua ini adalah pendapat Abu Ubaid yang dianggap sebagai ahli ilmu dari kalangan fuqaha’.
Para ahli Nahwu (nuhat) telah bersepakat bahwa di dalam Al-Quran ada begitu banyak lafadz yang mamnu’ minas-sharf, baik karena merupakan al-‘alam (nama) atau karena kenon-araban (‘ajam), seperti lafadz Ibrahim.
Dan kalau disepakati adanya begitu banyak nama asing non arab dalam Al-Quran, maka tidak ada alasan untuk menolak adanya lafafz nijsi yang juga bukan arab.

Hikmah Non Arab
Di antara hikmah adanya lafadz non-arab dalam Al-Quran bahwa Al-Quran mencakup ilmu terdahulu dan kemudian, serta mengabarkan segala sesuatu. Maka di dalamnya harus ada petunjuk kepada bermacam bahasa dan ragam lidah manusia, agar cakupannya menjadi sempurna. Maka dipilihlah dari berbagai macam bahasa itu beberapa kata yang paling baik, mudah serta paling banyak dilafadzkan oleh orang Arab.
Ibnu An-Naqib misalnya, beliau mengatakan bahwa merupakan karakteristik Al-Quran adalah diturunkan dengan bahasa kaum yang memang kepada mereka Al-Quran ini diturunkan. Dan Al-Quran memang diturunkan bukan hanya untuk orang arab saja, tetapi untuk seluruh manusia. Maka tidak ada salahnya kalau di dalam Al-Quran ada bahasa selain bahasa arab, seperti bahasa Romawi, Persia, Habasyah dan lainnya.
Di antara ulama zaman sekarang yang berpendapat seperti ini adalah Dr. Ramadhan Abduttawwab dan Muhammad As-Sayyid Ali Al-Balasi.
Dr. Ramadhan Abduttawwab telah menuliskan pendapatnya dalam kitab berjudul Fushulun fi Fiqhil Arabiyah. Salah satu ungkapan beliau di dalamnya adalah merupakan sebuah kesalahan mengingkari adanya unsur serapan bahasa asing di bahasa arab fusha dan juga di dalam Al-Quran.


Muhammad As-Sayyid Ali Al-Balasi dalam kritiknya atas kitab Al-Muhazzab mengatakan bahwa para ulama telah sepakat mengatakan adanya kalimat ajam (non arab) di dalam Al-Quran, yang telah diarabkan oleh bangsa Arab sebelumnya.
Sehingga biar bagaimana pun tidak ada perbedaan di antara para ulama itu untuk menggunakan kalimat yang diarabkan. Dan dengan demikian juga tidak ada masalah bila kalimat yang asalnya bukan arab di terdapat di dalam Al-Quran.

3. Pendapat Ketiga: Pertengahan

Pendapat ketiga memandang bahwa hujjah yang mewakili pendapat pertama dan kedua sama-sama kuat, tidak bisa dipatahkan begitu saja. Jadi pendapat ketiga ini agaknya ingin mengkompromikan kedua pendapat yang saling berbeda.

Misalnya, mereka katakan bahwa meski suatu lafadz awalnya dianggap bukan dari bahasa arab, namun kemudian berubah menjadi bahasa arab. Sehingga ketika Al-Quran turun, lafadz itu sudah dikenal oleh bangsa arab dan sudah dianggap menjadi bagian dari bahasa arab. Maka kedua pendapat itu tidak salah dan tidak bertentangan secara hakikatnya.
Yang mengatakan bahwa lafadz itu bukan bahasa arab, tidak bisa disalahkan karena mereka bisa dari asal muasal sejarah lafadz itu yang memang bukan arab. Tapi yang mengatakan bahwa lafadz itu adalah lafadz bahasa arab juga benar, sebab pada saat Al-Quran diturunkan lafadz itu sudah menjadi bagian dari bahasa arab.



Yang termasuk berpendapat seperti ini dari kalangan ulama masa kini antara lain Dr. Thahir Hamudah.
Penutup dan Kesimpulan
Memang tidak mudah untuk memilih salah satu dari ketiga pendapat itu. Tapi rasanya yang paling mudah dan moderat sekaligus bisa menyatukan semua pendapat adalah pendapa yang ketiga. Kalau boleh memilih, kami barangkali termasuk yang agak cenderung kepada pendapat ketiga.
Pendapat ketiga ini prinsipnya tidak menyalahkan pendapat pertama atau kedua, tetapi menggabungkan semua hujjah untuk menjadi kesimpulan yang bisa disepakati bersama.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
www.eramuslim.com

Membacakan Al-Qur'an 30 Juz untuk Almarhum Selama 7 Hari

Assalamu’alaikum wr. Wb

Di beberapa tempat sekitar, saya melihat bila ada orang meninggal, ada pihak keluarga yang meminta pihak tertentu (mungkin pesantren dan kiyainya) untuk membacakan al-quran selama 7 hari berturut-turut (siang malam)

Bahkan ada yang di rumah duka atau di samping kuburan, saya sih husnuzan saja dengan aktifitas tersebut, karena memang baik, tapi pengetahuan saya minim dengan hal ini, mohon penjelasan dengan hal tersebut.
Terima kasih
Wassalam

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apa yang anda tanyakan itu sebenarnya masalah klasik yang seringkali menjadi bahan perdebatan orang awam. Yang satu merasa diri paling benar dan nyaris menganggap orang lain harus selalu salah. Yang disalahkan kemudian tidak terima, lalu balas ‘menyerang’ dengan beragam cara.
Akibatnya, suasana ukhuwah dan kemesraan di antara sesama umat Islam jadi terkoyak, hanya karena urusan yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan.
Kalau ada sebagian saudara kita yang tidak setuju dengan kirim-kirim pahala buat orang yang sudah wafat, silahkan saja. Dan kalau ada yang bersikap sebaliknya, bisa kirim-kirim pahala buat keluarga yang sudah berpulang ke rahmatullah, juga jangan dicaci maki.
Mengapa?

Karena masing-masing punya hujjah atau argumentasi. Tentu saja selama masih ada dalil yang bersifat argumentatif, kita tidak perlu saling menjelekkan, apalagi saling menghina dan menganggap orang yang cara pandangnya tidak sama dengan kita sebagai orang bodoh.

Pendapat Menolak Pahala Bacaan untuk Mayyit
Sebagian kalangan menolak dimungkinkannya pahala bacaan Al-Quran untuk dikirimkan kepada ruh orang yang sudah meninggal. Alasannya adalah seandainya hal itu memang benar, pastilah Rasulullah SAW memerintahkannya, atau setidaknya beliau pernah melakukanya. Menurut mereka, tidak ada satu pun dalil yang menunjukkan hal itu. Sehingga praktek demikian dianggap mengada-ada dan tidak ada tuntunannya.
Di antara ulama yang cenderung berpendapat seperti ini adalah Syeikh Rasyid Ridha. Beliau berhujjah bahwa hal seperti itu tidak ada dalam kitabullah, sunnah nabi dan ijma’. Seseorang tidak akan menerima pahala dari orang lain, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Quran:
وَأَن لَّيْسَ لِلإِنسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى
Tidaklah seseorang menerima pahala kecuali dari apa yang dilakukannya. (QS. An-Najm: 39)
Dan hadits-hadits menyebutkan bahwa yang bisa bermanfaat buat orang yang sudah wafat hanya tiga: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakan.
إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية أو علم يُنْتَفع به أو ولد صالح يدعو له رواه مسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila anak Adam meninggal dunia, maka semua amalnya terputus, kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakannya. (HR Muslim)

Pendapat Yang Menerima
Sedangkan sebagian besar ulama cenderung menerima adanya pengiriman pahala bacaan Al-Quran kepada orang yang sudah wafat. Mereka mengatakan tidak benar kalau tidak ada dalil yang menyebutkan hal itu. Misalnya hadits-hadits berikut ini:
Dari Ma’qil bin Yasar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bacakanlah surat Yaasiin atas orang yang meninggal di antara kalian. (HR Abu Daud, An-Nasaa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Jantungnya Al-Quran adalah surat Yaasiin. Tidak seorang yang mencintai Allah dan negeri akhirat membacanya kecuali dosa-dosanya diampuni. Bacakanlah (Yaasiin) atas orang-orang mati di antara kalian." (ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
Hadits ini dicacat oleh Ad-Daruquthuny dan Ibnul Qathan, namun Ibnu Hibban dan Al-Hakim menshahihkannya.
Dari Abi Ad-Darda’ dan Abi Dzar ra berkata, "Tidaklah seseorang mati lalu dibacakan atasnya surat Yaasiin, kecuali Allah ringankan siksa untuknya." (HR Ad-Dailami dengan sanad yang dhaif sekali)
Adalah Ibnu Umar ra gemar membacakan bagian awal dan akhir surat Al-Baqarah di atas kubur sesuah mayat dikuburkan. (HR Al-Baihaqi dengan sanad yang hasan).
Mereka yang menolak terkirimnya pahala bacaan untuk orang meninggal berargumen bahwa semua hadits tentang perintah Rasulullah SAW untuk membacakan Al-Quran atas orang meninggal itu harus dipahami bukan kepada orang meninggal, melainkan kepada orang yang hampir meninggal. Jadi menjelang kematiannya, bukan pasca kematiannya atau setelah dikuburkannya.
Namun argumentasi mereka dibantah oleh Al-Imam As-Syaukani, penyusun kitab hadits Nailul Authar. Beliau mengatakan bahwa lafadz yang ada di dalam hadits itu jelas-jelas menyebutkan kepada orang yang meninggal. Kalau ditafsirkan kepada orang yang belum mati, mereka harus datang dengan qarinah atau pembanding(Lihat Nailur Authar jilid 4 halaman 52)
Sedangkan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menuliskan dalam kitab Riyadhush-Shalihin dalam judul: Doa untuk mayyit setelah dikuburkan dan berdiri di kuburnya sesaat untuk mendoakannya dan memintakan ampunan untuknya serta membacakan Al-Quran, menyebutkan bahwa Al-Imam As-syafi’i rahimahullah berkata, "Sangat disukai untuk dibacakan atasnya Al-Quran. Kalau sampai bisa khatam, tentu sangat baik.

Pendapat 4 Mazhab Utama dalam Masalah Ini

1. Mazhab Al-Hanafiyah
MazhabAl-Hanifiyah menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan ibadah, baik berupa sedekah, bacaan Al-Quran atau lainnya adalah merupakan amal kebaikan yang menjadi haknya untuk mendapat pahala. Dan juga menjadi haknya pula bila dia menghadiahkan pahala itu untuk orang lain. Dan pahala itu akan sampai kepada yang dihadiahkan.
Dalam kitab Ad-Dur Al-Mukhtar wa Rad Al-Muhtar jilid 2 halaman 243 disebutkan hadits yang menurut mereka shahih:
من دخل المقابر فقرأ سورة (يس) خفف الله عنهم يومئذ، وكان له بعدد من فيها حسنات
Orang yang mendatangi kuburan dan membaca surat Yasin, Allah SWT akan meringankan dosanya pada hari kiamat. Dan baginya pahala sejumlah orang yang meninggal di kuburan itu.
Dalam kitab Fathul Qadir disebutkan hadits berikut ini:
روي عن علي عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ أنه قال, "مَن مَرَّ على المقابر وقرأ (قل هو الله أحد) إحدى عشرة مرة ثم وَهَبَ أَجْرَها للأموات أُعْطِيَ من الأجر بعدد الأموات."
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang lewat kuburan dan membaca Qulhuwallahu ahad sebanyak 11 kali, dan dia menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal, dia akan diberikan balasannya sejumlah orang yang mati.
وعن أنس أن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ سئل فقال السائل, "يا رسول الله إنا نتصدق عن موتانا ونَحُج عنهم وندعو لهم، هل يَصِل ذلك إليهم؟ قال: نعم إنه ليصل إليهم، وإنهم ليفرحون به كما يفرح أحدكم بالطبق إذا أُهدِيَ إليه" اهـ.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa nabi SAW ditanya oleh seseorang, "Ya Rasulullah, kami bersedekah untuk orang yang sudah meninggal, juga berhaji untuk mereka. Apakah semua itu akan sampai kepada mereka?" Beliau SAW menjawab, "Ya, sesungguhnya amal itu akan sampai kepada mereka. Mereka sangat berbahagia sebagaimana kalian bergembira bila menerima hadiah hidangan.

2. Mazhab Al-Malikiyah
Secara pendapat resmi mazhab ini menyatakan tidak bisa menerima bila ada bacaan Al-Quran yang dikirimkan pahalanya kepada orang yang sudah mati. Setidaknya, tindakan itu merupakan hal yang dimakruhkan (karahiyah).
Dan itulah juga yang merupakan pendapat Al-Imam Malik rahimahumallah bahwa membacakan Al-Quran buat orang yang sudah wafat itu tidak ada dalam sunnah.
Namun Imam Al-Qarafi dari ulama kalangan mazhab ini agak berbeda dengan imam mazhabnya dan pendapat kebanyakan ulama di dalam mazhab itu. Demikian juga dengan para ulama mazhab ini yang belakangan, kebanyakan malah membenarkan adanya kirim-kiriman pahala kepada orang mati lewat bacaan Al-Quran.
Jadi intinya, masalah ini memang khilaf di kalangan ulama. Sebagian mengakui sampainya pahala bacaan Al-Quran untuk orang yang telah meninggal, sedangkan sebagian lainnya tidak menerima hal itu. Dan perbedaan pendapat ini adalah hal yang amat wajar. Tidak perlu dijadikan bahan permusuhan, apalagi untuk saling menjelekkan satu dengan lainnya.

3. MAzhab Asy-Syafi’i
Mazhab ini menyebukan bahwa semua ulamanya sepakat atas sampainya pahala sedekah kepada orang yang telah wafat. Namun tentang pahala bacaan Al-Quran, memang ada perbedaan pendapat. Sebagian mengatakan sampai dan sebagian mengatakan tidak sampai.
Disebutkan oleh Al-Imam An-Nawawi dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim jilid 7 halaman 95, bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i sendiri termasuk mereka yang cenderung mengatakan tidak sampainya pahala bacaan ayat Al-Quran buat orang yang sudah wafat.
Mereka yang mengatakan sampainya pahala bacaan Al-Quran untuk orang mati dalam mazhab ini di antaranya adalah yang disebutkan dalam kitab Syarah Al-Minhaj.

4. Mazhab Al-Hanabilah
Ibnu Qudamah rahimahullah, ulama pakar dari kalangan mazhab Hanabilah, dalam kitab Al-Mughni, halaman 758 menuliskan bahwa disunnahkan untuk membaca Al-Quran di kubur dan dihibahkan pahalanya.
Sedangkan menurut sebuah riwayat Imam Ahmad rahimahullah pernah mengatakan bahwa hal itu bid’ah. Tapi dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa kemudian beliau mengoreksi kembali pernyataannya.
Iman Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa mayat akan mendapat manfaat dari bacaan Al-Quran yang dihadiahkan oleh orang yang masih hidup kepada dirinya. Hal itu sebagaimana sampainya pahala ibadah maliyah seperti sedekah, waqaf dan lainnya.
Di dalam kitab fenomenal beliau, Majmu’ Fatawa jilid 24 halaman 315-366 disebukan: Orang-orang berbeda pendapat tentang sampainya pahala yang bersifat badaniyah seperti puasa, shalat dan membaca Al-Quran. Yang benar adalah bahwa semua itu akan sampai pahalanya kepada si mayyit.
Namun beliau mengatakan apabila orang yang membacaAl-Quran itu minta upah, maka pahalanya tidak ada. Sebab sudah dikonversi menjadi uang. Dan karena pahalanya tidak ada, maka apa yang mau dikirimkan? Maka beliau berpendapat, kalau pun mau mengaji kubur, tidak boleh minta upah. Kalau dia minta upah, maka pahalanya malah tidak sampai.

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitab Ar-Ruuh menyebutkan bahwa yang paling utama untuk bisa dihadiahkan kepada mayyit adalah istighfar, sedekah, doa dan haji badal. Sedangkan kiriman pahala bacaan Al-Quran, bila dilakukan tanpa upah, maka pahalanya akan sampai. Sebagaimana sampainya pahala puasa dan haji.
Di dalam bagian lain dari kitabnya itu, beliau menyebutkan bahwa disunnahkan ketika membaca Al-Quran untuk mayyit, diniatkan agar pahalanya disampaikan kepada ruhnya, tapi tidak harus dengan melafadzkan niat itu.
Jadi setidaknya, di dalam mazhab yang banyak dipakai di Saudi dan sekitarnya, masalah ini boleh dibilang juga masih khilafiyah.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
www.eramuslim.com

Siapa Bilang Lemak dan Daging Kambing Berbahaya?

Daging kambing saat ini telah menjadi momok bagi penderita darah tinggi, namun ada pendapat berbeda datang dari seorang chef yang terkenal dengan bukunya “Cooking The Islamic Way,” yaitu chef  Yusuf. Chef Yusuf justru mengungkapkan argumentasi yang bertentangan dengan pandangan pada umumnya, lalu bagaimana pendapatnya?
Dikutip dari halaman situs resminya, chef Yusuf mengungkapkan mengapa orang zaman sekarang justru cenderung gemuk. Menurut chef Yusuf, dari sudut pandang Islam sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu A’laihi Wa Salam sampai hari ini masyarakat Arab memasak menggunakan lemak dari ekor domba dan minyak samin.
Diungkapkan pula bahwa di beberapa wilayah seperti kawasan Mediterania, ada dua sumber lemak yang digunakan yaitu dengan minyak zaitun dan minyak tumbuhan lainnya.
daging kambing
Orang-orang Arab biasa mengeringkan lemak domba lalu dipotong dadu, sehingga ketika mereka pergi mengembara mereka membawa lemak ini. Ketika tiba waktu makan orang-orang Arab akan melelehkan lemak ekor domba kering yang dibawa di atas bara lalu mengoleskan lemak cair tersebut si atas roti, inilah makanan ringan masyarakat Arab yang sebenarnya.
Pada hari ini, menurut Chef Yusuf para mujahidin di Afghanistan menggunakan teknik yang sama dengan masyarakat Arab pengembara untuk bertahan hidup. Mungkin kita berpandangan makanan tersebut memiliki kandungan kolesterol yang terlampau tinggi, tapi menurut Chef Yusuf hingga saat ini beliau belum pernah sekalipun mendengar kabar adanya kasus obesitas dan tekanan darah tinggi yang disebabkan oleh diet di kalangan mujahidin tersebut.

Beberapa da’i seperti Anwar Al-awlaki misalnya, telah menjelaskan fenomena diet pengembara Arab ini bahwasannya lemak atau daging merah bukanlah sumber yang menyebabkan masalah kesehatan sebagaimana yang banyak diklaim oleh banyak ahli gizi.
Menurut chef Yusuf jika daging merah dan hewan berbahaya bagi manusia, Islam akan mengharamkannya, yang terjadi justru sebaliknya, daging merah dan lemak dijadikan makanan pokok di dunia Arab selama ribuan tahun dan oleh karenanya ia dihalalkan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.” (Al-An’aam : 146)
Jadi jika lemak tidaklah baik, Allah tidak akan menghukum orang-orang Yahudi dengan tidak mengizinkan mereka memakan lemak dari binatang tersebut. Adapun permasalahan pada kesehatan seperti pada tingkat kolesterol adalah disebabkan dari dua hal, yakni:
  1. Gaya hidup yang monoton dan kurang aktif bergerak.
  2. Rakus : Orang-orang yang berprilaku serakah, mereka seringkali kelebihan makan.
Dari sudut pandang Islam, Rasulullah Shallallahu A’laihi Wa Salam bersabda, “Tidaklah anak Adam memenuhi tempat yang lebih buruk daripada perutnya,” Beliau bersabda, “Rumahnya penyakit adalah lambung ketika kamu memperturutkan nafsu untuk makan berlebihan.” (H.R Tirmidzi [1381], Ibnu Majah [3349], disahihkan oleh al-Albany di Silsilah al-Sahihah [2265] ).
Makan berlebihan menyiratkan keserakahan. Padahal para sahabat akan menyisakan sepertiga perutnya dalam keadaan kosong apabila mereka makan dan kemudia mereka juga banyak menghabiskan waktu untuk berpuasa di samping itu mereka adalah orang-orang dengan gaya hidup yang sangat aktif. Bahkan terkadang para sahabat akan menjadi sangat miskin dan bertahan hidup tanpa apapun kecuali dengan persediaan kurma saja untuk makan.
Abu Hurairah berkata, “Aku senantiasa mengikuti Rasulullah Shallallahu A’laihi Wa Sallam dengan perut kosong.”
Jadi masalahnya, menurut chef Yusuf bukanlah pada sayuran atau daging, tapi makan berlebihan dan gaya hidup yang malas. Maka jika gaya hidupnya demikian, mengisi perut apakah dengan daging merah atau sayuran tetap menimbulkan masalah, disitulah semua letak penyakitnya.
Chef Yusuf akhirnya menyimpulkan bahwa teori Islam lehih baik dari semua teori yang sering ditemukan di tengah masyarakat dan disajikannya teori tersebut justru dengan niat hanya untuk menghasilkan uang saja. (Joko /tabloid bekam/ chefyusuf.com)
www.eramuslim.com
 Jum'at, 7 Rajab 1434 H / 17 Mei 2013
Bagi yang berminat memiliki tabloid bekam edisi apapun, silahkan kirim email ke tabloidbekam@eramuslim.com

Wednesday, 15 May 2013

Islam Jangan Ditawar-tawar


إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.
Jama’ah Jum’at rahimakumullah, mari kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan berbagai keni’matan, terutama ni’mat Iman dan Islam. Karena Allah akan menambahi ni’mat itu bagi orang-orang yang bersyukur.
Shalawat dan salam semoga Allah tetapkan atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, para keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia dengan baik sampai akhir zaman.
Di samping itu, marilah kita meningkatkan taqwa kita kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, dan jangan sampai mati kecuali dalam keadaan muslim.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, sebagai orang Muslim, kita mesti konsekuen dengan Islam, tidak menawar-nawar, dan tidak memilih-milih mana yang sesuai hawa nafsu baru kita pilih. Sedang yang dianggap tak sesuai hawa nafsu lalu diabaikan bahkan ditolak. Itu bukan pribadi orang mu’min. karena Allah Ta’ala telah memperingatkan:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا [الأحزاب/36]
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab [33] : 36)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Kitab Tafsirnya, ayat ini umum mengenai seluruh perkara, dan yang demikian itu bahwasanya apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan hukum mengenai sesuatu maka tidak ada seorang pun berhak menyelisihinya, dan tidak ada pilihan (lain lagi) bagi seseorang di sini. Tidak ada pendapat dan tidak ada perkataan (sebagai pilihan lain). Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
: { فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا } [النساء:65]
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS An-Nisaa’ [4] : 65)
Dalam hadits:
: “والذي نفسي بيده، : لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ “. (الحكيم ، وأبو نصر السجزى فى الإبانة وقال – حسن غريب – والخطيب عن ابن عمرو) حديث حسن صحيح

Demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, tidak beriman seseorang dari kamu sekalian sehingga menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa dengannya (yakni Islam ini). (HR. Al-Hakim, hasan shahih menurut An-Nawawi dalam Hadits Arba’in)

Oleh karena itu Allah mengeraskan ancaman terhadap yang menyelisihi hal itu, dengan berfirman:
{ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا }
Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab [33] : 36)
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
{ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ } [النور:63].
“..maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur [] : 63)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Ketika kita menjadi orang Islam, sebenarnya kita telah menetapkan pilihan, Islam sebagai agama yang kita peluk, kita imani dengan yakin. Hingga seharusnya kalau ada pertanyaan: Pilih Islam atau lainnya, maka jawab kita adalah pilih Islam. Tetapi benarkah kita memang pilih Islam secara konsekuen?
Coba mari kita tanya pada diri kita: Dalam hal prinsip hidup, apakah kita pilih Islam? Bila jawabnya ya, maka perlu kita bertanya pada diri: Bagaimana menjalani hidup ini. Apakah dalam mencari makan sudah sesuai dengan Islam, yakni mencari yang halal dengan cara yang halal, lalu dipergunakan dalam hal yang halal pula?
Dalam memimpin keluarga apakah pilih Islam, yakni memberi makan, memberi pakaian, dan segala aturan sesuai dengan Islam? Bila jawabnya ya, maka di jalan-jalan tidak ada lagi Muslimah yang pakai celana pendek, pakaian ketat memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh dan sebagainya. Kenyataannya, justru yang berpakaian secara Islami jumlahnya sedikit, dan yang melanggar Islam justru banyak. Padahal sama-sama mengeluarkan biaya untuk beli pakaian, namun ketika yang dipilih adalah bukan yang Islam, maka biaya yang dikeluarkan itu hanya untuk menuju neraka. Karena dalam hal pakaian wanita, ada ancaman yang sangat dahsyat. Nabi SAW bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ : رِجَالٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ – يَعْنِيْ ظُلْمًا وَعُدْوَانًا – وَ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ …
Dua golongan orang yang merupakan calon pengisi neraka yang belum saya lihat mereka itu : Laki-laki yang memiliki cemeti/ cambuk bagaikan ekor sapi yang dengannya mereka memukuli orang, dan wanita-wanita yang kasiyat ‘ariyat (berpakaian tetapi telanjang) mailat mumilat (menyimpang dari kebenaran dan mengajak orang lain untuk menyimpang) (HR. Muslim dan lainnya)
Sabdanya,” kasiyat ‘ariyat,” telah ditafsirkan:
  1. Bahwa mereka itu berpakaian dengan pakaian pendek yang tidak menutupi aurat yang harus ditutup,
  2. dan ditafsirkan bahwa mereka mengenakan pakaian tipis yang tidak menutupi kulitnya dari pandangan di baliknya,
  3. dan ditafsirkan juga bahwa mereka mengenakan pakaian ketat yang memang menutupi kulit dari pandangan namun tetap menampakan lekuk dan bentuk kemolekan tubuh wanita.
Oleh sebab itu tidak boleh bagi wanita mengenakan pakaian-pakaian ketat/sempit ini kecuali hanya di hadapan suaminya saja, karena di antara suami isteri tidak ada aurat, berdasarkan firman-Nya SWT :
وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حَافِظُوْنَ إِلاَّ عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَ المؤمنون 5-6
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (QS. Al Mu’minun [] : 5-6)
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, selain kita tidak boleh memilih-milih apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, perlu pula mendudukkan Islam pada proporsinya, yaitu tinggi dan tidak diungguli. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
{ الْإِسْلَامُ يَعْلُو وَلَا يُعْلَى } .أَخْرَجَهُ الدَّارَقُطْنِيُّ )

Islam itu tinggi dan tidak diungguli. (HR. Ad-Daraquthni, berderajat hasan menurut Ibnu Hajar dalam Fathul Bari). Tingginya Islam itu pun mengandung pengertian akan tingginya Muslim dibanding orang bukan Islam. Sehingga Ibnu ‘Abbas menegaskan, wanita yang jadi isteri Yahudi atau Nasrani, kemudian wanita itu masuk Islam maka haram bagi suaminya, karena telah diceraikan oleh Islam, karena Islam itu tinggi, tidak diungguli. فتح الباري لابن حجر – (ج 15 / ص 121)

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, seseorang, walaupun mengaku dirinya Muslim, namun belum tentu mau mendudukkan Islam secara proporsional, hingga Islam yang tinggi itu dianggap saja sama dengan lainnya, bahkan dianggap lebih rendah dari lainnya. Celakanya lagi, bahkan Islam itu dianggap lebih rendah dari pendapat orang atau pendapat kumpulan orang, bahkan lebih celaka lagi, Islam ini tidak boleh masuk ke ruang hukum, misalnya, karena mereka mengklaim di tempat mereka tinggal adalah wilayah hukum namun bukan hukum Islam, maka Islam tidak boleh dipakai dalam hukum. Itu berarti memandang Islam lebih rendah dibanding hukum bikinan mereka, dan sekaligus menolak Islam.

Ketika mereka mengaku Muslim namun sikapnya seperti itu, maka dalam perlakuan terhadap Islam dan Muslimin akan terjadi aneka tingkah yang merusak Islam dan Muslimin. Baik itu merusak jiwa, harta, kehormatan, wanita Muslimah maupun merusak Islam itu sendiri.
Dalam hal mengaku Muslim namun sejatinya merusak Islam dan Muslimin karena tidak memandang Islam itu tinggi, maka pelaksanaannya itu dari lingkup kecil seperti keluarga, sampai yang cakupan luas seperti wilayah atau Negara, bahkan tingkat dunia. Lebih buruk lagi bila pelaksanaan merusak Islam dan Muslimin dengan aneka bentuk corak dan ragamnya itu berupa persekongkolan, antar keluarga, antar suku, antar bangsa, antar golongan, bahkan antar yang mengaku Muslim dengan yang kafir serta munafiq. Itu semua karena memandang rendah terhadap Islam.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Sikap seseorang yang mengaku Muslim namun menyelisihi dua hal tersebut di atas yakni bersikap memilih-milih dan merendahkan Islam itu akan lebih parah lagi keburukannya bila menyelisihi ayat berikut ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ [البقرة/208]
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah [] : 208)

Imam As-Sa’di dalam tafsirnya, Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan, menjelaskan:
masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, maksudnya dalam seluruh syari’at-syari’at agama (Islam), mereka tidak meninggalkan sesuatu pun darinya. Dan agar mereka tidak seperti orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya; apabila hawa nafsunya itu sejalan dengan perkara yang disyari’atkan maka (syari’at itu) dia kerjakan, namun bila bertentangan dengannya maka dia tinggalkan. Bahkan wajib hawa nafsunya tunduk pada agama. Dan ia melakukan segala kebaikan dengan segala kemampuannya, dan apa yang tidak mampu dia lakukan maka dia berusaha dan berniat melakukannya dan menjangkaunya dengan niatnya tersebut.

Dan ketika seseorang masuk ke dalam Islam dengan keseluruhan, maka tidak mungkin dan tidak dapat dibayangkan terjadi, kecuali dengan yang bertentangan dengan jalan-jalan syetan. Allah berfirman.
وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
Dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah syetan, maksudnya dalam perbuatan dengan melakukan kemaksiatan kepada Allah,
إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu, musuh yang nyata tidaklah akan mengajak kecuali kepada kejahatan dan kekejian serta segala yang mengandung bahaya bagi kalian. (Tafsir As-Sa’di juz 1 halaman 94).

Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Bila seseorang mengaku Muslim namun tidak masuk ke dalam Islam secara keseluruhan, apalagi tidak mendudukkan Islam pada kedudukan yang tinggi, dan masih pula pilih-pilih aturan Islam yang sesuai dengan hawa nafsunya, maka walaupun berkuasa dan atas nama Islam maka akan menjadikan Islam dan orang Muslim sebagai sasaran kejahatannya.
Kejahatan yang paling tinggi adalah kemusyrikan yakni menyekutukan Allah Ta’ala dengan lainnya. Islam menyuruh agar menyembah hanya kepada Allah Ta’ala saja, namun mereka ada yang menyembah dan minta perlindungan kepada syetan Gunung Merapi, dengan menyajikan sesaji, menyembah isi kubur dengan memohon-mohon agar hajatnya dikabulkan dan sebagainya. Bahkan ketika yang ditugaskan untuk melabuhkan sesaji di Gunung Merapi telah mati karena kena letusan gunung, kemudian diangkat lagi penggantinya. Na’udzubillahi min dzalik, kita berlindung kepada Allah dari hal yang demikian.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah, ketika kita ingat zaman penjajahan Belanda, kita dengar para pejabat pribumi pun dengan teganya menguras harta-harta Ummat Islam tanpa haq untuk upeti kepada Belanda. Padahal harta Ummat Islam itu haram diambil kecuali dengan haq, baik di zaman penjajahan maupun merdeka. Lebih dari itu, walaupun mengaku Muslim dan berkuasa atas nama Islam, namun ketika memilih ajaran selain Islam, dan lebih tunduk kepada yang bukan Islam, maka nyawa para ulama pun dikorbankan demi kekuasaan. Sejarah mencatatnya:

Di zaman Amangkurat I, pengganti Sultan Agung di Kerajaan Mataram Islam, di Jogjakarta, Amangkurat I mengadakan perjanjian dengan Belanda, lalu para ulama tidak setuju, maka dikumpulkanlah para ulama itu di alun-alun (lapangan) sejumlah 5.000-an ulama, lalu dibantai.
Sejarahnya sebagai berikut:
Amangkurat I membantai ribuan ulama
Pembantaian terhadap umat Islam kadang bukan hanya menimpa umat secara umum, namun justru inti umat yang dibantai, yaitu para ulama. Pembantaian yang diarahkan kepada ulama itu di antaranya oleh Amangkurat I, penerus Sultan Agung, raja Mataram Islam di Jawa, tahun 1646.
Peristiwa itu bisa kita simak sebagai berikut:
‘Penyebaran Islam menjadi benar-benar terhambat dan sekaligus merupakan sejarah paling hitam tatkala Amangkurat I mengumpulkan 5000 sampai 6000 orang ulama seluruh Jawa dan membunuhnya seluruhnya secara serentak.’ (Sjamsudduha, Penyebaran dan Perkembangan Islam-Katolik-Protestan di Indonesia, Usaha Nasional, Surabaya, 1987, halaman 119).
Peristiwa besar berupa pembantaian terhadap ribuan ulama itu tidak terjadi kecuali di belakangnya ada penjajah Belanda yang menyetir Amangkurat I. (lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Mengungkap Kebatilan Kyai Liberal Cs, Pustaka Al-kautsar, Jakarta, 2010).
Perkara membunuh orang mu’min, jelas sangat berat. Karena Allah Ta’ala telah berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا (93)
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisaa’ [4] : 93)
Bagaimana pertanggungan jawabnya di hadapan Allah Ta’ala, ketika yang dibunuh itu ribuan ulama?
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah. Mari kita sadari, betapa besarnya bahya ketika seseorang telah bergeser dari aturan Islam. Sampai membunuh ribuan ulama pun dilakukan. Oleh karena itu, Islam dari awal telah menasihati, ketika untuk menikah pun agar memilih wanita yang memiliki agama. Artinya, agar memilih wanita Islam yang shalihah, yang beragama Islam dengan baik. Kalau tidak, maka akan celaka.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat sayang kepada Ummatnya telah menasihati sedemikian, tidak lain adalah karena bahaya di balik itu adalah sangat besar, sebagaimana contoh-contoh di atas. Begitu bergeser dari Islam, maka tidak menutup kemungkinan untuk menjadi perusak Islam dan kaum Muslimin. Maka tidak ada pilihan lain kecuali kita mengimani Islam ini dengan konsekuen. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
« قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ فَاسْتَقِمْ ».
Katakanlah aku beriman kepada Allah, maka istiqomah lah. (HR. Muslim)
Semoga Allah menjadikan kita Ummat Islam yang istiqomah dalam mengimani dan menjalani Islam ini, serta terhindar dari sikap memilih-milih, merendahkan Islam, dan masuk Islam secara setengah-setengah. Karena ternyata sebegitu bahayanya terhadap kehidupan di dunia, apalagi kehidupan pelakunya di akherat kelak, bila Islam ini ditawar-tawar semaunya, tidak ditaati tetapi diselisihi atau bahkan hanya dijadikan tunggangan dan semacamnya. Itu semua adalah lakon dalam barisan orang-orang yang melanggar ayat-ayat Allah Ta’ala dan sunnah Rasul-Nya.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ .
Khutbah Kedua
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛ فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى : { وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى }
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ .
وَصَلى الله وسَلم عَلَى مُحَمد تسليمًا كَثيْرًا
 وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

www.eramuslim.com
 

Fakta Fakta Ilmiah Al Quran Terbukti !


Fakta Ilmiah dalam Al Quran telah terbukti kebenarannya yang banyak ditemukan oleh para ilmuwan. Setiap Rasul yang diutus Allah SWT kepada manusia dibekali dengan keistimewaan-keistimewaan yang disebut mukjizat. Mukjizat ini bukanlah kesaktian ataupun tipu muslihat untuk memperdayai umat manusia, melainkan kelebihan yang Allah SWT berikan untuk meneguhkan kedudukan para Rasulnya dan mempertegas seruan (dakwah) mereka agar manusia beriman kepada Allah SWT dan tidak mempersekutukan-Nya (tauhid).
Namun mukjizat setiap nabi dan Rasul berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan karakter dan kondisi kaumnya yang menjadi objek dakwah. Lalu, apakah mukjizat Nabi Muhammad saw?
Para ulama sependapat, di antara sekian banyak mukjizat yang Allah berikan kepada Nabi Muhammad saw, yang terbesar adalah Alquran. Alquran adalah kitab suci penyempurna kitab-kitab suci para nabi sebelumnya. Alquran bukan hanya petunjuk untuk mencapai kebahagiaan hidup bagi umat Muslim, tapi juga seluruh umat manusia.

Salah satu keajaiban Alquran, adalah terpelihara keasliannya dan tidak berubah sedikitpun sejak pertama kali diturunkan pada malam 17 Ramadan 14 abad yang lalu hingga kiamat nanti. Otentisitas Alquran sudah dijamin oleh Allah, seperti dalam firman-Nya, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan Sesungguhnya Kami pula yang benar-benar memeliharanya.” (QS Al-Hijr: 9)

Bukti otentisitas ini adalah banyaknya penghafal Alquran yang terus lahir ke dunia, dan pengkajian ilmiah terhadap ayat-ayatnya yang tak pernah berhenti. Kejaibannya, meski Alquran diturunkan 14 abad lalu, namun ayat-ayatnya banyak yang menjelaskan tentang masa depan dan bersifat ilmiah. Bahkan dengan kemajuan ilmu dan teknologi saat ini, banyak ayat-ayat Alquran yang terbukti kebenarannya. Para ilmuwan telah berhasil membuktikan kebenaran itu melalui sejumlah ekperimen penelitian ilmiah.
Berikut beberapa fakta ilmiah Alquran yang dihimpun dari berbagai sumber, di mana berbagai penemuan ilmiah saat ini ternyata sesuai dengan ayat-ayatnya.

1. Fakta tentang besi

1 1
Besi adalah salah satu logam berat yang sangat bermanfaat bagi kehidupan. Dalam Alquran surat Al Hadiid ayat 25 menjelaskan bahwa Allah menurunkan besi yang memiliki kekuatan hebat dan memiliki banyak manfaat bagi manusia.
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Alkitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami turunkan (anzalnaa) besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya, padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.”
Dalam ayat ini, kata “anzalnaa” memiliki arti “kami turunkan” digunakan untuk menunjuk besi. Apabila diartikan secara kiasan kata “anzalnaa” menjelaskan bahwa besi diciptakan untuk memberi manfaat bagi manusia.
Apabila mengartikan kata itu secara harfiah, yakni “secara bendawi diturunkan dari langit”, maka diperoleh arti bahwa besi diturunkan dari langit. Beberapa ilmuwan telah berhasil membuktikan kebenaran ayat itu. Partikel besi tidak berasal dari bumi melainkan berasal dari benda-benda luar angkasa.
Paling tidak, terdapat sembilan ayat dalam Alquran yang membahas dan menjelaskan tentang besi. Salah satunya, “Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).” (QS An-Nahl: ayat 81)

2.  Fakta penciptaan berpasang-pasangan

1.1
Surat Yaasin ayat 36 menjelaskan, Allah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasang. Dalam ayat lain, Allah uga berfirman, “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.” (QS Adz-Zaariyat: 49).
Menurut ayat ini, Allah menciptakan yang berpasangan tidak hanya manusia, melainkan segala sesuatu yang tumbuh dari bumi dan berbagai partikel yang tidak terlihat mata.
Seorang ilmuwan asal Inggris, Paul Dirac, berhasil melakukan penelitian yang membuktikan bahwa materi diciptakan secara berpasangan. Penemuannya dinamakan ‘Parite. Dia memperoleh Nobel di bidang fisika pada tahun 1933 karena penemuannya itu.

3. Fakta tentang garis edar tata surya

1 1

Matahari, planet, satelit dan benda langit lainnya bergerak dalam garis edarnya masing-masing. Alquran surat Al Anbiya ayat 33 dan surat Yaasin ayat 38 menjelaskan mengenai fakta ilmiah itu dan terbukti kebenaranya.
Banyak ayat dalam Alquran yang menjelaskan tentang alam semesta dan tata surya. Beberapa di antaranya seperti:
“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” (QS Al Anbiya:33)
“Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS Yaa Siin: 38)
“Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.” (QS Yaa Siin: 39)
“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” (QS Yaa Siin: 40)
Pengamatan astronomi telah membuktikan kebenaran fakta ini.  Menurut ahli astronomi, matahari bergerak sangat cepat dengan kecepatan mencapai 720 ribu km per jam ke arah bintang Vega dalam sebuah garis edar yang dinamakan Solar Apex.
Selain matahari, semua planet dan satelit dalam sistem gravitasi matahari juga berjalan menempuh jarak ini. Semua bintang yang ada di alam semesta juga berada dalam suatu gerakan serupa.

4. Fakta tentang penciptaan manusia dalam 3 tahap

1 1

Dalam Alquran surat Az Zumar ayat 6 dijelaskan, manusia diciptakan dalam tubuh ibunya dalam tiga tahapan.
“Dia menciptakan kamu dari seorang diri kemudian Dia jadikan daripadanya isterinya dan Dia menurunkan untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan Yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?”
Perkembangan ilmu Biologi modern telah berhasil mengungkap petunjuk dari ayat itu. Pertumbuhan bayi di dalam rahim melewati tiga tahap (tiga kegelapan). Alquran menggunakan istilah ‘kegelapan’ karena memang proses penciptaan manusia dalam perut ibu terjadi di dalam rahim yang gelap. Tahap-tahap itu, pertama, tahap Pre-embrionik, zigot tumbuh membesar melalui pembelahan sel kemudian menjadi segumpalan sel yang membenamkan diri pada dinding rahim. Seiring pertumbuhan zigot, sel-sel penyusunnya mengatur diri mereka sendiri untuk membentuk tiga lapisan.
Kedua, tahap Embrionik yang berlangsung lima setengah minggu. Bayi pada tahap ini disebut “embrio”. Organ dan sistem tubuh bayi juga mulai terbentuk.
Ketiga tahap fetus yang dimulai sejak kehamilan bulan 8 hingga lahir. Pada tahap ini bayi telah menyerupai manusia dengan wajah, kedua tangan dan kakinya.

5. Fakta tentang jenis kelamin bayi

1 0

Hasil penemuan ilmu genetika abad 20 menjelaskan bahwa jenis kelamin seorang bayi ditentukan oleh air mani dari pria. Dalam air mani pria terdapat kromosom x yang berisi sifat-sifat kewanitaan dan kromosom y berisi sifat kelaki-lakian. Sedangkan dalam sel telur wanita hanya mengandung kromosom x yang mengandung sifat-sifat kewanitaan. Jenis kelamin seorang bayi tergantung pada sperma yang membuahi, apakah mengandung kromosom x atau y.
Alquran telah menjelaskan fakta itu dalam surat An Najm ayat 45-46, “Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan.”
Sebelum penemuan itu diperoleh, masyarakat menganggap bahwa penentu jenis kelamin berasal dari wanita.

6. Fakta tentang sidik jari manusia

1 0

Setiap manusia memiliki ciri sidik jari yang unik dan berbeda antara satu orang dengan lainnya. Keunikan sidik jari baru ditemukan pada abad 19. Sebelum penemuan itu, sidik jari hanya dianggap sebagai lengkungan biasa yang tidak memiliki arti.
Alquran surat Al Qiyaamah ayat 3-4 menjelaskan tentang kekuasaan Allah untuk menyatukan kembali tulang belulang orang yang telah meninggal, bahkan Allah juga mampu menyusun kembali ujung-ujung jarinya dengan sempurna.
QS Al Qiyamah ayat 3-4:
“Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?”
“Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.”
7. Fakta tentang menyusui bayi selama 2 tahun
Air susu ibu atau ASI sangat bermanfaat bagi bayi. ASI adalah sumber makanan terbaik bagi bayi dan mengandung zat yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Tidak ada susu buatan manusia yang mampu menandingi kualitas ASI.
Alquran surat Luqman ayat 14 menganjurkan manusia untuk berbuat baik kepada ibu bapaknya, ibunya telah mengandung dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Surat ini menjelaskan bahwa waktu yang terbaik untuk memberikan ASI bagi seorang bayi adalah 2 tahun karena memberikan banyak manfaat.
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.  Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”

8. Fakta tentang relativitas waktu

1 0

Albert Einstein pada awal abad 20 berhasil menemukan teori relativitas waktu. Teori ini menjelaskan bahwa waktu ditentukan oleh massa dan kecepatan. Waktu dapat berubah sesuai dengan keadaannya. Beberapa ayat dalam Alquran juga telah megisyaratkan adanya relativitas waktu ini, di antaranya dalam Alquran surat Al Hajj ayat 47, surat As Sajdah ayat 5 dan Alquran surat Al Ma’aarij ayat 4.
“Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS Al Hajj: 47)
“Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS As Sajdah:5)
“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.” (QS Al Ma’arij:4)
Beberapa ayat Alquran lainnya menjelaskan, manusia terkadang merasakan waktu secara berbeda, waktu yang singkat dapat terasa lama dan begitu juga sebaliknya.

9. Fakta tentang gunung

1 0

Gunung tidak hanya memperindah pemandangan. Dikaji dari ilmu geologi, gunung berfungsi sebagai penyeimbang bumi dari goncangan. Gunung  muncul karena tumbukan lempengan-lempengan raksasa yang membentuk kerak bumi. Ketika dua lempengan bertumbukan, lempengan yang lebih kuat menyelip ke bawah sedangkan  lempengan yang lemah melipat ke atas membentuk dataran tinggi dan gunung.
Alquran menjelaskan fungsi gunung dalam beberapa ayat di antaranya dalam surat Al Anbiyaa ayat 21 dan surat An Naba’ ayat 6-7. Gunung diibaratkan sebuah paku yang menjadikan lembaran kayu tetap saling menyatu.
“Dan telah Kami jadikan di bumi ini gunung-gunung yang kokoh supaya bumi itu (tidak) goncang bersama mereka, dan telah Kami jadikan (pula) di bumi itu jalan-jalan yang luas, agar mereka mendapat petunjuk.” (QS Al Anbiya:31)
“Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?, dan gunung-gunung sebagai pasak?,” (QS An Naba’: 6-7)

10. Fakta tentang dasar lautan yang gelap

1 0

Manusia tidak mampu menyelam di laut dengan kedalaman di bawah 40 meter tanpa peralatan khusus. Dalam sebuah buku berjudul Oceans juga dijelaskan, pada kedalaman 200 meter hamper tidak dijumpai cahaya, sedangkan pada kedalaman  1000 meter  tidak terdapat cahaya sama sekali.
Kondisi dasar laut yang gelap baru bisa diketahui setelah penemuan teknologi canggih. Namun Alquran telah menjelaskan keadaan dasar lautan semenjak ribuan tahun lalu sebelum teknologi itu ditemukan. Alquran surat An Nur ayat 40 menjelaskan mengenai fakta ilmiah ini.
“Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barang siapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun.” (QS An Nuur: 40).
sumber : bbrp/detik/HK/LJk

Internal Wave dalam Al-Quran

www.eramuslim.com
Redaksi – Selasa, 4 Rajab 1434 H / 14 Mei 2013 19:15 WIB

Dalam beberapa dekade terakhir, Negara-negara yang terbilang maju seperti Jepang tengah merancang pembangkit listrik lewat tenaga gelombang ombak Laut. Tetapi sayangnya pengembangan teknologi tersebut kurang mendapat respons, hingga pada tahun 1973, dimana dunia tengah dilanda krisis minyak maka konsep `pembangkit tenaga  listrik gelombang laut` kembali dikembangkan. Pemberdayaan energy tersebut memicu penemuan adanya gelomang Dalam laut (Internal Wave) pada tahun 2007 yang dipopularkan dalam salah satu surat kabar online yang mereka sebut sebagai `Kelvin waves`, yang pada hakekatnya fenomena tersebut sebelumnya sudah dikaji oleh beberapa Ilmuan oseanologi (kelautan)  seperti Doktor V.W Ekman pada tahun 1904.

gelombangGambar gelombang Internal yang diambila dari satelit

Beranjak dari pentingya pemberdayaan energi tersebut maka ilmuwan mengolongkan energi gelombang laut termasuk dari salah satu sumber utama energi terbarukan, tapi disisi lain penemuan tersebut justru menujukkan keterlambatan dan kelambanan para Ilmuwan serta Ilmu pengetahuan Modern tatkala dihadapankan dengan Wahyu Ilahi yang diturunkan jauh sebelum 14 Abad di jantung padang pasir yang primitive.
أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ
“Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.” (Al Qur’an, 24:40)
Sebelum Abad 18 Masehi, pengetahuan tentang laut masih dianggap tabu, Misterius dalam wawasan  manusia, sekedar bisa selamat dari pelayaran dan mendapat hasih buruan dari laut tanpa mara bahaya hingga ke darat menjadi hal yang sangat dusyukuri, bahkan tidak jarang terdapat bayak khurafat, mitos-mitos yang menyimpang mengenai Laut, seperti yang diimani oleh pradaban Mesir, Romawai, dan Yunani. Seperti keyakinan bahwa ombak merupakan gelombang dari kuda-kuda putih yang menarik kereta dewa Napiton.

ilustrasi11Ilustrasi dari Dewa Naption di atas kereta, dengan Kuda putih yang menariknya di atas ombak.
Ketika memasuki awal Abad ke 18 saat kecanggihan perlengkapan menyelam mulai tersedia dan dikembangkan, hingga tahun 1985 (yaitu setelah tiga abad berlalu sejak dimulainya riset penelitian yang padat dan mendalam mengenai Laut yang diteruskan oleh beberapa generasi Ilmuan oseanologi (kelautan)) maka sampailah manusia kepada  beberapa kesimpulan riset Ilmiah, diantaranya:
1) Laut terbagi menjadi dua bagian utama:
A – Laut bagian permukaan (dangkal) yang dijangkau oleh kekuatan matahari dan sinarnya.
B – laut bagian dalam yang hampir lenyap kekuatan matahari dan sinarnya.
2) Terdapat perbedaan antara laut bagian dalam dan dangkal dari segi kepadatan temperatur, tekanan, tingkat pencahayaan matahari, dan organisme yang hidup di bagian masing-masing yang terpisah oleh gelombang internal.
3) Adanya ombak (gelombang) di bagian dalam laut (Internal Wave), gelombang internal menutupi laut bagian dalam layaknya pembatas yang memisahkan antara laut bagian dalam dan dangkal, seperti halnya ombak di permukaan memisahkan antara udarah dan laut. Misteri mengenai `Internal Wave` ini belum terungkap hingga pada tahun 1903 Masehi.
Adapun rentang panjang gelombang internal berkisar antara puluhan hingga ratusan kilometer yang bertinggikan antara 10 sampai 100 meter.

lapisanBahasa Al-Quran lebih detail dari perkataan Manusia
Jauh sebelum 14 Abad Al-Quran telah menyatakan adanya kegelapan di bawah laut, ketika menyandingkan sifat laut bersama kata لجي `Dalam`, agar bagi siap yang membaca Firman-Nya tahu bahwa kegelapan laut tidak timbul kecuali di pada bagian bawah.
Firman Allah Swt (An-Nur:40): “Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam….” Maka laut bagian permukaan tidak termaksud dalam potongan Ayat ini karena di permukaan tidak tedapat kegelapan.
yang ditutupi oleh ombak, yang di atasnya ombak …..”
يغشاه   berasala dari kata غشي  yang berarti `Menutup` dalam bahasa Arab. Bagaimana menutupinya dan diatasnya ombak pula?  Adalah ombak di sini merupakan penutup yang berarti terdapat laut kedua serta ombak kedua, maka dari sini kita mengetahui bahwa Al-quran menspesifikasikan adanya laut bagian dalam dan bagian permukaan: “yang ditutupi oleh ombak”…. “..gelap gulita di lautan yang dalam….” Berarti Laut bagian dalam yang “yang ditutupi oleh ombak”.
(يغشاه موج) Dhomir (kata ganti) kembali kepada kata yang terdekat denganya yaitu: `lautan yang dalam`,  (karena dalam kaidah bahasa Arab Dhomir kembali kepada sesuatu yang paling dekat dengannya dalam sebuah kalimat). maka maknanya adalah `Laut bagian dalam yang ditutupi oleh Ombak,
“..yang di atasnya ombak, di atasnya (lagi) awan”  maknanya di atas laut permukaan (dangkal) ada ombak dan diatas ombak ada awan.


sketsaSketsa ini menjelaskan gelombang bawah (Internal Wave) di dalam samudra bahkan terdapat hingga pada kedalam beberapa kilometer di ke dasar laut !, dan juga menunjukkan beberapa faktor gelombang ini menjadi kuat seperti temperature dan mencairnya es, para Ilmuwan menamakan proses ini sebagai `Siklus laut dalam`, dan ini terjadi pada kedalaman yang mustahi dicapai kecuali dengan perangkat menyelam yang mutakhir.

ombak
Pemakaian kata `ombak` lebih akurat dan Ilmiah di banding `gelombang`, karena Ombak dalam berperilaku mirip ombak permukaan. Ia juga bisa pecah seperti ombak di permukaan laut. Bahkan ia lebih besar daripada ombak yang ada di permukaan, dengan ratusan kali lipat dalam panjang dan tinggi gelombangnya. Juga gelombang menggambarkan situasi secara umum, sedangkan ombak mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dan menyerupai bentuk ombak bawah sewaktu berpindah dari satu titik ke titik lain,  maka gelombang bawah ibarat proses pergerakan molekul-molekul air sewaktu berpidah dari titik satu ke titik lain yang mensimulasikan gerakan ombak dengan kecepatan tertentu. gelombang ini dapat menyebabkan masalah bagi kapal selam, bahkan tidak jarang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut.
Dari dua sketsa di atas menunjukkan dengan sangat jelas bahwa di sana terdapat gelombang permukaan hangat di permukaan laut, dan gelombang dingin jauh di kedalaman lautan, Apakah suatu kebetulan jika Al-Quran telah menjelaskan dengan detail dalam firmannya : “ombak, yang di atasnya ombak …..”, juga dari proses `Siklus laut dalam` menyebabkan pengguapan zat cair menjadi gas “..yang di atasnya ombak, di atasnya (lagi) awan” ?!
Bagaimana  penjelasan Internal Wave bisa di sebutkan dalam Al-Quran yang diturunkan jauh sebelum 14 abad ? apakah  hakikat ilmiah ini diketahui pada saat itu? Siapa yang memberitahukan Nabi Muhammad Saw tentang hasil riset ilmiah ini  ketika manusia mustahil membuktikan  ? Bagaimana Beliau mengetahui bahwa siap yang berada dalam kedalaman jauh laut akan diliputi oleh gelombang dalam laut dalam gelap gulita?
Sesungguhnya fenomena alam gelombang internal yang hanya bisa dideteksi dengan peralatan canggih, ternyata sudah tertulis secara jelas dan eksplisit dalam al-Qur’an. Ini menunjukkan bahwa Kitab Suci itu benar-benar berasal dari pencipta alam ini yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Diakumulasi  dan diterjemahkan
Oleh Khairul Amri H
Dari berbagai sumber:

Tuesday, 14 May 2013

Sehat, Mulia dan Bahagian dengan Mengasuh Anak


www.hidayatullah.com

Selasa, 14 Mei 2013


DALAM pandangan hidup peradaban Barat, wanita memiliki hak yang sama dengan kaum adam. Maka, sudah semestinya kaum wanita berkiprah sebagaimana halnya lelaki berkiprah.
 

Wanita bebas untuk menentukan pilihan dalam hidupnya. Dan, apapun yang dilakukan oleh kaum wanita, hendaknya dihormati dan tidak dihalang-halangi, apalagi dinilai negatif atas dasar pandangan agama.
Karena peradaban Barat menghegemoni peradaban dunia modern, seluruh negara pun, termasuk Indonesia, entah terpaksa atau suka rela, mengadopsi konsep gender dalam sistem kenegaraannya. Bahkan konsep itu telah menjelma dalam kebijakan strategis negara.

Di Indonesia kuota 30 persen dalam kepungurusan partai menjadi peraturan perundang-undangan termasuk dalam komposisi anggota parlemen di Senayan. Pada saat yang sama media massa banyak menampilkan sosok wanita karir yang ditampilkan sebagai sosok wanita ideal dan patut diidolakan.
Akhirnya tidak sedikit kaum wanita yang terobsesi dengan dunia kerja dan karir. Dan, kini seperti kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, kaum wanita banyak berseliweran diberbagai tempat keramaian. Dan, umumnya sudah menganggap pekerjaan ibu rumah tangga ketinggalan zaman alias tidak keren.

Tidaklah heran jika sekarang, ibu-ibu yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga terlihat sedikit inferior. Biasanya mereka mengucapkan, ‘Saya hanya sebagai ibu rumah tangga’.
Seolah-olah ibu rumah tangga yang mengurus anak di rumah itu adalah wanita teraniaya dan tertindas. Padahal, ibu rumah tangga adalah wanita yang paling menentukan di seluruh dunia.
Dalam bahasa Mario Teguh, ibu rumah tangga adalah satu-satunya manusia yang pekerjaannya tidak bisa diwakili oleh siapapun, termasuk oleh seorang presiden sekalipun.

Memang benar ibu rumah tangga tidak bisa dikenal layaknya artis karena memang pekerjaannya di dalam rumah. Bahkan ibu rumah tangga mungkin tidak bisa berpenghasilan dengan pekerjaan yang tak terkira di dalam rumah.
Tetapi, harus jujur diakui bahwa kenakalan remaja yang kini sudah mengarah pada kejahatan remaja, salah satunya dikarenakan hilangnya peran seorang ibu di dalam rumah. Banyaknya orang tua yang super sibuk di kota-kota besar, menjadikan interaksi mereka dengan buah hatinya tidak berjalan secara sempurna, sehingga banyak anak merasa tidak diperhatikan dan akhirnya terjerumus pada pergaulan yang merugikan.
Tugas Utama seorang Istri

Memang tidak semua wanita yang memilih berkarir semata-mata karena malu menjadi ibu rumah tangga. Sebagian karena situasi dan kondisi yang mengharuskan istri ikut turun ke medan kerja, untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang boleh jadi belum bisa diatasi seorang diri oleh suami.
Tetapi, Islam telah menegaskan bahwa tugas atau peran utama yang harus dijalankan oleh seorang muslimah sebagai istri dan ibu adalah mengurus rumah tangga, mendidik anak, menjaga harta suami, menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang tak kalah beratnya dari pekerjaan suami untuk memenuhi nafkah.
Jika memiliki bayi, maka tugas utama seorang ibu adalah menyusui anaknya, selama dua tahun, jika ingin sempurna penyusuannya.

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al-Baqarah [2]:233).
Adapun kewajiban mencari nafkah, Islam tidak memberikan beban tersebut kepada istri, tetapi dibebankan kepada suami.


وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.” (QS. Al-Baqarah [2]: 233)

Suami berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak seperti yang diperintahkan dalam ayat diatas. Dan kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak berlaku meski suami miskin atau istri dalam keadaan kaya atau berkecukupan.

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah ‎ berikan kepadanya. ‎Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS: Ath Thalaaq [65]: 7).

Keuntungan Menjadi Ibu Rumah Tangga
Ada banyak keuntungan menjadi ibu rumah tangga yang lingkupnya tidak saja di dunia, tetapi juga di akhirat.
Pertama, sehat. Seorang ibu yang mengasuh buah hatinya sendiri cenderung akan lebih sehat. Karena seorang ibu apalagi yang masih menyusui akan dihadapkan dengan kondisi-kondisi tertentu yang seringkali memaksanya untuk jalan cepat, berlari, atau bergerak sigap.

Misalnya bayi sedang menangis, maka secara spontan seorang ibu akan pergi berlari menuju bayi mungilnya. Kejadian seperti itu boleh jadi berlangsung sepanjang hari. Kesigapan seorang ibu saat bangkit dari kursi dan berlari menghampirinya bisa melatih daya tahan ibu (endurance).

Lebih dari itu ketika bayi sudah berumur enam bulan ke atas, biasanya seorang ibu akan tertarik untuk bermain dengan bayinya. Seorang ibu akan dibuat gemas oleh bayinya ketika tersenyum atau mungkin tertawa, sehingga merangsang ibu untuk mengabil bayinya kemudian mengayunnya seperti pesawat, bermain kuda-kudaan, atau mengelitikinya. Aktivitas semacam itu akan terjadi dalam keseharian seorang ibu,  dan itu berarti seorang ibu telah melakuakan latihan fleksibilitas.

Kedua, mulia. Dalam Islam, seorang ibu adalah manusia pertama dan utama yang harus ditaati, dipatuhi dan dihormati oleh seorang anak. Jadi, Islam menempatkan kaum ibu sebagai manusia paling mulia di muka bumi ini.
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kupergauli dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, jawab beliau, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Bukhari).
Sementara itu di dalam Al-Qur’an Allah berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbakti kepada) kedua orangtuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun” (QS: Luqman [31] : 14).

‘Atha` bin Yasar berkata, “Aku pergi lalu bertanya kepada Ibnu ‘Abbas, ‘Kenama engkau menanyakan tentang kehidupan ibunya (masih hidup atau tidak)?’
“Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjawab, “Sungguh aku tidak mengetahui adanya suatu amalan yang lebih mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla daripada berbakti kepada ibu.” (HR: Bukhari).


Ketiga, bahagia
Menjadi ibu rumah tangga sangat berpotensi menjadi bahagia dunia-akhirat, terkhusus jika anak-anak yang dididiknya tumbuh menjadi orang yang sholeh dan sholehah. Setidaknya itulah yang dirasakan oleh ibunda dari Imam Syafi’i dan Imam Bukhari.
Kedua ulama itu besar dengan bimbingan seorang ibu yang tekun dan sabar dalam mendidik putranya, sehingga keduanya tumbuh dewasa menjadi manusia ‘penyelamat’ ajaran Islam. Dari kedua tangan ulama besar itu, lahirlah berbagai macam kitab yang sangat dibutuhkan umat manusia hingga akhir zaman.
Lantas, bagaimana tidak bahagia, sementara Rasulullah bersabda, "Apabila seorang anak Adam mati putuslah amalnya kecuali tiga perkara : sedekah jariah atau ilmu yang memberi manfaat kepada orang lain atau anak yang sholeh yang berdoa untuknya.” (HR. Muslim).
Jadi, tidak ada investasi terbesar yang mutlak menguntungkan selama-lamanya selain mendidik anak-anak kita sendiri untuk masa depan mereka menjadi manusia yang siap membela dan memperjuangkan dakwah Islam.

Coba kita renungkan bersama, adakah ibu yang paling bahagia di muka bumi ini selain daripada ibu yang memiliki anak yang sholeh dan sholehah dan selalu mendoakan keduanya?
Maka, alasan apalagi yang akan dikemukakan, sementara keuntungan mengasuh anak itu sangat luar biasa?*/Imam Nawawi
Rep: Administrator
Red: Cholis Akbar