Monday, 9 December 2013

Wahai Wanita, Muliakan Dirimu dengan Berhijab


Oleh: Zainal Arifin 

SEMENJAK Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman memberi sinya dibolehkannya Polisi Wanita (Polwan) berjilbab, jutaan masyarakat Muslim Indonesia masih menunggu berita gembira ini segera terlaksana.
Tentusaja para Polwan Muslim di seluruh tanah air yang telah lama menahan keinginannya untuk berjilbab secara kaffah (total).

Wajar bukan, jika wanita Muslim yang berprofesi sebagai apapun mendapat kemudahan dan dukungan ketika menunaikan perintah agama yang diyakininya?

Begitupun memakai jilbab yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslimah, karena memakai jilbab adalah hak asasi setiap individu wanita yang hendak menjaga auratnya.

Fenomena jilbab di kalangan wanita Muslim adalah hal yang sudah berlangsung cukup lama. Begitu banyak kajian yang telah dilakukan berkaitan dengan hal ini. Dan sudah barang tentu terdapat dua kubu yang saling bertentangan seperti umumnya yang sering terjadi dalam menyikapi sebuah fenomena. Satu kubu yang pro menganggap jilbab sebagai suatu kewajiban bagi seorang Muslimah seperti yang telah diperintahkan Allah Subhanahu Wata’ala di dalam Al-Qur’an. Di sisi lain, kelompok kontra menganggap jilbab sebagai bagian dari trend atau fashion semata. Bahkan, ada juga yang beranggapan jilbab dapat mengurangi profesionalitas seorang wanita dalam kariernya.

Budaya jilbab terus berupaya meng-counter perkembangan zaman yang telah banyak mempengaruhi perubahan – perubahan mendasar pada diri manusia, salah satu contoh yang mudah diamati adalah cara berbusana terutama pada kaum hawa. Sungguh memprihatinkan perubahan style busana pada wanita akhir – akhir ini, dimana busana bukan untuk menutup tubuh indahnya melainkan semakin mempertontonkan aurat yang harusnya terjaga. Hal ini juga yang mempengaruhi peningkatan tindak kriminal pada wanita sebagaimana berita yang sering kita lihat dan dengar di media masa. Maraknya perselingkuhan / gonta – ganti pasangan, pemerkosaan dibawah umur, aksi mesum remaja hingga oknum pejabat menjadi berita yang tiada putusnya sampai detik ini.

Dalam Islam, Allah Subhanahu Wata’ala telah mengatur busana kaum hawa melalui beberapa firman-Nya di dalam Al Qur’an, hal ini tentu mempunyai tujuan dan manfaat yang besar bagi kaum perempuan itu sendiri, bagi kaum pria di sekelilingnya dan tentunya bagi perkembangan generasi suatu bangsa. Karenanya, alangkah baik dan indahhya bila kesadaran diri memakai jilbab tersebut lahir tanpa paksaan atau instruksi dari pihak manapun, karena para wanita dengan sendirinya benar-benar mengerti alasan yang hakiki mengapa dirinya harus memakai jilbab. Berjilbab bukan hanya karena ingin mengikuti trend yang sedang laris digandrungi atau pengaruh teman atau karena adanya kebijakan dari atasan. Namun, mereka berjilbab karena tuntunan Islam yang senantiasa menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Demikian banyaknya ayat-ayat Allah yang memerintahkan kaum wanita untuk berbusana menutupi auratnya, semua bertujuan demi menjaga dan melindungi wanita dari kenistaan sebagaimana yang terjadi di era liberal seperti sekarang ini. Selain itu, aturan berjilbab merupakan bukti bahwa Islam sangat melarang adanya eksploitasi keindahan tubuh yang telah Allah anugerahkan pada diri setiap wanita. Berikut beberapa ayat-ayat Allah yang mengharuskan seorang wanita untuk berjilbab.
Ayat Pertama:

يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nur: 31).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa pada diri setiap wanita adalah perhiasan yang tidak boleh diumbar kecuali kepada mahramnya. Menurut Ibnu Mas’ud tentang perhiasan yang (biasa) nampak dari wanita: “(yaitu) pakaian” (Riwayat Ibnu Jarir). Artinya, yang boleh nampak dari wanita hanyalah pakaian, karena memang itu tidak mungkin disembunyikan.

Perintah ini nampak bertolak belakang dengan modernisasi zaman yang justru mengeksploitasi segala yang ada pada seorang wanita. Saat ini, wanita menjadi objek bisnis yang menggiurkan karena keindahan tubuhnya. Mulai dari model yang dijual keindahan lekuk tubuhnya, sampai pada tingkat pemuas nafsu pria hidung belang yang bergentayangan bagaikan buaya kelaparan.
Padahal semestinya keindahan tubuh seorang wanita hanya boleh dinikmati oleh suaminya yang telah sah menjadi imam dalam hidup di dunia ini.

Pertanyaannya, mengapa banyak wanita yang gemar memamerkan perhiasan tubuhnya kepada orang lain meskipun dirinya telah bersuami? Tidakkah dirinya takut dengan azab Illahi yang banyak menimpa kaum hawa?

Ayat selanjutnya;
...وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ...
 “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)

Berdasarkan ayat ini wanita wajib menutupi dada dan lehernya karena merupakan aurat seorang wanita. Allah sungguh lebih tahu umatnya. Bukankah telah banyak bukti yang menunjukkan bahwa perilaku pelecehan seksual pada wanita sering dipicu oleh “pertunjukan” dada oleh wanita – wanita pengumbar aurat.

Ayat yang lain;
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن
 يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

 “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).

Inilah perintah yang menjadi identitas seorang Muslimah untuk selalu mengenakan jilbab di manapun dirinya berada.

Sebagaimana diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata: “Allah memerintahkan kepada istri-istri kaum mukminin, jika mereka keluar rumah karena suatu keperluan, hendaklah mereka menutupi wajah mereka dengan jilbab (pakaian semacam mukena) dari kepala mereka. Mereka dapat menampakkan satu mata saja.”

Dari ayat-ayat perintah berjilbab tersebut, tersirat sebuah tujuan mulia yakni menjaga martabat seorang wanita dari laki-laki asing (bukan mahramnya). Wanita yang baik akan menggunakan jilbab untuk menjaga hijab ketika bersosialisai dengan siapapun dan di manapun, kecuali kepada kerabat keluarganya. Dengan menjaga hijab, kehidupan seorang wanita akan jauh dari fitnah terlebih-lebih gosip di jaman seperti ini.

Dan masih banyak ayat-ayat Allah maupun hadits Rasulullah yang mengharuskan jilbab bagi seorang Muslimah jika dirinya ingin benar-benar mendekatkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya.
Jilbab menjadi simbol bagi wanita yang terjaga, maka tidak dibenarkan bagi mereka yang berjilbab sementara perilakunya tidak terjaga dari perbuatan zina. Jilbab juga merupakan pelindung seorang wanita baik di dunia maupun di akhirat kelak, maka segeralah kaum hawa di atas bumi Allah ini mengenakan jilbab agar dirinya selamat.

Sungguh mulia para wanita yang hingga detik ini masih dengan bangga menutup aurat dengan cara berjilbab dan tetap istiqomah memakainya dalam keadaan apapun. Inilah bentuk perhatian Allah dengan menjaga para wanita penjaga hijab yang insya Allah akan selalu ditinggikan harkat dan martabatnya baik selama hidup di dunia maupun kelak di akhirat. Semoga kita semua adalah orang – orang yang beruntung karena termasuk dalam umat yang ikut memperjuangkan penegakan Risalah Islam, Amin ya robbal ‘alamin.*/Penulis pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullah Batam
Rep:
Anonymous
Editor: Cholis Akbar
www.hidayatullah.com

Wednesday, 4 December 2013

Mengapa ini Diharamkan? Kenapa Pula ia Diciptakan? [1]


dakwatuna.com – Apakah mungkin hewan yang diharamkan punya fungsi kehidupan? Mungkinkah mereka punya tabiat penciptaan yang berlawanan? Mereka di satu sisi haram karena punya dampak negatif terhadap tubuh dan di sisi lain punya misi kehidupan yang mungkin saja belum tersentuh oleh tangan dan pikiran manusia?

Hemat penulis, sebelum terlalu jauh mengais rahasia-rahasia penciptaan mereka, pemerhati tema-tema Qur’an diajak menelusuri hikmah-hikmah syariat yang telah mengharamkan mereka untuk dijadikan sebagai bahan makanan.

Pada umumnya, Islam mengharamkan daging hewan yang berkuku tajam, seperti: singa, harimau, macan, ular, kucing, anjing, dan tikus. Tentunya, laboratorium syariat tidak mengharamkan mereka kecuali ada sebab mendasar yang melatarbelakanginya. Olehnya itu, wajar jika hal tersebut menjadi proyek ilmiah yang menunggu sentuhan-sentuhan dunia sains. Mereka seakan-akan berkata kepada para saintis: “aku haram dimakan karena aku berbahaya terhadap kelangsungan hidup kalian. Akan tetapi, apakah Anda telah menemukan hikmah-hikmah syariat yang telah menjadikan aku haram untuk kalian?“

Dokter Sulaeman Qûsh berkata:
“Medis modern melaporkan bahwa air liur, kotoran, darah, dan sel-sel tubuh hewan-hewan ini mengandung virus yang mematikan, yaitu virus yang menyebabkan penyakit anjing.”[[2]] 

Jika demikian halnya hewan-hewan tersebut, bagaimana dengan babi sendiri?
Manusia cinta kebersihan dan jijik melihat kotoran. Setiap dari mereka punya fitrah penciptaan seperti ini. Olehnya itu, bukan hanya Islam yang mengharamkan babi, tetapi juga syariat-syariat terdahulu, seperti: Yahudi dan Nasrani.

Di dalam Taurat dikatakan:
(هَذِهِ الْبَهَائِمُ التَِّيْ تَأْكُلُوْنَهَا: البَقَرُ، وَالضَّأْنُ، وَالْمَعِزُ…، إِلاَّ هَذِهِ فَلاَ تَأْكُلُوْهَا، مِمَّا يَجْتَرُّ وَمِمَّا يَشُقُّ الظِّلْفَ: الْجَمَلَ وَالأَرْنَبَ وَالْوَبَرَ؛ لأَِنَّهَا تَجْتَرُّ، لَكِنَّهَا لاَ تَشُقُّ ظِلْفًا، فَهِيَ نَجِسَةُ لَكُمْ. وَالْخِنْزِيْرُ، لأَِنَّهُ يَشُقُّ الظِّلْفَ، لَكِنَّهُ لاّ يَجْتَرُّ، فَهُوَ نَجِسُ لَكُمْ، فَمِنْ لَحْمِهَا لاَ تَأْكُلُوْا وَجُثَثِهَا لاَ تَلْمِسُوْا).

“Hewan-hewan ini boleh kalian makan, seperti: sapi, domba, dan biri-biri…, kecuali hewan-hewan ini janganlah engkau memakannya; hewan yang mengeluarkan makanan dari perutnya kemudian dikunyah kembali dan yang kukunya terbelah dua, seperti unta, kelinci dan wabar (kelinci yang berbulu tebal). mereka najis untuk kalian karena tergolong spesies hewan yang mengunyah kembali makanan setelah dikeluarkan dari perut mereka sendiri, meskipun kuku mereka tidak terbelah dua. Demikian pula babi, ia najis untuk kalian karena kukunya terbelah, meski tidak mengunyah kembali makanannya dari perut. Olehnya itu, jangan makan dagingnya dan jangan pula menyentuh bangkainya!”[[3]]

Di Injil sendiri mengatakan:
(وَكَانَ هُنَاكَ عِنْدَ الْجِبَالِ قَطِيْعٌ كَبِيْرٌ مِنَ الْخَنَازِيْرِ يُرْعَى، فَطَلَبَ إِلَيْهِ الشَّيَاطِيْنُ قَائِلِيْنَ: (أَرْسِلْنَا إِلَىْ الْخَنَازِيْرِ لِنَدْخُلَ فِيْهَا)، فَأَذِنَ لَهُمْ يَسُوْعُ لِلْوَقْتِ، فَخَرَجَتْ الأَرْوَاحُ النَّجِسَةُ، وَدَخَلَتْ فِيْ الْخَنَازِيْرِ).
“di pegunungan sana ada sekelompok babi yang sedang digembala, maka setan pun menginginkannya dan berkata: (izinkanlah kami bersemayam di babi-babi itu!) Yesus pun kemudian mengizinkan mereka saat itu, sehingga ruh-ruh kotor keluar dan bersemayam di tubuh babi-babi tersebut” [[4]]

Di tempat lain diberitakan:
(لاَ تُعْطُوْا الْقُدْسَ لِلْكِلاَبِ، وَلاَ تَطْرَحُوْا دُرَرَكُمْ قُدَّامَ الْخَنَازِيْرِ لِئَلاَّ تَدُوْسُهَا بِأَرْجُلِهَا وَتَلْتَفِتَ فَتُمَزِّقَكُمْ).
“Jangan berikan Al-Quds kepada anjing-anjing itu dan jangan pula meletakkan berlian-berlian kalian di hadapan babi-babi itu supaya mereka tidak menginjak-injaknya dan kembali mengoyak-oyak kalian.”[[5]]

Hemat penulis, meskipun tidak secara eksplisit disebutkan pengharaman babi di Injil, tetapi karena ia merupakan simbol kejahatan yang dilakoni oleh ruh-ruh jahat dan umat selain umat Nasrani, maka ia pun dengan sendirinya mengajak fitrah mereka untuk menjauhinya. Bukan hanya itu, di Injil sendiri terdapat beberapa teks yang menyatakan bahwa Nabi Isa as. diutus untuk menyempurnakan syariat yang diemban Nabi Musa as…

[[6]] Dan karena pengharaman babi merupakan salah satu syariat Taurat, maka babi pun diharamkan terhadap mereka. Akan tetapi, mengapa di sana masih ada kaum yang membolehkan makan babi? Bukankah ini menyalahi syariat dan fitrah penciptaan mereka sendiri?
Dalam hal ini, Islam pun mengharamkan babi. Ia dan syariat lain senantiasa memberikan perhatian penuh terhadap kesehatan jasmani dan rohani manusia. Olehnya itu, semuanya sepakat terhadap hukum ini.

Allah SWT berfirman:
â إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ á
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. (QS. Al-Baqarah [2]: 173)

Jika ada yang bertanya: “ada apa dengan babi? Mengapa semua syariat Allah mengharamkannya?”
Kepada Anda Ustadz Muhammad Rasyid Ridha menjawab:
“salah satu hikmah haramnya babi karena ia membawa virus berbahaya dan termasuk jenis hewan yang menyukai kotoran.
Kedokteran modern telah membuktikan bahwa bahaya babi datang dari makanannya yang kotor, sehingga di antaranya ada yang menjadi ulat, seperti: Trichinila Spiralis (الدُّوْدَةُ اللُّوْلَبِيَّةُ أَوْ الْحَلْزُوْنِيَةٌ). Ulat ini menjangkiti babi dari bangkai-bangkai tikus yang dilahapnya. Bukan hanya itu, daging babi sangat sulit dicerna akibat gumpalan lemak di serak-serak daging tersebut. Olehnya itu, perut terasa berat dan ingin muntah. Jika ia tidak dimuntahkan maka penderita akan mencer…
Jika Anda berkata: “Ayat al-An’am menegaskan bahwa sebab daging babi diharamkan karena ia kotor. Apakah karena ia suka kotoran ataukah di tubuhnya terdapat bahaya yang mengancam keselamatan jiwa?”

Ketahuilah! Sesungguhnya kata (الرِّجْسُ), yang artinya: kotor, penamaan terhadap segala sesuatu yang berbahaya dan menjijikkan, baik yang materinya nampak atau secara maknawi saja. Olehnya itu, semua yang bernajis disebut (رِجْس) kotoran. Dan pastinya, penamaan Surah al-An’am (الرِّجْسُ)terhadap babi memberi indikasi kuat bahwa ia haram dimakan karena berbahaya dan menjijikkan.”

[[7]]
dr. Sulaeman Qûsh menegaskan pernyataan di atas pada laporannya berikut ini:
“babi adalah binatang yang malas dan terlalu suka berhubungan intim. Ia tidak suka cahaya matahari dan tidak punya semangat juang membela diri dari musuh-musuhnya.
Dia memakan semua makanan yang diberikan, bahkan kotorannya sendiri atau kotoran manusia. Ia lebih suka menghabiskan hidupnya di tempat kotor dari tempat yang bersih. Kerjanya makan dan tidur, serta tidak suka bepergian jauh. Jika betinanya ditunggangi oleh jantan lain ia tidak menampakkan sedikit pun kecemburuan dan amarah terhadapnya.
Babi salah satu jenis hewan yang mengantongi pelbagai jenis virus yang mematikan. [[8]] Maka dari itu, ia tidak layak dikonsumsi manusia.”[[9]]

Jika ada yang bertanya dan berkata: “Anda telah menjelaskan panjang lebar hikmah pengharaman babi. Sekarang, tolong beberkan makna-makna kehidupan di balik penciptaannya.”
Ustadz Nursi meletakkan batu pijakan dan pondasi dalam masalah ini. Beliau berkata:
“Setiap makhluk di semesta ini punya tugas masing-masing. Bukan hanya itu, setiap partikel terkecil di kosmos ini punya fungsi tersendiri. Artinya, tidak ada makhluk di alam ini kecuali punya misi yang mereka sedang jalani. Olehnya itu, mereka adalah petugas Rabbânî yang menjalankan misi ketuhanan.”[[10]]

Berangkat dari sini, penulis melihat, sesuai dengan apa yang telah dijelaskan di atas, bahwa babi adalah Cleaning Service gratis yang membersihkan wajah bumi dari pelbagai bentuk kotoran. Olehnya itu, dengan menyadari fitrah penciptaannya, ia melahap kotorannya sendiri dan kotoran manusia. Andai saja tahinya yang tercecer itu tidak dilahap kembali, maka siapa lagi yang akan memungutnya? Kotoran, sampah, dan limbah manusia merupakan isu global yang butuh penanganan serius dan belum terpecahkan sampai pada detik ini. Olehnya itu, wahai mereka yang lalai! Sadar dan pujilah Allah yang membantu kalian mengatasi masalah rumit tersebut! Babi itu tahu diri, bahkan ia ikut sibuk dan turut andil mengentaskan polusi udara oleh ulah tangan kalian sendiri.

Di lain sisi, babi telah menjadi cermin terhadap manifestasi keagungan Sang Maha Bersih, Maha Mengurus, Menjaga keseimbangan kosmos, dan Maha Bijak. Ia mencerminkan sinar-sinar ketauhidan yang terpadu. Ia merupakan ukiran-ukiran keagungan dan ketinggian sifat-sifat Allah tersebut.
Hewan ini pun tidak tinggal diam untuk melukiskan makna-makna kehidupan. Ia seperti menyapa Anda dengan begitu lembutnya dan berkata: “wahai khalifah Allah! Janganlah kalian menyerupai diriku! Jika aku malas kalian harus rajin, jika aku penakut kalian harus pemberani, jika aku terlalu berlebihan melakukan hubungan intim maka kalian wajib menempatkan nafsu sesuai dengan batasan-batasan syariat. Jika kalian seperti ini maka niscaya kalian menjadi insan-insan Rabbânî. Akan tetapi, jika kalian menyerupai diriku maka kalian lebih rendah dariku. Aku menjalankan fungsi kehidupan dan ketauhidan dengan sempurna, tetapi kalian lalai dan lupa diri oleh nafsu.”

Kemuliaan hewan ini tidak terbatas sampai di sini, tetapi ia telah menjadi bahan baku celaan Al-Qur’an terhadap bangsa Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu. [[11]] Olehnya itu, mereka dilaknat Allah dengan menjadikan wujud mereka berwujud monyet dan babi sebagaimana yang difirmankan ayat ini:
â قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ á (QS. Al-Maidah [5]: 59)

Di penghujung tulisan singkat ini, saya mengajak pemerhati tema-tema keislaman menyuarakan kesimpulan berikut ini:
“Sebenarnya babi bukan ancaman bagi manusia. Bahaya yang datang darinya lahir dari ulah tangan-tangan jahil. Mereka telah melanggar kesepakatan syariat-syariat Allah yang mengharamkannya. Seandainya Anda tidak menyentuhnya maka ia pun dengan sendirinya enggan menyakiti Anda. Akan tetapi, Anda sakit karena telah mengabaikan aturan tersebut. Biarkan dia menjalankan misi kebersihan wajah dunia yang diemban fitrahnya! Biarkan dia memancarkan kilau ketauhidan sebagai manifestasi keagungan dan kemuliaan Zat-Nya yang Maha Bersih, memelihara, menjaga, dan Maha Bijak! Biarkan mereka melantunkan tasbih ketauhidan dengan membantu Anda menjaga kebersihan dan Jangan sekali-kali menyakiti mereka dengan menyembelih dan memakannya! Anda patut dihukum karena melanggar larangan. Bukan hanya itu, tapi Anda telah menghapus pahatan-pahatan ketauhidan dan renda-renda kehidupan yang tengah dilakoninya. Hematnya, Hikmah-hikmah ini menghendaki babi tercipta. Bukankah seribu satu kebaikan lebih diutamakan penciptaannya dari satu keburukan yang belum pasti?”

Catatan Kaki:
[1] Artikel ini jawaban terhadap pertanyaan salah seorang pemerhati tema-tema keislaman di www.dakwatuna.com: “apa manfaat babi ya? Soalnya itu jg jd pertanyaan sampai skrng sama anakku. belum terjawab dengan ilmiah.”
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/12/17062/lalat-sehina-itukah-dia-atau-dia-lebih-mulia-dari-itu/#ixzz1gbVQfmFj
[2] dr. Sulaeman Qûsh, Hikmah wa Asbâb Tahrîm Lahmul Khinzîr fi al-Ilmi wa ad-Dîn, kata pengantar oleh: Muhammad Muhyiddin al-Ashfar, Dar al-Basyir, Cairo, hlm. 17
[3] Perjanjian Lama, Kitab Bangsa Levi, Dar al-Kitab al-Muqaddas, Cairo, cet. 1, 2003, Ayat 11: 1-8
[4] Perjanjian Baru, Injil Markus, Ayat 5: 11-13
[5] Perjanjian Baru, Injil Matius, Ayat 7: 6
[6] Lihat: Ibid, Ayat: 5: 17-18
[7] Lihat: Tafsir al-Manâr, vol. 6, hlm. 135-136
[8] Di dalam tubuh babi terdapat aneka ragam cacing dan virus. Di antaranya:
1. Fasciolepsis Buski (فاشيولبس بوسكي)
Jenis cacing ini tinggal di perut babi dalam jangka waktu yang cukup lama. Ia keluar bersama dengan kotoran dan menetap di genangan air. Jenis ini dapat menyebabkan gangguan alat pencernaan, mencer, dan pembengkakan tubuh yang mengakibatkan kematian.
2. Round Worms (الديدان المستديرة):
Cacing ini panjangnya 270 mm, ia disebut dengan ulat beracun karena dapat menjalar ke seluruh tubuh. Di antara penyakit yang ditimbulkan: radang paru-paru, sesak nafas, alat pencernaan tersumbat, dan radang pankreas.
3. Hook Worms (الديدان الخطافية):
Cacing ini masuk ke tubuh lewat pori-pori kulit. Ia dapat menyebabkan mencer yang disertai pendarahan kuat sehingga stamina tubuh melemah, kulit berubah, tubuh membengkak, dan lemah jantung.
4. Paragonimus (باراجونيميا):
Jenis ini hidup di paru-paru babi. Ia dapat menyebabkan gangguan pernafasan bagi babi sendiri dan obatnya belum ditemukan sampai pada saat sekarang. Di antara penyakit yang ditimbulkan: gangguan pernapasan yang mengakibatkan batuk keras dan pendarahan kuat di paru-paru.
5. Clonorchis Sinensis (كلونوركس سيننسس):
Cacing ini hidup di sekitar hati babi. Ia dapat menyebabkan gangguan hati, mencer, dan kematian akibat kekurangan cairan.
6. Giganthorinchus (جايجا نثورنكس):
Cacing ini hidup di alat pencernaan babi dan dapat menyebabkan kekurangan darah dan gangguan alat pencernaan. Yang demikian itu karena ia hidup di dinding alat pencernaan manusia.
7. Trichinila Spiralis (الدودة اللوبية أو الحلزونية):
Jenis cacing ini sulit terdeteksi, tubuhnya sangat kecil. Ia hidup di daging babi dalam jangka waktu yang cukup lama dan belum diketahui sampai pada saat sekarang derajat panas yang mungkin dapat melumpuhkannya di saat dimasak. Di antara penyakit yang ditimbulkan: rematik, anggota tubuh terasa nyeri, perih, dan lambat bergerak sehingga ia tidak dapat bekerja keras. Ia dapat menyebabkan kematian jika menyumbat saluran makanan yang menghubungkan antara perut dan dada. Di samping itu, jika ia hidup di perut maka akan menimbulkan penyakit perut, mencer, anggota tubuh melemah, dan pembengkakan di wajah dan mata.
8. Schistosoma Japonicum (دودة البلهارسية الآسيوية):
Spesies ini sangat berbahaya. Babi salah satu hewan yang memelihara cacing ini. Ia masuk ke tubuh manusia lewat pori-pori dan menyusut ke darah dan paru-paru. Setiap ekor dari mereka menghasilkan 20.000 telur tiap harinya yang setiap saat menjadi ancaman berbahaya terhadap alat pencernaan, hati, dan otak. Ia dapat menimbulkan pelbagai jenis penyakit yang dapat mengakibatkan lumpuh dan kematian.
[Lihat: dr. Sulaeman Qûsh, Op. Cit. hlm. 24-30]
Hematnya, tsunami bahaya babi bukan hal yang dapat ditutupi dan dipungkiri. Khususnya, pasca flu babi (H1N1, atau H1N1/09) yang menggemparkan dunia pada tahun 2009. Virus ini terdiri dari 5 jenis virus yang berbeda, yaitu: flu babi dan burung di Amerika Timur, flu manusia, dan dua flu babi asal Asia dan Eropa. Yang jelasnya, komplikasi virus-virus ini terjadi di tubuh babi. [Lihat: Prof. Dr. Sahar Talaat, Liqâh Influensa al-Khanâzîr, published by: www.islamonline.net, 1430 H/2009 M, hlm. 8]
[9] Op. Cit, hlm. 18-19, dan lihat juga pernyataan Ustadz Nursi tentang bahaya daging dan lemak babi di: Masâil ad-Daqîqah fil Ushûl wa al-Aqîdah, hlm. 69-70
[10] Bediuzzaman Said Nursi, Haqâiq al-Ïmân, diterjemahkan ke bahasa Arab oleh: Ustadz Qâshim ash-Shâlihî, Sözler Publications, cet. 5, 2009, hlm. 70
[11] Mereka diwajibkan tinggal beribadah di rumah mereka pada hari tersebut dan tidak melakukan kegiatan apapun seperti hari-hari sebelumnya. Namun, mereka tidak mematuhi kewajiban itu dan meninggalkan rumah mereka menuju pesisir laut menangkap ikan setelah air surut. Di antara penafsir ada juga yang mengatakan bahwa yang dilaknat jadi monyet adalah bangsa Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu dan yang dilaknat menjadi babi adalah mereka yang mengingkari kebenaran jamuan (المائدة) Allah SWT terhadap Nabi Isa As. Yang turun langsung dari langit. [Lihat: Tafsir Syekh Abi as-Suûd, vol. 2, hlm. 292]
Dr. Muhammad Widus Sempo, MA.

Tentang Dr. Muhammad Widus Sempo, MA.

*B.A.Qur'an Exegesis (Tafsir), University of Al-Azhar, Cairo, Egypt. *M.A. Qur'an Exegesis (Tafsir), University of Al-Azhar, Cairo, Egypt. *PhD. Qur'an Exegesis (Tafsir), University of Al-Azhar, Cairo, Egypt

Tahukah Anda Apa Saja Sebagian Kenikmatan Di Surga?


Makanan dan Minuman di Surga
Imam Ahmad berkata : Telah menceritakan kepada kami Miskin bin Abdul Aziz dari ‘Asy’asy Adh-Dharir dari Sahr bin Hausyab dari Abu Hurairah, bahwasanya   Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya penghuni Surga yang paling rendah adalah  orang yang memiliki tujuh tingkatan dan tigaratus pelayan yang mendatanginya setiap pagi dan sore dengan membawa tiga ratus piring  yang terbuat dari emas dengan berisi makanan. Bagian awal dan akhirnya sama lezatnya. Mereka membawa pula tigaratus bejana yang memiliki warna yang berbeda-beda. Bagian awal dan akhirnya sama lezatnya.”
“Dan campuran khamar murni itu adalah dari tasnim. (Yaitu) mata air yang minum daripadanya orang-orang yang didekatkan kepada Allah.” (Qs.Al Muthoffiffin : 27 – 28)

Pakaian dan perhiasan di Surga
“Mereka memaikai pakaian sutra tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat  dari perak, dan Tuhan  memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” (Qs. AL Insaan : 21)
Diriwwayatkan oleh Harmalah dari Ibnu Wahb dari Umar, bahwasanya Darraj (Abu Sammah) menceritakan kepadanya dari Abu Haitsam dari Abu Sa’id Al Khudri dari Nabi shallallu ‘Alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya seseorang di Surga akan bertelekan selama tujuh puluh tahun sebelum ia bergerak. Lalu istrinya  datang kepadanya dan menepuk bahunya, iapun memandangi istrinya dan tampak olehnya mukanya di dahi istrinya lebih jelas daripada cermin. Dan sesungguhnya mutiara yang paling kecil yang dipakai istrinya dapat menerangi apa yang ada di antara timur dan barat. Lalu istrinya menyalaminya dan ia pun menjawab salam  salam itu seraya bertanya : Siapakah anda? Istrinya menjawab: “Akulah tambahan.” Dan sesungguhnya  istrinya itu memakai tujuhpuluh pakaian, dan pakaian yang paling rendah sama seperti kaca , pandanagannya menembus hingga ia dapat melihat sum-sum istrinya itu dari balik pakaiannya. Dia memakai pula mahkota. Dan mutiara yang paling kecil pada mahkota itu dapat menerangi apa yang ada diantara timur dan barat.”

Wanita Di Surga
Abu Bakar bin Abu Syaibah berkata : telah menceritakan kepada kami Ahmad bin  Thariq dari Mis’adaah bin  Ilyasa ‘ dari Sa’id bin  Abu  ‘Arubah dari  Qatadah dari Sa’id bin Musayyab dari Aisyah Radhiyallahu anha, bahwasanya Rasulullah didatangi  oleh nenek dari kaum Anshar seraya berkata : “ Wahai Rasulullah, doakanlah aku  agar masuk Surga. Maka Rasulullah  bersabda : “Sesungguhnya Surga  tidak  akan dimasuki oleh nenek-nenek. Setelah itu Rasulullah pergi  untuk menunaikan shalat,  lalu Beliau pergi  ke tempat ‘Aisyah . Maka ‘Aisyah  berkata : Wanita tadi telah menemukan kesusahan akibat perkataanmu. Rasulullah bersabda : “Demikianlah keadaanya, sesungguhnya apabila Allah memasukkan mereka ke dalam surga, niscaya akan diubah menjadi perawan.”
“Dan di dalam Surga  itu ada bidadari-bidadari yang bermata jeli. Laksana mutiara yang tersimpan baik.”(Qs. Al Waaqi’ah : 22-23)
“Sesungguhnya kami menciptakan mereka(bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. Penuh cinta lagi sebaya umurnya.  (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan.”(Qs. Al Waaqi’ah :35-38).  Yakni Allah menjadikan mereka setelah tua renta saat didunia, di Surga kembali muda serta perawan, dicintai oleh suami-suami mereka, dan usia mereka sebaya dengan golongan kanan itu.

Hubungan Biologis di Surga
Bazar berkata : telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ma’mar dari Abu Abdurrahman bin Yazid dari Abdurrahman bin Ziyad  dari Ammarah bin Rasyid dari Abu Hurairah r.a, beliau berkata : Rasulullah ditanya : “Apakah para penghuni Surga melakukan hubungan seksual dengan isteri-isteri mereka ? Rasulullah menjawab : “Benar, mereka melakukannya dengan alat kelamin yang tak pernah kendur dan syahwat yang tak pernah berhenti.”   Dalam hadist lain disebutkan : “Seorang mukmin di surga akan diberi kekuatan seratus orang” dan sesungguhnya penghuni surga apabila selesai melakukan hubungan suami istri, maka istri-istri mereka kembali perawan.

Penghuni Surga memandangi wajah Allah Subhana wata’ala
Muhammad bin Yazid bin Majah berkata di dalam kitabnya ‘kitab sunnah” : telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib dari Abu Hashim Al Ibadani dari Al Fadhl Ar-Ruqasyi dari Ibnu  Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah ra. Bahwasanya Rasulullah bersabda : “Disaat penghuni Surga   asyik merasakan kenikmatan yang mereka dapatkan, tiba-tiba muncul cahaya, mereka mengangkat muka-muka mereka, ternyata Allah SWT telah menampakkan wajah-Nya dengan Rahmat-Nya  dari arah atas mereka. Allah SWT berfirman : “Salam atas kamu wahai penghuni Surga.” Lalu beliau bersabda : “Yang demikian itulah makna firman Allah SWT: “(Kepada mereka dikatakan ) salam, sebagai ucapan salam dari Tuhan  Yang Maha Penyayang.” (Qs.Yaasiin(36) : 58)
Penghuni surga juga tidak tidur karena tidak ada kelelahan di dalam Surga.

Kuda di Surga
Imam Tirmidzi berkata : telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdurrahman dari Ashim bin  Ali Mas’udi dari Uqbah bin Al Qamah bin Khadiij dari Sulaiman bin Abu Buraidah dari bapaknya bahwasanya Rasulullah, apakah di Surga ada kuda? Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya jika engkau dimasukkan ke Surga olehAllah, maka setiap kali engkau ingin menggunakan kuda maka engkau akan menggunakan kuda dari yakut yang merah yang akan menerbangkanmu ke mana engkau sukai.” Laki-laki itu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah orang yang sangat menyenangi kuda, maka apakah di Surga ada kuda?” Rasulullah bersabda: “Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya di dalam surga ada kuda dan onta tanpa pemilik, berjalan di sela-sela daun di Surga, penghuni surga mempergunakannya untuk saling mengunjungi ke mana saja mereka kehendaki.”(Lpat)
www.eramuslim.com

Bagaimanakah Israel Berdiri?


Israel sudah berdiri di Palestina selama kurang lebih 60 tahun. Jumlah yang sangat lama. Mereka menjajah Palestina dan hanya menyisakan Gaza saja yang belum futuh mereka taklukan. Di Gaza, ada sebuah tembok besar yang tak pernah berhasil diruntuhkan oleh Israel: Hamas.
Bagaimanakah Israel berdiri?
Gerakan antisemit di seluruh dunia melahirkan reaksi balik berupa gerakan Zionisme sedunia, yang digagas oleh Dr. Theodore Herzl (1896), seorang Yahudi Hongaria di Paris. Menurut Herzl, satu-satunya obat mujarab untuk menanggulangi antisemitisme adalah adalah dengan menciptakan suatu tanah air bagi bangsa Yahudi.
Melalui pamfletnya yang berjudul “Der Yuden Staat,” Herzl mulai mempropagandakan cita-citanya tersebut. Awalnya Herzl belum menegaskan di mana letak tanah air bangsa Yahudi akan dibangun. Mula-mula disebut Argentina atau Palestina. Tetapi dalam kongres kaum Zionis pertama di Basel, Swiss tahun 1897, mereka menetapkan Palestina sebagai pilihannya.
Alasan pemilihan Palestina adalah latar belakang historis untuk mengembalikan ”Haikal Sulaiman” yang merupakan lambang puncak kejayaan Kerajaan Yahudi di tanah Palestina (sekitar 975 – 935 SM). Maka, sejak 1930 eksodus Yahudi dari Eropa ke Palestina meningkat tajam, terutama pada Era Nazi Jerman (Perang Dunia II).Berdirinya Israel tidak lepas dari keruntuhan khilafah. Khalifah Turki Utsmani Sultan Abdul Hamid sebagai penghalang terbesar diturunkan sebagai Khalifah oleh gerakan Turki Muda.
Waktu itu, tahun 1909, Sultan Abdul Hamid mengeluarkan pernyataan keras kepada Yahudi: ”Seandainya kalian membayar dengan seluruh isi bumi ini, aku tidak akan menerima tawaran itu. Tiga puluh tahun lebih aku mengabdi kepada kaum Muslimin dan kepada Islam itu sendiri. Aku tidak akan mencoreng lembaran sejarah Islam yang telah dirintis oleh nenek moyangku, para Sultan dan Khalifah Uthmaniyah. Sekali lagi aku tidak akan menerima tawaran kalian!” Tidak heran kalau kemudian Yahudi berkonspirasi menghancurkan Sultan Abdul Hamid.
Pada Perang Dunia I (1914-1918), Turki Utsmani bergabung dengan Poros Central (Jerman, Austria-Hungaria) melawan Sekutu. Namun pada 1916, Inggris dan Prancis berkongkalingkong untuk membagi wilayah Timur Tengah dan terkenal dalam Perjanjian Sykes Picot. Dalam Deklarasi Balfor tahun 1917, Inggris mendukung pembentukan Negara Yahudi di tanah Palestina.
Berikut adalah isi surat dari Arthur James Balfour yang berdiri di belakang perjanjian laknat itu. ”Lord Rothschild yang terhormat, saya sangat senang dalam menyampaikan kepada Anda, atas nama Pemerintahan Sri Baginda, pernyataan simpati terhadap aspirasi Zionis Yahudi yang telah diajukan kepada dan disetujui oleh Kabinet. Pemerintahan Sri Baginda memandang positif pendirian di Palestina tanah air untuk orang Yahudi, dan akan menggunakan usaha keras terbaik mereka untuk memudahkan tercapainya tujuan ini, karena jelas dipahami bahwa tidak ada suatupun yang boleh dilakukan yang dapat merugikan hak-hak penduduk dan keagamaan dari komunitas-komunitas non-Yahudi yang ada di Palestina, ataupun hak-hak dan status politis yang dimiliki orang Yahudi di negara-negara lainnya . Saya sangat berterima kasih jika Anda dapat menyampaikan deklarasi ini untuk diketahui oleh Federasi Zionis.”
Tahun 1918, Palestina jatuh. Jendral Allenby merebut Palestina dari Khilafah Turki Utsmani. Setahun kemudian, secara resmi mandat atas Palestina diberikan kepada Inggris oleh LBB. Pada tahun 1947, PBB dengan sewenang-wenang membagi dua wilayah Palestina. 1948 menjadi tahun bersejarah bagi Yahudi karena merupakan tahun deklarasi pembentukan Israel. Tepat hari berakhirnya mandat dan penarikan pasukan Inggris dari Palestina dideklarasikan Pendirian Negara Israel, 14 Mei 1948.
Ada beberapa perang yang pantas diingat dalam sejarah berdarah Yahudi. Pada 1948 ada Perang Arab Israel I. Mesir, Jordania, dan Syria masing-masing menduduki Gaza, Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan. Pada 1967 terjadi Perang 6 Hari, Mesir, Jordani, Syiria menyerang Israel, tapi justru kehilangan ketiga daerah hasil perang 1948 bahkan Gurun Sinai lepas dari Mesir. Dan pada tahun 1973 terjadi Perang Yom Kippur, Mesir dan Syria menyerang Israel. Diikuti embargo minyak kepada negara-negara Barat.
Tapi pada tahun 1978 dalam Perjanjian Camp David, Mesir mendapatkan kembali Gurun Sinai dengan syarat tidak lagi memerangi Israel. Gaza, Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan tetap dalam kontrol Israel. Puncaknya pada tahun 1992 dibuat Perjanjian Oslo. Pengakuan PLO atas eksistensi Israel dan penunjukkan PLO sebagai otoritas resmi atas Jalur Gaza dan Tepi Barat. Sejak saat itu Israel semakin berdiri kokoh di tanah jajahannya, Palestina. (sa/berbagaisumber)

www.eramuslim.com

10 Kesalahan Istri Terhadap Suami


1. Menuntut keluarga yang ideal dan sempurna
Sebelum menikah, seorang wanita membayangkan pernikahan yang begitu indah, kehidupan yang sangat romantis sebagaimana ia baca dalam novel maupun ia saksikan dalam sinetron-sinetron.
Ia memiliki gambaran yang sangat ideal dari sebuah pernikahan. Kelelahan yang sangat, cape, masalah keuangan, dan segudang problematika di dalam sebuah keluarga luput dari gambaran nya.
Ia hanya membayangkan yang indah-indah dan enak-enak dalam sebuah perkawinan.
Akhirnya, ketika ia harus menghadapi semua itu, ia tidak siap. Ia kurang bisa menerima keadaan, hal ini terjadi berlarut-larut, ia selalu saja menuntut suaminya agar keluarga yang mereka bina sesuai dengan gambaran ideal yang senantiasa ia impikan sejak muda.
Seorang wanita yang hendak menikah, alangkah baiknya jika ia melihat lembaga perkawinan dengan pemahaman yang utuh, tidak sepotong-potong, romantika keluarga beserta problematika yang ada di dalamnya.
2. Nusyus (tidak taat kepada suami)
Nusyus adalah sikap membangkang, tidak patuh dan tidak taat kepada suami. Wanita yang melakukan nusyus adalah wanita yang melawan suami, melanggar perintahnya, tidak taat kepadanya, dan tidak ridha pada kedudukan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah tetapkan untuknya.
Nusyus memiliki beberapa bentuk, diantaranya adalah:
1. Menolak ajakan suami ketika mengajaknya ke tempat tidur, dengan terang-terangan maupun secara samar.
2. Mengkhianati suami, misalnya dengan menjalin hubungan gelap dengan pria lain.
3. Memasukkan seseorang yang tidak disenangi suami ke dalam rumah
4. Lalai dalam melayani suami
5. Mubazir dan menghambur-hamburkan uang pada yang bukan tempatnya
6. Menyakiti suami dengan tutur kata yang buruk, mencela, dan mengejeknya
7. Keluar rumah tanpa izin suami
8. Menyebarkan dan mencela rahasia-rahasia suami.

Seorang istri shalihah akan senantiasa menempatkan ketaatan kepada suami di atas segala-galanya. Tentu saja bukan ketaatan dalam kedurhakaan kepada Allah, karena tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia akan taat kapan pun, dalam situasi apapun, senang maupun susah, lapang maupun sempit, suka ataupun duka. Ketaatan istri seperti ini sangat besar pengaruhnya dalam menumbuhkan cinta dan memelihara kesetiaan suami.

3. Tidak menyukai keluarga suami
Terkadang seorang istri menginginkan agar seluruh perhatian dan kasih sayang sang suami hanya tercurah pada dirinya. Tak boleh sedikit pun waktu dan perhatian diberikan kepada selainnya. Termasuk juga kepada orang tua suami. Padahal, di satu sisi, suami harus berbakti dan memuliakan orang tuanya, terlebih ibunya.
Salah satu bentuknya adalah cemburu terhadap ibu mertuanya. Ia menganggap ibu mertua sebagai pesaing utama dalam mendapatkan cinta, perhatian, dan kasih sayang suami. Terkadang, sebagian istri berani menghina dan melecehkan orang tua suami, bahkan ia tak jarang berusaha merayu suami untuk berbuat durhaka kepada orang tuanya. Terkadang istri sengaja mencari-cari kesalahan dan kelemahan orang tua dan keluarga suami, atau membesar-besarkan suatu masalah, bahkan tak segan untuk memfitnah keluarga suami.
Ada juga seorang istri yang menuntut suaminya agar lebih menyukai keluarga istri, ia berusaha menjauhkan suami dari keluarganya dengan berbagai cara.
Ikatan pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan dalam sebuah lembaga pernikahan, namun juga ‘pernikahan antar keluarga’. Kedua orang tua suami adalah orang tua istri, keluarga suami adalah keluarga istri, demikian sebaliknya. Menjalin hubungan baik dengan keluarga suami merupakan salah satu keharmonisan keluarga. Suami akan merasa tenang dan bahagia jika istrinya mampu memposisikan dirinya dalam kelurga suami. Hal ini akan menambah cinta dan kasih sayang suami.

4. Tidak menjaga penampilan
Terkadang, seorang istri berhias, berdandan, dan mengenakan pakaian yang indah hanya ketika ia keluar rumah, ketika hendak bepergian, menghadiri undangan, ke kantor, mengunjungi saudara maupun teman-temannya, pergi ke tempat perbelanjaan, atau ketika ada acara lainnya di luar rumah. Keadaan ini sungguh berbalik ketika ia di depan suaminya. Ia tidak peduli dengan tubuhnya yang kotor, cukup hanya mengenakan pakaian seadanya: terkadang kotor, lusuh, dan berbau, rambutnya kusut masai, ia juga hanya mencukupkan dengan aroma dapur yang menyengat.
Jika keadaan ini terus menerus dipelihara oleh istri, jangan heran jika suami tidak betah di rumah, ia lebih suka menghabiskan waktunya di luar ketimbang di rumah. Semestinya, berhiasnya dia lebih ditujukan kepada suami Janganlah keindahan yang telah dianugerahkan oleh Allah diberikan kepada orang lain, padahal suami nya di rumah lebih berhak untuk itu.

5. Kurang berterima kasih
Tidak jarang, seorang suami tidak mampu memenuhi keinginan sang istri. Apa yang diberikan suami jauh dari apa yang ia harapkan. Ia tidak puas dengan apa yang diberikan suami, meskipun suaminya sudah berusaha secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan keinginan-keinginan istrinya.
Istri kurang bahkan tidak memiliki rasa terima kasih kepada suaminya. Ia tidak bersyukur atas karunia Allah yang diberikan kepadanya lewat suaminya. Ia senantiasa merasa sempit dan kekurangan. Sifat qona’ah dan ridho terhadap apa yang diberikan Allah kepadanya sangat jauh dari dirinya.
Seorang istri yang shalihah tentunya mampu memahami keterbatasan kemampuan suami. Ia tidak akan membebani suami dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukan suami. Ia akan berterima kasih dan mensyukuri apa yang telah diberikan suami. Ia bersyukur atas nikmat yang dikaruniakan Allah kepadanya, dengan bersyukur, insya Allah, nikmat Allah akan bertambah.
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.”

6. Mengingkari kebaikan suami
“Wanita merupakan mayoritas penduduk neraka.”
Demikian disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setelah shalat gerhana ketika terjadi gerhana matahari.
Ajaib !! wanita sangat dimuliakan di mata Islam, bahkan seorang ibu memperoleh hak untuk dihormati tiga kali lebih besar ketimbang ayah. Sosok yang dimuliakan, namun malah menjadi penghuni mayoritas neraka. Bagaimana ini terjadi?
“Karena kekufuran mereka,” jawab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika para sabahat bertanya mengapa hal itu bisa terjadi. Apakah mereka mengingkari Allah?
Bukan, mereka tidak mengingkari Allah, tapi mereka mengingkari suami dan kebaikan-kebaikan yang telah diperbuat suaminya. Andaikata seorang suami berbuat kebaikan sepanjang masa, kemudian seorang istri melihat sesuatu yang tidak disenanginya dari seorang suami, maka si istri akan mengatakan bahwa ia tidak melihat kebaikan sedikitpun dari suaminya. Demikian penjelasan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari (5197).
Mengingkari suami dan kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan suami!!
Inilah penyebab banyaknya kaum wanita berada di dalam neraka. Mari kita lihat diri setiap kita, kita saling introspeksi , apa dan bagaimana yang telah kita lakukan kepada suami-suami kita?
Jika kita terbebas dari yang demikian, alhamdulillah. Itulah yang kita harapkan. Berita gembira untukmu wahai saudariku.
Namun jika tidak, kita (sering) mengingkari suami, mengingkari kebaikan-kebaikannya,  maka berhati-hatilah dengan apa yang telah disinyalir oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bertobat,  satu-satunya pilihan utuk terhindar dari pedihnya siksa neraka. Selama matahari belum terbit dari barat, atau nafas telah ada di kerongkongan,  masih ada waktu untuk bertobat. Tapi mengapa mesti nanti? Mengapa mesti menunggu sakaratul maut?
Janganlah engkau katakan besok dan besok wahai saudariku; kejarlah ajalmu,  bukankah engkau tidak tahu kapan engkau akan menemui Robb mu?
“Tidaklah seorang isteri yang menyakiti suaminya di dunia, melainkan isterinya (di akhirat kelak): bidadari yang menjadi pasangan suaminya (berkata): “Jangan engkau menyakitinya, kelak kamu dimurkai Allah, seorang suami begimu hanyalah seorang tamu yang bisa segera berpisah dengan kamu menuju kami.” (HR. At Tirmidzi, hasan)
Wahai saudariku, mari kita lihat, apa yang telah kita lakukan selama ini , jangan pernah bosan dan henti untuk introspeksi diri,  jangan sampai apa yang kita lakukan tanpa kita sadari membawa kita kepada neraka, yang kedahsyatannya tentu sudah Engkau ketahui.
Jika suatu saat, muncul sesuatu yang tidak kita sukai dari suami; janganlah kita mengingkari dan melupakan semua kebaikan yang telah suami kita lakukan.
“Maka lihatlah kedudukanmu di sisinya. Sesungguhnya suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR.Ahmad)

7. Mengungkit-ungkit kebaikan
Setiap orang tentunya memiliki kebaikan, tak terkecuali seorang istri. Yang jadi masalah adalah jika seorang istri menyebut kebaikan-kebaikannya di depan suami dalam rangka mengungkit-ungkit kebaikannya semata.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” [Al Baqarah: 264]
Abu Dzar radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Ada tiga kelompok manusia dimana Allah tidak akan berbicara dan tak akan memandang mereka pada hari kiamat. Dia tidak mensucikan mereka dan untuk mereka adzab yang pedih.”
Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya sebanyak tiga kali.” Lalu Abu Dzar bertanya, “Siapakah mereka yang rugi itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang menjulurkan kain sarungnya ke bawah mata kaki (isbal), orang yang suka mengungkit-ungkit kebaikannya dan orang yang suka bersumpah palsu ketika menjual. ” [HR. Muslim]

8. Sibuk di luar rumah
Seorang istri terkadang memiliki banyak kesibukan di luar rumah. Kesibukan ini tidak ada salahnya, asalkan mendapat izin suami dan tidak sampai mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya.
Jangan sampai aktivitas tersebut melalaikan tanggung jawab nya sebagai seorang istri. Jangan sampai amanah yang sudah dipikulnya terabaikan.
Ketika suami pulang dari mencari nafkah, ia mendapati rumah belum beres, cucian masih menumpuk, hidangan belum siap, anak-anak belum mandi, dan lain sebagainya. Jika hni terjadi terus menerus, bisa jadi suami tidak betah di rumah, ia lebih suka menghabiskan waktunya di luar atau di kantor.

9. Cemburu buta
Cemburu merupakan tabiat wanita, ia merupakan suatu ekspresi cinta. Dalam batas-batas tertentu, dapat dikatakan wajar bila seorang istri merasa cemburu dan memendam rasa curiga kepada suami yang jarang berada di rumah. Namun jika rasa cemburu ini berlebihan, melampaui batas, tidak mendasar, dan hanya berasal dari praduga; maka rasa cemburu ini dapat berubah menjadi cemburu yang tercela.
Cemburu yang disyariatkan adalah cemburunya istri terhadap suami karena kemaksiatan yang dilakukannya, misalnya: berzina, mengurangi hak-hak nya, menzhaliminya, atau lebih mendahulukan istri lain ketimbang dirinya. Jika terdapat tanda-tanda yang membenarkan hal ini, maka ini adalah cemburu yang terpuji. Jika hanya dugaan belaka tanpa fakta dan bukti, maka ini adalah cemburu yang tercela.
Jika kecurigaan istri berlebihan, tidak berdasar pada fakta dan bukti, cemburu buta, hal ini tentunya akan mengundang kekesalan dan kejengkelan suami. Ia tidak akan pernah merasa nyaman ketika ada di rumah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, kejengkelannya akan dilampiaskan dengan cara melakukan apa yang disangkakan istri kepada dirinya.

10. Kurang menjaga perasaan suami
Kepekaan suami maupun istri terhadap perasaan pasangannya sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya konflik, kesalahpahaman, dan ketersinggungan. Seorang istri hendaknya senantiasa berhati-hati dalam setiap ucapan dan perbuatannya agar tidak menyakiti perasaan suami, ia mampu menjaga lisannya dari kebiasaan mencaci, berkata keras, dan mengkritik dengan cara memojokkan. Istri selalu berusaha untuk menampakkan wajah yang ramah, menyenangkan, tidak bermuka masam, dan menyejukkan ketika dipandang suaminya.
Demikian beberapa kesalahan-kesalahan istri yang terkadang dilakukan kepada suami yang seyogyanya kita hindari agar suami semakin sayang pada setiap istri. Semoga keluarga kita menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah.
amin…

Semoga bermanfaat
-Akbar 86-
www.eramuslim.com

Ketika Barat Berbicara Poligami


Ketika saya berada di kota Dublin pada tahun 1956, saya sempat mengunjungi Yayasan Baba Yosua. Lantas, terjadilah dialog panjang antara saya dengan seorang Baba yang juga ketua yayasan tersebut. Dalam salah satu dialognya, saya berkata padanya,” Mengapa kalian menuduh Islam dan Nabinya, khususnya dalam buku buku kurikulum, dengan tuduhan yang tidak pantas diucapkan pada masa di mana bangsa bangsa telah saling mengenal dan berbagai budaya saling berinteraksi?”
“Kami bangsa barat, tidak bisa menghormati seorang laki laki yang menikah dengan sembilan wanita,” jawabnya.

Saya bertanya,”Apakah kalian menghormati Nabi Daud dan Nabi Sulaeman?”
“Tentu. Bagi kami, mereka berdua adalah bagian dari nabi nabi bangsa Israel.”
Saya menimpali,”Nabi Daud mempunyai 99 isteri. Kemudian Nabi Daud menikah dengan isteri salah seorang panglimanya untuk melengkapi jumlah isterinya menjadi 100. Seperti yang diterangkan Taurat, Nabi Sulaeman mempunyai 700 isteri dari wanita wanita yang merdeka, dan 30 isteri dari budak budak wanita. Mereka semua adalah wanita wanita tercantik pada zamannya. Lalu, bagaimana kalian bisa menghormati seorang laki laki yang menikah dengan 100wanita, sementara itu, kalian tidak bisa menghormati laki laki yang hanya menikah dengan Sembilan wanita?  Mengapa kalian tidak bisa menghormati laki laki yang menikah dengan Sembilan wanita, delapan di antara mereka adalah janda, kaum ibu, yang sebagiannya di antaranya telah tua usianya, dan hanya seorang yang dinikahi dalam keadaan gadis?”
Sang Baba terdiam, lalu dia berkata,”saya telah salah ucap, maksud saya, kami , bangsa barat tidak bisa menikahi lebih dari satu wanita. Bagi kami, seorang lelaki yang menikah dengan beberapa wanita adalah aneh, atau hanya menuruti syahwat.
Saya berkata padanya, “Lantas , apa pendapat anda tentang Nabi Daud dan Nabi Sulaeman dan Nabi nabi Israel yang lain, hingga Nabi Adam yang mempratekkan poligami?”
Dia terdiam, tak mampu memberikan jawaban.
***
Tidakkah mereka merasa bersalah ketika mencemooh Islam karena alasan poligami?
Tidakkah mereka merasa bahwa poligami hingga empat isteri lebih baik daripada jika tiap malam terus berganti ganti pasangan? Bukankah laki laki yang rela memikul tanggung jawab wanita yang ia gauli lebih baik daripada laki laki yang “lepas tangan?”
Tidakkah mereka merasa bahwa melahirkan sejuta anak melalui pernikahan yang sah lebih baik daripada melahirkan satu anak di luar ikatan pernikahan yang sah?
- DR Mustafa Al Siba’i -
www.eramuslim.com

Isteri yang Meminta Khulu’, Tergolong Munafik?


Semakin hari semakin tinggi tingkat perceraian di Indonesia. Jumlah angka perceraian yang terdata di Pengadilan Agama, bagai angka deret ukur. Semakin modern kehidupan dalam konotasi sekuler angka perceraian dalam keluarga, terus bertambah dengan drastis. Sekarang, justru menjadi sebuah kecenderungan baru, di mana isteri meminta cerai dari suaminya alias khulu’.
Misalnya, ada seorang isteri yang tiba-tiba meminta cerai suaminya, sesudah menikah selama lima belas tahun, dan dikaruniai empat orang anak. Bahkan ada seorang wanita yang meminta cerai kepada suaminya, padahal keduanya sudah menikah hampir dua puluh tahun lebih, dan dikaruniai enam orang anak. Tanpa sebab yang jelas.
Ada karena meminta khulu’ n itu justeru saat suaminya, terkena PHK, yang sebelumnya menjadi seorang menejer, dan gajinya puluhan juta rupiah. “Entahlah aku tiba-tiba kehilangan feeling terhadap suamiku. Jika aku berhubungan badan dengan suamiku menjadi sangat takut, seperti mau diperkosa”, ucap wanita itu. Tetapi, ada pula suaminya tetap memiliki penghasilan, dan menjadi pimpinan sebuah perusahaan, tetapi hanya berkurangnya intensitas komunikasi, kemudian isterinya meminta khulu’.
Betapa banyak sekarang ini wanita-wanita yang tiba-tiba kehilangan ‘feeling’ terhadap suaminya, dan merasa tidak ‘in’ lagi, dingin, dan serta-merta meminta cerai, tanpa mempertimbangkan anak-anak mereka. Padahal, sebelumnya mereka merupakan pasangan yang kelihatan serasi dan harmonis. Justru bertindak diluar dugaan, isterinya yang mula-mula hormat, mencintai, dan tulus, tiba-tiba meminta khulu’ terhadap suaminya.
Kehidupan keluarga dan rumah tangga, dikalangan masyarakat modern, terutama di perkotaan, cenderungan mengalami anomali dari sisi hubungan suami-isteri. Intensitas hubungan yang kurang, dan kadang-kadang hanya melalui dunia maya, atau handphone menyebabkan mereka menjadi sangat rentan dan melakukan tindakan yang sifatnya emonsional, dan tanpa mempertimbangkan akibat-akibatn ya. Terutama bagi masa depan anak-anak mereka. Mereka dengan sangat mudah minta khulu’ kepada suaminya.
Adanya ketidak kepercayaan ‘distrust’ dikalangan wanita terhadap suaminya terus-menerus meningkat, sekalipun angka-angkanya jumlahnya belum dapat dipastikan. Wanita yang kelihatan mencintai suaminya, diekpresikan dengan ungkapan dan lantunan kata yang indah, serta terkadang membuat haru, tapi ujungnya wanita itu melakukan selingkuh dengan laki-laki lain. Meninggalkan suaminya. Padahal, suaminya tidak kurang suatu apa, sehat secara pisik, dan memiliki penampilan yang memadai, kecerdasan, dan penghasilan. Inilah tragedi masyarakat modern.
Apalagi wanita-wanita yang telah memiliki penghasilan sendiri, dan merasa lebih tinggi, sulit untuk dapat menghormati suaminya, dan memberikan penghargaan suaminya dengan tulus. Justru yang sering terjadi meremehkan, bahkan tidak jarang-jarang membanding-bandingkan suaminya dengan laki-laki lainnya, yang menjadi temannya.
Wanita-wanita yang seperti ini, menurut Tsauban RA, mengatakan bahwa Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Salam, bersabda, “Para wanita yang menuntut cerai adalah para wanita munafik” . (HR.Tirmidzi). Namun, yang dimaksud dengan munafik itu, menurut As-Sundi, dalam ‘Ala Musnad, dalam hadist tersebut adalah munafik amali,bukanlah munafik I’tiqadi (keyakinan). Perbuatan seperti itu tidak layak dilakukan oleh seorang wanita mukminah dan hanya dilakukan oleh para wanita munafiqah.
Sekalipun perbuatan meminta khulu’ itu tergolong sebagai keputusan yang dibolehkan, jika benar-benar sudah tidak ada lagi solusi, yang memadai ketika seorang isteri merasa di zalimi suaminya, atau dirugikan dalam berbagai segi oleh suaminya.
Meskipun, tindakan khulu’ itu tergolong perbuatan munafik amali bukan I’tiqadi, tetapi sudah termasuk penyimpangan,yang dilarang. Mereka yang melakukan khulu’ itu bagaikan orang-orang yang berduyun-duyun, keluar mengais perniagaan yang tidak laku di kedalamannya samudera. Mereka berlayar dengan perahu syubhat dan keraguan-raguan, gelombang khayalan pun berlayar membawa mereka. Mereka dipermainkan oleh ombak dan badai, kemudian terdampar di pantai kehinaan.
“Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. Perumpaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat”. (Al-Baqarah : 16-20).
Sifat nifaq selalu muncul dari dalam diri manusia, yang menginginkan kehidupan dunia, tanpa memperhatikan kehidupan di akhirat kelak. Mereka mengejar fata murgana, mengejar kehidupan dunia, yang menyesatkan diri mereka. Tinggalkan semua yang menyebabkan jatuhnya diri ke dalam perbuatan yang dapat menimbulkan murkanya Allah. Khulu’ tanpa alasan adalah tergolong perbuatan nifaq amali’, yang dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam nifaq I’tiqadi. Wallahu’alam.
www.eramuslim.com