Monday, 24 February 2014

Pengertian, Syarat dan Rukun Puasa

 
Apa itu Puasa?
Puasa ialah menahan diri dari makan dan minum serta melakukan perkara-perkara yang boleh membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sehingga terbenamnya matahari.
 
Hukum Puasa
Hukum puasa terbahagi kepada tiga iaitu :
  • Wajib – Puasa pada bulan Ramadhan.
  • Sunat – Puasa pada hari-hari tertentu.
  • Haram – Puasa pada hari-hari yang dilarang berpuasa.
 
Syarat Wajib Puasa
  • Beragama Islam
  • Baligh (telah mencapai umur dewasa)
  • Berakal
  • Berupaya untuk mengerjakannya.
  • Sihat
  • Tidak musafir
 
Rukun Puasa
  • Niat mengerjakan puasa pada tiap-tiap malam di bulan Ramadhan(puasa wajib) atau hari yang hendak berpuasa (puasa sunat). Waktu berniat adalah mulai daripada terbenamnya matahari sehingga terbit fajar.
  • Meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga masuk matahari.
 
Syarat Sah Puasa
  • Beragama Islam
  • Berakal
  • Tidak dalam haid, nifas dan wiladah (melahirkan anak) bagi kaum wanita
  • Hari yang sah berpuasa.
 
Sunat Berpuasa
  • Bersahur walaupun sedikit makanan atau minuman
  • Melambatkan bersahur
  • Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji
  • Segera berbuka setelah masuknya waktu berbuka
  • Mendahulukan berbuka daripada sembahyang Maghrib
  • Berbuka dengan buah tamar, jika tidak ada dengan air
  • Membaca doa berbuka puasa
 
Perkara Makruh Ketika Berpuasa
  • Selalu berkumur-kumur
  • Merasa makanan dengan lidah
  • Berbekam kecuali perlu
  • Mengulum sesuatu
 
Hal yang membatalkan Puasa
  • Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan
  • Muntah dengan sengaja
  • Bersetubuh atau mengeluarkan mani dengan sengaja
  • kedatangan haid atau nifas
  • Melahirkan anak atau keguguran
  • Gila walaupun sekejap
  • Mabuk ataupun pengsan sepanjang hari
  • Murtad atau keluar daripada agama Islam
 
Hari yang Disunatkan Berpuasa
  • Hari Senin dan Kamis
  • Hari putih (setiap 13, 14, dan 15 hari dalam bulan Islam)
  • Hari Arafah (9 Zulhijjah) bagi orang yang tidak mengerjakan haji
  • Enam hari dalam bulan Syawal
 
Hari yang diharamkan Berpuasa
  • Hari raya Idul Fitri (1 Syawal)
  • Hari raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
  • Hari syak (29 Syaaban)
  • Hari Tasrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah) 
  •  
  • sumber:  http://risalahrasul.wordpress.com/2008/09/20/pengertian-syarat-dan-rukun-puasa/

Para Penerima Zakat

Siapa-siapa saja yang berhak menerima zakat, akan saya salinkan dari kitab Minhajul Muslim edisi Indonesia Ensiklopedi Muslim oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi.
PENERIMA ZAKAT.

Penerima zakat ialah delapan golongan yang disebutkan Allah Azza wa Jalla di kitab-Nya. Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya,
untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang
diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana” [At-Taubah : 60]

Penjelasan tentang kedelapan penerima tersebut adalah sebagai berikut.


[1] Orang-orang Fakir.
Orang fakir ialah orang yang tidak mempunyai harta untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan orang-orang yang ia tanggung. Kebutuhan itu berupa makanan, atau minuman, atau pakaian, atau tempat tinggal, kendati ia mempunyai harta se-nishab.

[2] Orang Miskin.
Bisa jadi orang miskin itu kefakirannya lebih ringan, atau lebih berat daripada orang fakir. Hanya saja hukum keduanya adalah satu dalam segala hal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendefinisikan orang miskin dalam hadits-haditsnya, misalnya beliau bersabda.
“Artinya : Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling kepada manusia dan bisa disuruh pulang oleh sesuap makanan, atau dua suap makanan, atau satu kurma,
atau dua kurma. Namun orang miskin ialah orang yang tidak mempunyai kekayaan yang membuatnya kaya, tidak diketahui kemudian perlu diberi sedekah, dan tidak
meminta-minta manusia” [Diriwayatkan Bukhari]

[3] Pengurus Zakat.
Yaitu pemungut zakat, atau orang-orang yang mengumpulkannya, atau orang yang menakarnya, atau penulisnya di dokumen. Petugas Zakat diberi upah dari zakat kendati orang kaya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sedekah (zakat) tidak halal bagi orang kaya kecuali bagi lima orang petugasnya, orang yang membeli zakat dengan hartanya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah atau orang miskin yang bersedekah dengannya kemudian menghadiahkannya kepada orang kaya” [Diriwayatkan Ahmad]

[4] Orang-orang yang dibujuk hatinya.
Yaitu orang-orang yang lemah ke-Islamannya dan orang yang berpengaruh di kaummnya. Ia diberi zakat untuk membujuk hatinya dan mengarahkannya kepada Islam dengan harapan ia bermanfaat bagi orang banyak atau kejahatannya terhenti. Zakat juga boleh diberikan kepada orang kafir yang diharapkan bisa
beriman atau kaumnya bisa beriman. Ia diberi zakat untuk mengajak mereka kepada Islam dan membuat mereka cinta Islam.
Jatah ini bisa diperluas distribusinya kepada semua pihak yang dapat mewujudkan kemaslahatan bagi Islam dan kaum Muslimin, misalnya para wartawan atau penulis.

[5] Memerdekakan Budak.
Yang dimaksud dengan point ini ialah bahwa seorang Muslim mempunyai budak, kemudian dibeli dari uang zakat dan dimerdekakan di jalan Allah. Atau ia mempunyai budak mukatib (budak yang membebaskan dirinya dengan membayar sejumlah uang kepada pemiliknya), kemudian ia diberi uang zakat yang bisa
menutup kebutuhan pembayaran dirinya, hingga ia bisa menjadi orang merdeka.

[6] Orang-orang yang Berhutang
Yaitu orang-orang yang berhutang tidak di jalan kemaksiatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan mendapatkan kesulitan untuk membayarnya. Ia diberi zakat untuk melunasi hutangnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Meminta-minta tidak diperbolehkan kecuali bagi tiga orang : Orang yang sangat Miskin, atau orang yang berhutang banyak, atau orang yang menanggung diyat (ganti rugi karena luka, atau pembunuhan)” [Diriwayatkan At-Timridzi dan ia meng-hasan-kannya]

[7] Di jalan Allah.
Yaitu amal perbuatan yang mengantarkan kepada keridhaan Allah Ta’ala dan Surga-Nya, terutama jihad untuk meninggikan kalimat-Nya. Jadi penjuang di jalan Allah Ta’ala diberi zakat kendati dia orang kaya. Jatah ini berlaku umum bagi seluruh kemaslahatan-kemaslahatan umum agama, misalnya pembangunan rumah-rumah sakit, pembangunan sekolah-sekolah, dan pembangunan panti asuhan anak-anak yatim. Tapi yang harus didahulukan ialah yang terkait dengan jihad, misalnya penyiapan senjata, perbekalan, pasukan, dan seluruh kebutuhan jihad di jalan Allah Ta’ala.

[8] Ibnu Sabil.
Yaitu musafir yang terputus dari negerinya yang jauh. Ia diberi zakat yang bisa menutupi kebutuhannya di tengah-tengah keterasingannya kendati ia kaya di negerinya. Ia diberi zakat karena ia terancam miskin di perjalanannya dan ini dengan syarat tidak ada orang yang meminjaminya uang yang bisa memenuhi
kebutuhannya. Jika ia memungkinkan bisa pinjam uang kepada seseorang, ia wajib meminjamnya dan tidak berhak diberi zakat selagi ia kaya di negerinya.

Kemudian, saya ringkaskan Catatan tambahan dari Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi.
Catatan.

[1]. Jika seorang muslim menyerahkan zakat hartanya kepada kelompok manapun di antara kedelapan kelompok di atas, maka sah. Hanya saja, ia harus memberikannya kepada pihak yang paling membutuhkan dan paling besar kebutuhannya. Jika zakatnya berupa uang yang banyak, kemudian ia membagi-bagikannya kepada masing-masing kedelapan kelompok tersebut, maka itu baik sekali.

[2]. Orang muslim tidak boleh memberikan zakatnya kepada orang yang wajib ia nafkahi, misalnya kedua orang tuanya, atau anak-anaknya, dan seterusnya, serta isteri-isterinya, karena ia berkewajiban menafkahi mereka.

[3]. Zakat tidak boleh diberikan kepada orang kafir, atau orang fasik seperti orang yang meninggalkan shalat, orang yang melecehkan syariat Islam, dan lain sebagainya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Zakat diambil dari orang-orang kaya mereka, dan dikembalikan kepada
orang-orang fakir mereka”.

Maksudnya ialah zakat diambil dari orang-orang kaya kaum Muslimin dan dikembalikan kepada orang-orang fakir kaum Muslimin. Zakat juga tidak boleh diberikan kepada orang kaya dan orang kuat yang bisa kerja, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Orang kaya tidak mempunyai bagian terhadap zakat dan juga orang kuat yang bisa kerja” [Diriwayatkan Ahmad]

Maksudnya orang yang bisa kerja sesuai dengan kadar kecukupannya.

[4]. Zakat tidak boleh dipindahkan dari satu negeri ke negeri lain yang jauhnya sejauh perjalanan yang dibenarkan melakukan shalat qashar, atau lebih, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.”Artinya : Zakat itu dikembalikan kepada orang-orang fakir mereka” Para ulama
mengecualikan jika disuatu negeri tidak ada orang-orang fakir atau suatu negeri mempunyai kebutuhan yang sangat besar, maka zakat boleh di pindah ke negeri yang di dalamnya terdapat orang-orang fakir. Tugas ini dilaksanakan imam (pemimpin) atau wakilnya.

[5] Zakat tidak sah kecuali dengan meniatkannya. Jika seseorang membayar zakat tanpa meniatkannya, maka tidak sah, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.”Artinya : Sesungguhnya semua amal perbuatan itu harus dengan niat, dan setiap orang itu sesuai dengan niatnya”.

Jadi orang yang membayar zakat harus meniatkan zakat sebagai kewajiban dari hartanya dan memaksudkannya kepada keridhaan Allah, sebab ikhlas adalah syarat diterimanya semua ibadah, dan karena Allah Ta’ala berfirman.”Artinya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus” [Al-Bayyinah : 5]
Lengkapnya silakan baca Minhajul Muslim, hal 406-410, Darul Falah

sumber:  http://risalahrasul.wordpress.com/2008/09/27/para-penerima-zakat/

Monday, 3 February 2014

Bagaimanakah Kehidupan Akhirat?


REPUBLIKA.CO.ID, Kehidupan di dunia ini sebenarnya adalah kehidupan menuju akhirat. Ia adalah jembatan yang mesti dilalui oleh setiap manusia sebelum menempuh alam akhirat. Bahasa sederhananya, kehidupan dunia adalah medan persediaan dan persiapan untuk menuju kehidupan akhirat yang kekal sepanjang zaman. Ar-Raghib mengatakan, Kekal adalah terbebasnya sesuatu dari segala macam kerusakan dan tetap dalam keadaan semula.”

Kehidupan dunia ini merupakan jembatan penyeberangan, bukan tujuan akhir dari sebuah kehidupan, melainkan sebagai sarana menuju kehidupan yang sebenarnya, yaitu kehidupan akhirat. Karena itu, Alquran menamainya dengan beberapa istilah yang menunjukkan hakikat kehidupan yang sebenarnya.

Pertama, al-hayawan (kehidupan yang sebenarnya). Tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan kalau mereka mengetahui.” (QS al-Ankabut [29]: 64).

Kedua, dar al-qarar (tempat yang kekal). Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara), dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS Ghafir [40]: 39).
Ketiga, dar al-jaza’ (tempat pembalasan). Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allahlah yang benar lagi yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya).” (QS an-Nur [24]: 25).

Keempat, dar al-muttaqin (tempat yang terbaik bagi orang yang bertakwa). Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa: ‘Apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: ‘(Allah telah menurunkan) kebaikan.’ Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik, dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa.” (QS an-Nahl [16]: 30).

Dengan demikian, setelah manusia mengetahui akan hakikat kehidupan yang sebenarnya, mereka akan memberikan perhatian yang lebih besar pada kehidupan akhirat yang kekal daripada kehidupan dunia yang fana ini. Sebab, Sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang.” (QS ad-Dhuha [93]: 4).

Oleh karena itu, Sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu. Mereka mengatakan: ‘Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.’ Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci, dan mereka kekal di dalamnya.” (QS al-Baqarah [2]: 25). Wallahu a’lam.
www.republika.co.id

Thursday, 9 January 2014

Faham Pluralisme Mengikuti Hawa Nafsu

Islam datang untuk mengeluarkan manusia dari lalimnya berbagai agama menuju keadilan Islam. Artinya, seorang muslim yang benar imannya tidak pernah beranggapan apalagi berkeyakinan bahwa semua agama sama baiknya dan sama benarnya. Ia yakin bahwa Allah ta’aala tuhan semesta alam tidak mungkin membiarkan manusia dalam kebungungan memilih jalan hidup yang benar untuk menghantarkan dirinya menuju keselamatan di dunia dan akhirat.

Sedangkan orang yang berfaham pluralisme adalah manusia yang bingung memilih jalan hidup sehingga untuk gampangnya ia katakan bahwa semua agama sama baiknya dan sama benarnya. Mereka berpendapat bahwa hanya dengan pluralisme masyarakat heterogen akan sanggup hidup damai dan toleran satu sama lain. Andaikan kita hidup tanpa petunjuk dari Yang Maha Benar mungkin kita juga akan sependapat dengan logika berfikir seperti itu. Karena itu berarti bahwa tidak ada fihak manapun di dalam masyarakat yang berhak meng-claim bahwa agamnyalah yang memiliki monopoli kebenaran. Tetapi Allah ta’aala bantah pandangan seperti ini melalui firman-Nya:

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ
وَمَنْ فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ

”Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.” (QS Al-Mu’minun ayat 71)

Ayat di atas secara jelas membantah pandangan yang mengatakan bahwa kebenaran bersifat relatif sehingga dapat berjumlah banyak sesuai jumlah hawa nafsu manusia. Bahkan melalui ayat ini Allah ta’aala menegaskan betapa dahsyatnya dampak yang bisa timbul dari mengakui kebenaran berbagai fihak secara sekaligus. Digambarkan bahwa langit dan bumi bakal binasa karenanya. Sebab masing-masing pembela kebenaran tersebut pasti akan mempertahankan otoritas kebenarannya tanpa bisa menunjukkan dalil atau wahyu Ilahi yang membenarkannya.

Lalu atas dasar apa seorang muslim meng-claim kebenaran mutlak ajaran Islam? Tentunya berdasarkan wahyu otentik kitab suci Al-Qur’an. Di dalamnya Allah ta’aala jelas-jelas berfirman:

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

”Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS Al-Baqarah ayat 147)

Jelas bagi seorang mu’min bahwa kebenaran haruslah yang bersumber dari Allah ta’aala Rabbul ’aalamiin. Oleh karenanya kitapun meyakini sepenuhnya tatkala Allah ta’aala berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran ayat 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

”Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imran ayat 85)
Berdasarkan kedua ayat di atas ummat Islam menjadi mantap dalam meyakini bahwa satu-satunya jalan keselamatan di dunia dan akhirat hanyalah jalan Islam. Yaitu jalan yang telah ditempuh oleh Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam.

Bukan ummat Islam yang meng-claim kebenaran mutlak ajaran Islam, melainkan Allah ta’aala sendiri yang meng-claim hal tersebut. Kita hanya meyakini dan mentaati firman Allah ta’aala. Oleh karena itulah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjelaskan betapa berbedanya ganjaran ukhrowi yang akan diterima seorang mu’min dibandingkan seorang kafir (non-muslim) akibat perbuatan baiknya di dunia.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً يُعْطَى بِهَا فِي الدُّنْيَا وَيُجْزَى بِهَا فِي الْآخِرَةِ وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ بِهَا لِلَّهِ فِي الدُّنْيَا حَتَّى إِذَا أَفْضَى إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَى بِهَا

”Sesungguhnya Allah tidak menganiaya (mengurangi) seorang mu’min hasanatnya, diberinya di dunia dan dibalas di akherat. Adapun orang kafir, maka diberi itu sebagai ganti dari kebaikan yang dilakukannya di dunia, sehingga jika kembali kepada Allah, tidak ada baginya suatu hasanat untuk mendapatkan balasannya.” (Muslim 5022)

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً يُعْطَى بِهَا فِي الدُّنْيَا وَيُجْزَى بِهَا فِي الْآخِرَةِ وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ بِهَا لِلَّهِ فِي الدُّنْيَا حَتَّى إِذَا أَفْضَى إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَى بِهَا
 
Bersabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam: ”Se¬orang kafir jika berbuat kebaikan di dunia, maka segera diberi balasannyadi dunia. Adapun orang mu’min jika ber¬buat kebajikan, maka tersimpan pahalanya di akherat di samping rizqi yang diterimanya di dunia atas keta’atannya.” (Muslim 5023)
Saudaraku, marilah kita syukuri ni’mat iman dan Islam yang Allah ta’aala karuniakan kepada kita. Marilah kita sampaikan sholawat dan salam bagi manusia pilihan yang telah mengajarkan kita hakikat iman dan Islam, yakni Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam.
www.eramuslim.com

Tuesday, 7 January 2014

Siapa Sajakah Kaum yang Dibinasakan?

REPUBLIKA.CO.ID,Dalam Alquran, banyak sekali diceritakan kisah-kisah umat terdahulu yang telah dibinasakan oleh Allah SWT karena mereka mengingkari utusan-Nya dan melakukan berbagai penyimpangan yang telah dilarang. Berikut adalah kaum-kaum yang dibinasakan oleh Allah:

Kaum Nabi Nuh
Nabi Nuh berdakwah selama 950 tahun, namun yang beriman hanyalah sekitar 80 orang. Kaumnya mendustakan dan memperolok-olok Nabi Nuh. Lalu, Allah mendatangkan banjir yang besar, kemudian menenggelamkan mereka yang ingkar, termasuk anak dan istri Nabi Nuh (QS al-Ankabut [29]: 14).

Kaum Nabi Hud
Nabi Hud diutus untuk kaum 'Ad. Mereka mendustakan kenabian Nabi Hud. Allah lalu mendatangkan angin yang dahsyat disertai dengan bunyi guruh yang menggelegar hingga mereka tertimbun pasir dan akhirnya binasa (QS at-Taubah [9]: 70), (al-Qamar [54]: 18), (al-Mu'min [40]: 13), (an-Najm [53]: 50), (Qaaf [50): 13).

Kaum Nabi Saleh
Nabi Saleh diutuskan Allah kepada kaum Tsamud. Nabi Saleh diberi sebuah mukjizat seekor unta betina yang keluar dari celah batu. Namun, mereka membunuh unta betina tersebut sehingga Allah menimpakan azab kepada mereka (QS al-Hijr [15]: 80), (Huud [11]: 68), (Qaaf [50]: 12).

Kaum Nabi Luth
Umat Nabi Luth terkenal dengan perbuatan menyimpang, yaitu hanya mau menikah dengan pasangan sesama jenis (homoseksual dan lesbian). Kendati sudah diberi peringatan, mereka tak mau bertobat. Allah akhirnya memberikan azab kepada mereka berupa gempa bumi yang dahsyat disertai angin kencang dan hujan batu sehingga hancurlah rumah-rumah mereka. Dan, kaum Nabi Luth ini akhirnya tertimbun di bawah reruntuhan rumah mereka sendiri (QS as-Syu'araa [26]: 160), an-Naml [27]: 54), (al-Hijr [15]: 67), (al-furqan [25]: 38), (Qaaf [50]: 12).

Kaum Nabi Syuaib
Nabi Syuaib diutuskan kepada kaum Madyan. Kaum Madyan ini dihancurkan oleh Allah karena mereka suka melakukan penipuan dan kecurangan dalam perdagangan. Bila membeli, mereka minta dilebihkan dan bila menjual selalu mengurangi. Allah pun mengazab mereka berupa hawa panas yang teramat sangat. Kendati mereka berlindung di tempat yang teduh, hal itu tak mampu melepaskan rasa panas. Akhirnya, mereka binasa (QS at-Taubah [9]: 70), (al-Hijr [15]: 78), (Thaaha [20]: 40), dan (al-Hajj [22]: 44).

Selain kepada kaum Madyan, Nabi Syuaib juga diutus kepada penduduk Aikah. Mereka menyembah sebidang padang tanah yang pepohonannya sangat rimbun. Kaum ini menurut sebagian ahli tafsir disebut pula dengan penyembah hutan lebat (Aikah) (QS al-Hijr [15]: 78), (as-Syu'araa [26]: 176), (Shaad [38]: 13), (Qaaf [15]: 14).

Firaun
Kaum Bani Israil sering ditindas oleh Firaun. Allah mengutus Nabi Musa dan Harun untuk memperingatkan Firaun akan azab Allah. Namun, Firaun malah mengaku sebagai tuhan. Ia akhirnya tewas di Laut Merah dan jasadnya berhasil terhempas ke daratan dan dijadikan sebagai tanda bagi umat sepanjang zaman. Hingga kini masih bisa disaksikan di museum mumi di Mesir (al-Baqarah [2]: 50 dan Yunus [10]: 92).

Ashab Al-Sabt
Mereka adalah segolongan fasik yang tinggal di Kota Eliah, Elat (Palestina). Mereka melanggar perintah Allah untuk beribadah pada hari Sabtu. Allah menguji mereka dengan memberikan ikan yang banyak pada hari Sabtu dan tidak ada ikan pada hari lainnya. Mereka meminta rasul Allah untuk mengalihkan ibadah pada hari lain, selain Sabtu. Mereka akhirnya dibinasakan dengan dilaknat Allah menjadi kera yang hina (QS al-A'raaf [7]: 163).

Ashab Al-Rass
Rass adalah nama sebuah telaga yang kering airnya. Nama Al-Rass ditujukan pada suatu kaum. Konon, nabi yang diutus kepada mereka adalah Nabi Saleh. Namun, ada pula yang menyebutkan Nabi Syuaib. Sementara itu, yang lainnya menyebutkan, utusan itu bernama Handzalah bin Shinwan (adapula yang menyebut bin Shofwan). Mereka menyembah patung. Ada pula yang menyebutkan, pelanggaran yang mereka lakukan karena mencampakkan utusan yang dikirim kepada mereka ke dalam sumur sehingga mereka dibinasakan Allah (Qs al-Furqan [25]: 38 dan Qaaf [50]: 12).

Ashab Al-Ukhdudd
Ashab Al-Ukhdud adalah sebuah kaum yang menggali parit dan menolak beriman kepada Allah, termasuk rajanya. Sementara itu, sekelompok orang yang beriman diceburkan ke dalam parit yang telah dibakar, termasuk seorang wanita yanga tengah menggendong seorang bayi. Mereka dikutuk oleh Allah SWT (QS al-Buruuj [85]: 4-9).

Ashab Al-Qaryah
Menurut sebagian ahli tafsir, Ashab Al-Qaryah (suatu negeri) adalah penduduk Anthakiyah. Mereka mendustakan rasul-rasul yang diutus kepada mereka. Allah membinasakan mereka dengan sebuah suara yang sangat keras (QS Yaasiin [36]: 13).

Kaum Tubba'
Tubaa' adalah nama seorang raja bangsa Himyar yang beriman. Namun, kaumnya sangat ingkar kepada Allah hingga melampaui batas. Maka, Allah menimpakan azab kepada mereka hingga binasa. Peradaban mereka sangat maju. Salah satunya adalah bendungan air (QS ad-Dukhan [44]: 37).

Kaum Saba
Mereka diberi berbagai kenikmatan berupa kebun-kebun yang ditumbuhi pepohonan untuk kemakmuran rakyat Saba. Karena mereka enggan beribadah kepada Allah walau sudah diperingatkan oleh Nabi Sulaiman, akhirnya Allah menghancurkan bendungan Ma'rib dengan banjir besar (Al-Arim) (QS Saba 34]: 15-19). 

Reporter : Syahrudin el-Fikri Redaktur : Nasih Nasrullah


Monday, 30 December 2013

Beginilah Seharusnya Kita Memanfaatkan Waktu

“Sungguh saya telah berjumpa dengan beberapa kaum, mereka lebih bersungguh-sungguh dalam menjaga waktu mereka daripada kesungguhan kalian untuk mendapatkan dinar dan dirham” (Al-Hasan Basri)
Saudaraku, Waktu adalah salah satu diantara nikmat Allah yang paling berharga dan agung bagi manusia. Cukup bagi kita kesaksian Al-Qur’an tentang betapa agungnya tentang nikmat yang satu ini. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan tentang urgensi waktu, ketinggian tingkatannya, dan juga pengaruhnya yang besar. Bahkan Allah telah bersumpah dengan waktu dalam kitab-Nya yang mulia dan ayat-ayat-Nya yang luhur dalam konteks yang berbeda-beda. Allah yang urusan-Nya yang begitu agung telah bersumpah dengan waktu malam, siang, fajar, subuh, saat terbenamnya matahari, waktu dhuha, dan dengan masa.

Hanya orang-orang hebat dan mendapatkan taufik dari Allah, yang mampu mengetahui urgensi waktu lalu memanfaatkanya seoptimal mungkin. Dalam hadits, “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu dalam keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang (HR. Bukhari). Banyak manusia tertipu didalam keduanya, itu artinya, orang yang mampu memanfaatkan hanya sedikit. Kebanyakan manusia justru lalai dan tertipu dalam memanfaatkannya.

Saudaraku, Allah memberikan kita setiap hari “modal” waktu kepada semua manusia di muka bumi ini adalah sama, yaitu 24 jam sehari, 168 jam seminggu, 672 jam sebulan, dan seterusnya. Namun kenapa prestasi bisa berbeda? Dalam waktu yang sama, Mereka mampu berbuat dan berkarya seperti berikut:
  1. Rasulullah SAW : Dalam waktu 23 tahun bisa membangun peradaban Islam yang tetap ada sampai sekarang. Ikut 80 peperangan dalam tempo waktu kurang dari 10 tahun, santun terhadap fakir miskin, menyayangi istri dan kerabat, dan yang luar biasa adalah beliau seorang pemimpin umat yang bisa membagi waktu untuk umat dan keluarga secara seimbang!
  2. Zaid bin Tsabit RA : Sanggup menguasai bahasa Parsi hanya dalam tempo waktu 2 bulan! Beliau dipercaya sebagai sekretaris Rasul dan penghimpun ayat Quran dalam sebuah mush’af
  3. Abu Hurairah : Masuk Islam usia 60 tahun. Namun ketika meninggal di tahun 57 H, beliau meriwayatkan 5374 Hadits! (Subhanallah!)
  4. Anas bin Malik : Pelayan Rasulullah SAW sejak usia 10 tahun, dan bersama rasul 20 tahun. Meriwayatkan 2286 Hadits.
  5. Abul Hasan bin Abi Jaradah (548 H) : Sepanjang hidupnya menulis kitab-kitab penting sebanyak tiga lemari.
  6. Abu Bakar Al-Anbari : Setiap pekan membaca sebanyak sepuluh ribu lembar.
  7. Syekh Ali At-Thantawi : Membaca 100-200 halaman setiap hari. Kalkulasinya, berarti dengan umurnya yang 70 tahun, beliau sudah membaca 5.040.000 halaman buku. Artikel yang telah dimuat di media massa sebanyak tiga belas ribu halaman. Dan yang hilang lebih dari itu.
  8. Ibnu Jarir Ath-Thabari, beliau menulis tafsir Al-Qur’an sebanyak 3.000 lembar, menulis kitab Sejarah 3.000 lembar.Setiap harinya beliau menulis sebanyak 40 lembar selama 40 tahun.Total karya Ibnu Jarir 358.000 lembar.
  9. Ibnu Aqil menulis kitab yang paling spektakuler yaitu Kitab Al-Funun, kitab yang memuat beragam ilmu, adz-Dzahabi mengomentari tentang kitab ini, bahwa di dunia ini tidak ada karya tulis yang diciptakan setara dengannya. Menurut Ibnu Rajab, sebagian orang mengatakan bahwa jilidnya mencapai 800 jilid.
  10. Al-Baqqilini tidak tidur hingga beliau menulis 35 lembar tulisan.
  11. Ibnu Al Jauzi senantiasa menulis dalam seharinya setara 4 buah buku tulis. Dengan waktu yang dimilikinya, beliau mampu menghasilkan 2.000 jilid buku. Bekas rautan penanya Ibnul Jauzi dapat digunakan untuk memanasi air yang dipakai untuk memandikan mayat beliau, bahkan masih ada sisanya.
  12. Iman An-Nawawi setiap harinya berlajar 12 mata pelajaran, dan memberikan komentar dan catatan tentang pelajarannya tersebut. Umur beliau singkat, wafat pada umur 45 tahun, namun karya beliu sangat banyak dan masih dijadikan sumber rujukan oleh umat muslim saat sekarang ini.
Masih banyak lagi contoh-contoh luar biasa lainnya. Kenapa tidak banyak orang yang bisa menyamai mereka? Padahal waktu yang diberikan Allah kepada mereka sama dengan waktu yang diberikan Allah pada hambaNya yang lain? Jawabannya adalah kecerdasan manajemen waktu.

Saudaraku, bercermin kepada genarasi salafus shalih umat ini, dimana mereka telah menorehkan contoh-contoh yang mengagumkan dalam memanfaatkan waktu, detik-detik umur dan setiap hembusan nafas untuk amal kebajikan. Dengan mengetahui jalan hidup orang-orang saleh dan kesungguhan mereka mereka dalam memanfaatkan detik-detik umur mereka dalam ketaatan, memiliki pengaruh besar dihati seorang muslim, yaitu pengaruh dalam menumbuhkan dan membangun gairah untuk memanfaatkan waktu dan memaksimalkan deti-detik usia dalam perkara-perkara yang mendekatkannya kepada Allah. Mari kita telusuri kisah indah dan uniknya mereka dalam memaksiamalkan waktu:

Para genarasi salafus shaleh umat ini sangat bersemangat untuk menjaga waktu hingga dalam keaadaan sakit dan sakratul maut

Al Biruni, (362H—440H), seorang ahli ilmu falak dan ilmu eksakta, ahli sejarah, dan menguasai lima bahasa yaitu bahasa Arab, Suryani, Sanskerta, Persia dan India. Saat detik-detik terakhir hidup beliau, tetap mempelajari masalah faraidh (waris). Lalu seorang berkata kepada beliau, layakkah engkau bertanya dalam kondisi seperti ini? Beliau menjawab, kalau aku meninggalkan dunia ini dalam kondisi mengetahui ilmu dalam persoaalan ini, bukankah itu lebih baik dari pada aku hanya sekedar dapat membayangkannya saja, tidak tahu ilmu tentangnya. Tidak lama setelah itu beliau wafat.
Ibrahim bin Jarrah berkata, “Imam Abu Yusuf Al Qadli rahimahullah sakit. Saya Menjeguknya. Dia dalam keadaan yang tidak sadarkan diri. Ketika tersadar, dia berkata kepadaku, ‘hai Ibrahim, bagaimana pendapatmu dalam masalah ini?’ Saya menjawab, ‘Dalam kondisi ini seperti ini?’ Dia menjawab, ‘Tidak apa-apa, kita terus belajar. Mudah-mudahan ada orang yang terselamatkan karenanya.’ Lalu aku pulang. Ketika aku baru sampai di pintu rumah, aku mendengar tangisan. Ternyata ia telah wafat.”

Syaikh Ibnu Taimiyah selalu menelaah dan memetapi pelajarannya saat beliau sakit atau berpergian. Ibnu Qayyim berkata, Syaikh kami Ibnu Taimiyah pernah menuturkan kepadaku, “Ketika suatu saat aku terserang sakit, maka dokter mengatakan kepadaku,‘Sesungguhnya kesibukan anda menelaah dan memperbincangkan ilmu justru akan menambah parah penyakitmu’. Maka saya katakan kepadanya, ‘Saya tidak mampu bersabar dalam hal itu. Saya ingin menyangkal teori yang engkau miliki. Bukankah jiwa merasa senang dan gembira, maka tabiatnya semakin kuat dan bias mencegah datanya sakit?’ Dokter itu pun menjawab, ‘Benar.’ Lantas saya katakan, ‘Sungguh jiwaku merasa bahagia dengan ilmu, dan tabiatku semakin kuat dengannya. Maka, saya pun mendapatkan ketenangan.’ Lalu dokter itu menmpali, ‘Hal ini diluar model pengobatan kami.’

Mempersingkat waktu makan, serta mengurangi makan agar tidak selalu sering ke WC
Kesungguhan genarasi salafus shalih umat ini dalam memanfaatkan waktu sampai pada tingkat bahwa mereka merasa sayang dengan waktu yang dipakai untuk makan, maka mereka mempersingkat sebisa mungkin.

Dawud At-Tha’i rahimahullah memakan alfatit (roti yang dibasahi dengan air). Dia tidak memakan roti kering (tanpa dibasahi). Pembantunya bertanya, “Apakah anda tidak berhasrat makan roti?” Dawud menjawab, “Saya mendapatkan waktu yang cukup untuk membaca 50 ayat antara memakan roti kering dan basah.” (Sifatus Shafwah, 3/92)

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menceritakan kepada kita, Ibnu Aqil berkata, “Aku menyingkat semaksimal waktu-waktu makan, sehingga aku lebih memilih memakan kue kering yang dicelup ke dalam air (dimakan sambil dibasahi) dari pada memakan roti kering, karena selisih waktu mengunyahnya (waktu dalam mencelup kue dengan air lebih pendek daripada waktu memakan roti keringi) bisa aku gunakan untuk membaca dan menulis suatu faedah yang sebelumnya tidak aku ketahui.” (Dia melakukan hal itu supaya bisa memanfaatkan waktu lebih). (Dzailut Thabaqatil Hanabilah, Ibnu Rajab,1/177)

Asy-Syamsul Ashbahani, (674H—749 H), seorang tokoh mahzab Syafii, pakar fiqih dan tafsir. Apa yang diceritakan tentang beliau menunjukkan antusiasnya terhadap ilmu dan ‘pelitnya’ beliau untuk menyia-nyiakan waktu. Sebagian sahabatnya pernah menuturkan bahwa beliau sangat mengindari makan yang banyak, yang tentunya akan butuh banyak minum, dan selanjutnya butuh waktu masuk WC. Sehingga waktu pun banyak terbuang. Lihatlah! bagaimana mahalnya waktu dalam pandangan imam yang mulia ini. Dan tidaklah waktu itu mahal bagi beliau melainkan karena betapa sangat mahalnya ilmu tersebut.

Memanfaatkan waktu perjalanan dengan membaca buku, berzikir, menuntut ilmu, bahkan menyampaikan hadist

Said bin Jabir berkata, “Saya pernah bersama Ibnu Abbas berjalan disalah satu jalan di Mekah malam hari. Dia mengajari saya beberapa hadis dan saya menulisnya diatas kendaraan dan paginya saya menulisnya kembali diatas kertas.” (Sunan Ad-Darimi, Imam Ad-Darimi, 1/105)
Tentang Al-Fath bin Khaqan, beliau membawa kitab dalam kantong bajunya. Apabila beliau bangun dari tempat duduknya untuk shalat atau buang air kecil atau untuk keperluan lainnya, beliau membaca kitabnya hingga sampai ke tempat ingin dia tuju. Beliau juga melakukan hal tersebut ketika kembali dari keperluanya. (Taqyiidul ‘Ilm, Al Khatib Al-Baghdadi)

Imam An-Nawawi tidak pernah menyia-nyiakan waktunya, baik di waktu siang atau pun malam, kecuali menyibukkan dirinya dengan ilmu. Hingga ketika beliau berjalan di jalanan, beliau mengulang-ngulang ilmu yang telah dihafalnya, atau membaca buku yang telah ditelaahnya sambil berjalan. Beliau melakukan itu selama enam tahun. (Tadzkiratul Huffaz, Adz-Dzahabi, 4/1472)
Ibnu Khayyath An-Nahwi, wafat tahun 320 H. Konon, beliau belajar di sepanjang waktu, hingga saat beliau sedang berada di jalanan. Sehingga terkadang, beliau terjatuh ke seleokan, atau tertabrak binatang. (Al-Hatstsu ‘ala Thalabil ‘Ilm wal ijtihad fi jam’ihi, Abu Hilal Askari, hal. 77)

Memanfaatkan waktu-waktu makan, saat istirahat, bahkan saat di Kamar kecil (WC) sekalipun untuk membaca atau mendengar ilmu
Ahmad bi Ali berkata kepada Abdur Rahman bin Abu Hatim Ar-Razi rahimahullah, “Apa penyebabnya Anda banyak mendengar hadis dari bapakmu? Dan Anda banyak bertanya kepadanya?” Dia menjawab, mungkin karena ketika dia makan, saya belajar hadis kepadanya. Ketika berjalan, saya belajar kepadanya. Ketika dia buang hajat, saya belajar kepadanya dan ketika dia masuk rumah untuk mencari sesuatu, saya belajar kepadanya.” (Siyar A’lamin Nubala, Imam Adz-Dzahabi,13/50)
Simaklah cerita Ibnu Aqil Hambli rahimahullah tentang bagaimana ia menjaga waktunya, “Tidak halal bagiku untuk menyia-nyiakan sesaat saja dari umurku, sehingga apabila lisanku telah lelah membaca dan berdiskusi, mataku telah lelah membaca, maka aku menggunakan pikiran aku dalam keadaan beristirahat (berbaring di tempat tidur). Aku tidak akan berdiri, kecuali telah terlintas di benakku apa yang akan aku tulis. Dan aku mendapi kesungguhanku belajar ikmu dalam usia 80 tahun lebih kuat daripada apa yang kudapai ketika aku berumur 20 tahun.” (Al-Muntadzim fi Tarikhil Umam, Ibnu Jauzi, juz 9)

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Telah memberitahukan kepadaku saudara Syaikh kami, Abdur Rahman bin Abdul halim Bin Taimiyah dari ayahnya berkata, “Adalah kakek (yaitu Majdudin Bin Taimiyah) apabila ia masuk WC, dia berkata kepadaku, “Bacalah buku ini untukku, keraskanlah suaramu sehingga aku mendengarkannya.” Maka Ibnu Rajab mengomentari, “Hal ini menunjukkan akan kuatnya antusias beliau terhadap ilmu, sekaligus semangatnya untuk menggapainya, dan juga penjagaan beliau terhadap waktunya.” (Dzailuth Thabaqatil Hanabilah, Ibnu Rajab, 2/24)

Ibnu Nafis seorang ulama dan dokter terkemuka yang unggul, ia senantiasa menjaga setiap waktunya dan kesempatannya guna menorehkan ide dan pemikirannya, justru disaat-saat yang paling unik dan asing bagi yang lainnya. Beliau adalah pemuka dan orang yang terkemuka dalam ilmu kedokteran, dan memiliki banyak karya dalam bidang kedokteran. Diceritakan bahwa beliau mencatat sejumlah persoalan kedokteran disela-sela mandinya yaitu mengenai denyut nadi. Beliau lahir di Damaskus tahun 610H, dan wafat di Kairo pada tahun 687H. (Raudharul Jannat, Al-Khawanisari)

Melakukan dua aktivitas yang berbarengan sekaligus, untuk mengoptimalkan waktu-waktu yang tersedia

Sungguh Ulama salaf sangat berhati-hati sekali menjaga waktunya, mereka tidak akan membiarkan waktunya terbuang percuma dan berlalau sia-sia. Mereka cerdas dalam melakukan optimalisasi waktu. Meraka mampu merangkum dua kegiatan sekaligus dalam waktu yang berbarengan. Seperti yang telah disebutkan di atas, mereka berlajar sambil jalan, mendengarkan ilmu ketika di WC, memecahkan persoalan yang rumit disela-sela mandinya, membaca buku saat makan, berlajar disela-sela kesibukan dagang, memikirkan ide dan gagasan ilmu disaat berbaring di atas kasur, dan masih banyak lagi contoh-contoh yang mengagumkan tentang potret ulama salah dalam optimaliasisi waktu. Bahkan tetap memanfaatkan waktu, ketika memenuhi kewajiban mengadiri undangan, menerima tamu.

Ibnu Jauzi tetap bekerja tanpa meninggalkan berbicara saat dikunjungi tamu. Beliau menuturkan sendiri tentang bagaimana beliau memanfaatkan waktunya, “Saat saya menyadari bahwa waktu adalah sesuatu yang paling berharga, maka sudah menjadi kewajiban memanfatkan waktu tersebut untuk berbuat kebajikan. Maka saya tidak menyukai kebiasaan tersebut (maksudnya kebiasaan bertamu yang tidak membawa manfaat yang banyak terjadi didalamnya obrolan tak tentu arah, duduk berlama-lama), dan tidak suka berlama-lama dengan mereka, karena dua hal. Kalau saya menyalahkan mereka, maka akan terjadi kekurangakraban karena tindakan itu berarti memutus pertalian hati. Kalau saya mengikuti mereka, maka waktu terbuang sia-sia. Akhirnya saya berusaha mengindari pertemuan sebisa mungkin. Kalau saya kalah, maka saya cukup berbicara sedikit saja agar cepat berpisah. Kemudian saya sengaja menyiapkan berbagai pekerjaan sambil terus berbicara pada saat berjumpa dengan mereka, agar waktu tak terbuang sia-sia. Untuk menyiapkan pertemuan dengan mereka, saya sengaja memotong-motong kertas, meraut pensil, mengikat buku-buku. Karena semua itu adalah aktivitas yang memang harus dilakukan, tanpa harus berpikir dan berkosentrasi. Maka, semua pekerjaan itu saya siapkan untuk saat pertemuan dengan mereka, agar waktu saya tidak terbuang secara sia-sia.” (Saidul Khatir, Ibnu Jauzi)

Imam Sulaim Ar-Razi, ia wafat pada tahun 447 H. Beliau amat militan dalam menjaga sifat waranya. Beliau selalu melakukan introspeksi dalam soal waktu. Beliau tidak pernah membiarkan waktu berlalu tanpa manfaat, dengan terus menulis, mengajar, membaca tau menyalin ilmu dalam jumlah banyak. Abu faraj menuturkan, “Al-mualli bin hasan pernah menceritakan kepadaku bahwa ia melihat Sulaim Ar-Razi sedang memegang pena yang matanya sudah habis. Ia memotong kayu diujung penanya, sambil bibirnya bergerak-gerak. Al-Mu’amil akhirnya tahu, bahwa ia membaca sesuatu sambil memperbaiki penanya, sehingga tidak ada waktu yang terbuang sia-sia”. Yakni, saat kedua tangannya bekerja, beliau menggerak-gerakkan bibirnya untuk berzikir, agar tidak ada waktu berlalu sia-sia, tanpa melakukan ibadah kepada Allah. (Thabaqat Asy-Syafi’iyah Al-Wustha, Tajuddin As-Subki)

Ada ulama yang mensayatkan kepada orang yang mengundangnya ke acara walimahan agar disediakan baginya tempat yang agak lapang, guna meletakkan bukunya, yang akan beliau baca disela-sela mengadiri pesta tersebut. Kalau tidak ada, maka beliau lebih memilih tidak mengadiri acara tersebut.

Mengurangi tidur, dan mengisi malamnya dengan menuntut ilmu dan ibadah
Sebagian besar manusia waktu malamnya dimanfaatkan untuk tidur, jika pun tidak digunakan untuk tidur, mereka menggunakannya bergadang untuk hal-hal yang sepele, yang tidak membawa manfaat uyntuk dunia dan akhiratnya. Namun tidak bagi generasi salafus shaleh umat ini mereka menyadari kemulian zaman, mereka tahu akan hakekat waktu, waktu cepat berlalu, kalau berlalu tidak akan bisa kembali lagi. Mereka menyadari bahwa umur itu singkat, waktu boleh sama tapi prestasi harus beda. Tidak ada jalan lain bagi mereka selain mengurangi tidur mereka.

Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani tidak tidur malam kecuali sangat sedekit sekali. Beliau adalah seorang imam ahli fikih, ahli ijtihad dan ahli hadis. Beliau lahir tahun 132H, dan wafat 189H. Konon beliau sering tidak tidur malam. Beliau biasanya meletakkan beberapa jenis buku disisinya. Bila bosan membaca satu buku, beliau akan menelaah yang lain. Beliau menghilangkan rasa kantuk dengan air, sembari berujar, “Sesungguhnya tidur berasal dari panas”. (Miftahus Sa’adah wa Misbahus Siyadah, I:23)

Gurunya Imam An-Nawawi berkata tentang Al-Hafizh Al-Mundziri, “Saya belum pernah melihat dan mendengar seorang pun yang paling bersungguh-sungguh dalam menyibukkan diri dengan ilmu selain dirinya. Ia senantiasa sibuk di waktu malam dan siang hari. Saya pernah berdampingan dengannya di sebuah madrasah di Kairo. Selama 12 tahun, rumahku berada di atas rumahnya. Selama itu pula saya belum pernah bangun malam pada setiap jammya, melainkan cahaya lampu senantiasa menyala di rumahnya, sedangkan ia hanyut dalam ilmu. Bahkan ketika makan pun ia sibuk dengan ilmu.” (Bustanul Arifin, Imam Nawawi)

Imam An-Nawawi sorang imam yang terkemuka, Syaikhul Islam, dan banyak menghasilkan karya tulis. Beliau datang ke Damaskus pada tahun 649H dan menetap disana yaitu di Madrasah Ar-Rawahiyah. Beliau berkata tentang diri beliau, “Saya menetap disana selama dua tahun. Selama itu, saya nyaris tidak pernah tidur.” Beliau berhasil menghafal kitab At-Tanbih selama 4,5 bulan dan membaca seperempat kitab Al-Muhazzab dengan hafala.” (Tadzkiratul Huffaz, Adz-Dzahabi)
Inilah keadaan orang-orang shaleh dan kisah-kisah mereka, beginilah seharusnya kita memanfaatkan setiap detik waktu kita. Lalu bagaimana dengan kita? Saudaraku, mereka beruntung sementara engkau terlelap. Mereka meraih kemenangan, sementara engkau meraih tangan kosong. Maka segera kita manfaatkan detik-detik umur kita, tekadkan dalam hati bahwa hari ini kita akan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, memandang setiap kesempatan adalah penting. Mari persembahkan karya yang paling baik dan bermanfat, di usia kita yang pendek ini.
Diselesaikan Magrib, 1 Muharram 1431H / 17 Desember 2009
Ahmad Bin Ismail Khan
ahmad16_ftua@yahoo.com
www.eramuslim.com

Bacaan Referensi:
  1. Qimatuz Zaman ‘indal ‘Ulama, SyaikhAbdul Fatah.
  2. Khams Wa ‘Isyrun Wa Mi’ah Li Hifdzil Waqti, Abul Qa’qa Muhammad Bin Shalih.
  3. Beberapa artikel dari internet yang berhubungan dengan menjaga waktu.

Monday, 23 December 2013

MISTERI ALAM KUBUR

Akhwatmuslimah.com – Dari Hani’ Maula Utsman berkata bahwa ketika Utsman bin Affan berdiri di depan kuburan, beliau Menangis hingga air matanya membasahi jenggotnya. Lalu dikatakan kepadanya, “Diceritakan kepadamu tentang Surga dan Neraka kamu tidak menangis, tetapi kamu menangis dari ini.” Maka beliau berkata bahwa Rsulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:

إِنَّ الْقَبْرَ أَوَّلُ مَنْزِلٍ مِنْ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ قَالَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا رَأَيْتُ مَنْظَرًا قَطُّ إِلَّا الْقَبْرُ أَفْظَعُ مِنْهُ

“Kuburan adalah awal rintangan dari beberapa rintangan alam akhirat. Jika sukses di alam itu maka setelahnya lebih mudah, dan jika tidak sukses maka setelahnya lebih susah.” Kemudian beliau berkata bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, “Tiada pemandangan yang pernah saya lihat melainkan kuburan yang paling menyeramkan.”
 1

Ketika seseorang hamba diantar ke kuburan dia disertai tiga hal, yaitu keluarganya, hartanya dan amalnya. Dan yang kembali pulang dua hal yaitu harta dan keluarganya, sedangkan yang mengikutinya ham amalnya, seperti yang telah ditegaskan Rasulullah صلي الله عليه وسلم dalam sabdanya:

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ
“Suatu yang mengikuti mayat ada tiga, kembali pulang dua dan ikut bersamanya satu; dihantarkan keluarganya, hartanya dan amalnya, maka kembali pulang keluarganya dan hartanya dan yang tersisa (bersamanya) amalnya.
2

Dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya berkata: “Ketika dinding rumah Nabi صلي الله عليه وسلم roboh sementara Umar bin Abdul Aziz pada saat itu sedang berada di Madinah, tiba-tiba telapak kaki salah seorang penghuni kuburan yang dikubur di rumah itu terlihat dan telapak kaki itu terkena sesuatu sehingga berdarah. Maka Umar bin Abdul Aziz kaget sekali, lalu Urwah masuk ke rumah tersebut. Ternyata telapak kaki itu adalah telapak kaki Umar bin Khaththab. Maka Urwah berkata kepada beliau, ‘Engkau jangan kaget, kaki tersebut adalah kaki Umar bin Khaththab رضي الله عنه.’ Lalu beliau menyuruh membangun kembali dinding tersebut dan dikembalikan seperti keadaan semula.”
 3
Abu Umamah al-Bahili berkata, “Sesungguhnya kalian pada pagi dan petang berada dalam hunian yang meraup kebaikan dan keburukan. Dan hampir-hampir kalian akan pergi meninggalkannya menuju hunian lain yaitu kuburan, suatu hunian yang sangat menyeramkan dan rumah yang sangat gelap, tempat tinggal yang sangat sempit kecuali yang diluaskan Allah, kemudian kalian akan dibangkitkan pada Hari Kiamat.”
4

Umar bin Abdul Aziz رحمه الله berkata kepada salah seorang pendampingnya, “Wahai Fulan, Aku tadi malam tidak bisa tidur karena merenungkan sesuatu.” Dia berkata, “Apa yang sedang Engkau renungkan, wahai Amirul Mukmmin?” Beliau menjawab, “Aku sedang merenungkan kuburan dan penghuninya. Jika kamu menyaksikan mayat pada hari ketiganya di dalam kubur, niscaya kamu akan mendapatkan suatu bentuk sangat mengerikan walaupun sebelum mati dia sangat menawan hati. Kamu menyaksikan suatu hunian penuh dengan binatang binatang yang menyeramkan, badan yang mulai mengembung dan bernanah yang dibuat santapan cacing tanah, sedang tubuh mulai membusuk, kain kafan mulai hancur, sementara dahulu di dunia penampilannya sangat menawan, aroma tubuhnya sangat semerbak wangi dengan parfum dan pakaiannya sangat bersih dan indah.” Setelah itu beliau tersungkur pingsan.
5
Dari Yahya bin Abu Katsir bahwa Abu Bakar رضي الله عنه pernah berkhutbah, “Di manakah mereka yang berwajah rupawan, yang bangga dengan usia remajanya, yang silau dengan keperkasaannya, namun hal itu tidak pernah dipersembahkan untuk peperangan? Di manakah mereka yang telah membangun kota-kota besar yang dilindungi dengan benteng-benteng yang kokoh? Semuanya telah ditelan oleh masa dan semuanya akan menuju kepada gelapnya kuburan
.6
Umar bin Dzar berkata, “Andaikata orang yang sehat wal’afiyat mengetahui tubuh penghuni alam kubur hancur lebur (dimakan cacing tanah), maka mereka akan sungguh-sungguh dan serius selama berada di dunia karena takut pada suatu hari, di mana hati dan mata tercengang karena ketakutan.
7
Abu Abdurahman al-Umari al-Abid berkata, “Wahai para pemilik istana-istana yang megah! Ingatlah gelapnya hiburan yang menyeramkan, wahai orang-orang yang bergelimang kenikmatan dan kelezatan, ingatlah cacing tanah, darah campur nanah dan hancurnya jasad bersama tanah.”
8
Catatan Kaki:
Hasan, HR. Tirmidzi dan Ibnu Majjah., lihat Shahihul Jami’ No.5623
Shahih, HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Nasa’i., lihat Shahihul Jami’ No.8017
Lihat Kitab Majmu Rasail Ibnu Rajab, Risalah Ahwalul Qubur, hal. 175.
idem, hal. 258.
idem, hal. 290.
idem, hal. 295.
idem, hal. 296.
idem, hal. 260.
DERITA DAN NIKMAT ALAM BARZAKH
mayat1
Seorang muslim wajib beriman bahwa azab kubur merupakan perkara yang haq, dan pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir kepada penghuni kubur tentang Tuhannya, agamanya dan Nabinya suatu perkara yang pasti.1 Maka Abu Abdullah berkata, “azab kubur suatu yang hak dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang sesat dan menyesatkan.”
 2
Dan demikian itu berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma sahabat, maka kuburan merupakan liang dari taman surga atau liang dari jurang neraka, sehingga ketika seorang hamba mati dan dimasukkan ke liang kubur berarti ia telah mengawali alam akhiratnya.
Ketahuilah, para pembela kebenaran sepakat bahwa Allah menciptakan untuk sang mayat suatu kehidupan yang bisa berupa kesengsaraan dan kelezatan di alam kubur.
3 Dan seorang tidak tahu secara persis berapa lama ia harus tinggal di kampung hunian kuburan tersebut, kuburan adalah alam yang paling menakutkan setiap salafush shalih.

Dalam hadits Barra bin Azib رضي الله عنه yang panjang, bahwa tatkala Rasulullah duduk di kuburan beliau bersabda “Berlindunglah kalian kepada Allah dari azab kubur.” Ucapan itu diulang hingga dua atau tiga kali, kemudian beliau menuturkan tentang kondisi mayat mukmin dengan bersabda, “Maka ruhnya dikembalikan ke jasadnya kemudian datanglah dua malaikat dan keduanya mendudukkannya lalu keduanya bertanya, ‘Siapakah Tuhanmu?’ Maka ia menjawab, ‘Tuhanku adalah Allah. Keduanya bertanya lagi, ‘Apa agamamu?’ Maka ia men jawab, ‘Agamaku adalah Islam.’ Keduanya bertanya lagi “Siapa orang yang diutus kepadamu?’ Maka ia menjawab ‘Dia adalah Muhammad sebagai utusan Allah’. Lalu keduanya bertanya kepadanya, ‘Bagaimana kamu bisa tahu tentang hal itu?’ Ia menjawab, ‘Saya membaca Kitabullah lalu saya beriman dan membenarkannya.’”

“Maka terdengarlah dari langit suara panggilan yang memanggil. ‘Jawaban hamba-Ku sudah benar. Maka hamparkanlah (permadani) dari surga dan bukakan pintu menuju arah surga serta berikanlah pakaian dari surga.’

Beliau bersabda, “Maka masuklah ke alam kubur aroma semerbak dan wanginya surga lalu alam kuburnya diluaskan sejauh pandangan matanya.”

Beliau melanjutkan, “Maka datanglah seorang lelaki yang berwajah tampan, berpakaian bagus dan me­namakan wewangian lalu ia berkata, ‘Bergembiralah dengan sesuatu yang pernah dijanjikan kepadamu. Maka si mayat bertanya kepadanya, ‘Siapa kamu? Wajahmu datang membawa kebaikan.’ Maka ia menjawab, ‘Maka saya adalah amal shalihmu.’ Maka ia berkata, ‘Ya Allah, bangkitkan segera Hari Kiamat hingga aku bisa kembali kepada keluargaku dan hartaku.’

Kemudian beliau menceritakan kematian orang kafir beliau bersabda, “Maka ruhnya dikembalikan ke jasadnya lalu datanglah dua malaikat dan mendudukkan­nya lalu keduanya bertanya kepadanya, ‘Siapa Tuhanmu?’ la menjawab, ‘Ha… ha… saya tidak tahu’. Lalu keduanya berlanya lagi, ‘Apa agamamu?’ Ia menjawab, ‘Ha… ha… saya tidak tahu’. Keduanya bertanya lagi, “Siapa yang diutus kepadamu menjadi nabi?’ Ia menjawab, ‘Ha… ha saya tidak tahu’.

Maka terdengarlah suara panggilan memanggil dari alas langit, “Ia berdusta. Hamparkanlah permadani dari neraka, berikanlah pakaian dari neraka dan bukakanlah pintu menuju neraka.”
Beliau bersabda, “Maka masuklah panasnya dan racunnya neraka, sehingga tulang rusuknya berantakan dan datanglah seorang lelaki yang berwajah buruk, berpakaian kumal dan berbau busuk. Lalu ia berkata, ‘bergembiralah dengan nasib buruk ini yang telah dijanjikan kepadamu sebelumnya.’ Si mayat bertanya, ‘Siapakah dirimu? Datang berwajah buruk?. Ia menjawab ‘Saya adalah amal burukmu’. Maka ia berkata, ‘Ya Tuhan-ku, janganlah Engkau bangkitkan Hari Kiamat.’”

Ada tambahan dari hadits Jarir bahwa beliau bersabda, “Kemudian dihadirkan orang buta dan bisu yang ditangannya terdapat cemeti terbuat dari besi. Andaikata digunakan untuk memukul gunung, maka gunung itu akan menjadi debu bertebaran.”
4
Begitulah wahai saudaraku, kenikmatan surga bisa sampai kepada hamba pada saat masih berada di alan kubur, dan demikian pula siksaan neraka sampai kepada hamba pada saat masih berada di alam kubur, hingga malaikat Israfil meniup sangkakala sebagai pertanda Hari Kiamat tiba.

Pasca kematian bukan tempat peristirahatan namun alam pertanggungjawaban dan tempat untuk menghisab seluruh amal perbuatan, maka sang penyair berkata:

“Jikalau kita telah mati dibiarkan maka kematian menjadi tujuan setiap yang hidup.
Tetapi tatkala kita mati pasti dibangkitkan dan ditanya tentang segala sesuatu.”

Wahai Dzat pengambil nyawa dari jiwa manusia pada saat kematian, wahai Dzat Pengampun dosa, jauhkanlah kami dari siksa kubur.

Catatan Kaki:
Lihat Tahdzib Syarah Thahawiyah, hal. 237.
Lihat Kitab ar-Ruh, Ibnu Qayyim, hal. 76
Lihat Syarah Fikih Akbar, Mullah al-Qari, hal. 209.
Shahih, HR. Abu Daud, Ahmad dan Hakim dalam Mustadraknya dan beliau berkata bahwa hadits ini shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim dan dishahihkan Ibnu Qayyim dalam Tadzhibus Sunan 4/ 348-349

SIKSA KUBUR MENIMPA JASAD DAN RUH
Menurut pendapat yang shahih siksa kubur menimpa jasad dan ruh seperti yang telah ditegaskan dalam hadits-hadits berikut ini:

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه bahwa seorang lelaki atau wanita berkulit hitam, tukang sapu masjid meninggal dunia lalu dikubur pada malam hari, kemudian di­beritahukan kepada Rasulullah صلي الله عليه وسلم, dan beliau bersabda:

إِنَّ هَذِهِ اَلْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا, وَإِنَّ اَللَّهَ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ

“Sesungguhnya kuburan ini dipenuhi dengan kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah Azza wa Jalla memberi cahaya pada kuburan itu dengan shalatku atas mereka.” Maka beliau mendatangi kuburannya dan shalat atasnya.
1
Dan dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما berkata: “Pada suatu hari ketika Saad bin Muadz dikubur maka Nabi صلي الله عليه وسلم duduk di hadapan kuburannya lalu bersabda: ‘Seandainya seseorang bisa selamat dari siksa kubur atau pertanyaan di alam kubur maka Sa’ad bin Muadz pasti selamat darinya, namun dia diimpit dengan sekali impitan kemudian dilonggarkan darinya.’”
2
Menurut pendapat yang benar bahwa siksa kubur menimpa ruh dan jasad seperti yang telah ditegaskan Imam Ibnu Rajab, “Di antara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa siksa kubur menimpa jasad dan ruh adalah hadits-hadits yang menjelaskan tentang mayat yang diimpit di alam kuburnya hingga tulang rusuknya hancur berantakan. Kalau siksa kubur hanya menimpa ruh saja maka tidak hanya khusus terjadi di alam kubur saja dan tidak perlu dinisbatkan kepadanya.”
3
Imam As-Subki berkata, “Kembalinya ruh ke jasad di alam kubur merupakan ketetapan (final) berdasarkan hadits shahih yang berlaku bagi semua mayat terutama bagi orang-orang yang mati syahid.”
4
Ibnu Qayyim berkata, “Jika kamu telah mengetahui beberapa pendapat yang batil, maka ketahuilah madzhab salaful ummah dan para imam sunnah (bersepakat) bahwa seorang hamba setelah mati berada dalam nikmat atau azab di alam kubur. Dan demikian itu menimpa ruh dan jasadnya. Dan setelah ruh berpisah dari badan maka ia terus berada dalam nikmat atau azab. Dan terkadang menimpa badan sehingga ia mendapat nikmat atau azab. Kemudian pada saat kiamat besar maka ruh-ruh tersebut dikembalikan ke badan lalu semuanya bangkit dari alam kubur mereka untuk menghadap Rabbul Alamin. Sedang kembalinya ruh ke jasad telah terjadi kata sepakat antara kaum muslimin, Yahudi dan Nasrani.”
5
Inilah yang dimaksud sabda Nabi, “Sesungguhnya nyawa orang beriman berbentuk burung yang bertengger di pohon surga hingga dikembalikan Allah ke jasadnya pada hari Allah membangkitkannya.”
 6
Catatan Kaki:
Shahih, HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah dan Imam al-Haitsami dalam MajmaZawaidnya (4191) 3/ 145-146 dari Anas bin Malik
Shahih diriwayatkan Imam at-Thabrani dalam al-Kabir (10827), Imam al-Haitsami dalam Majma Zawaidnya (4257) dan Silsilah Ahadits Shahihah (1695).
Lihat Kitab Majmu Rasail Ibnu Rajab, risalah Ahwalul Qubur, hal. 192.
Lihat Syarhus Sudur, Imam as-Suyuthi, hal. 204.
Lihat Kitab ar-Ruh, Ibnu Qayyim, hal. 69
Imam as-Suyuthi berkata bahwa hadits ini diriwayatkan Imam Malik, Ahmad dan Nasa’i dengan Sanad yang shahih. Imam Ibnu Katsir berkata: Hadits ini sandanya shahih (lihat Syarhus Sudur, hal. 306 dan Tafsir Ibnu Katsir tafsir surat ali Imran ayat: 169.)

Alam Kubur Sangat Gelap dan Seram
Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:

إِنَّ هَذِهِ اَلْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا, وَإِنَّ اَللَّهَ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ
“Sesungguhnya kuburan ini dipenuhi dengan kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah Azza wa Jalla memberi cahaya pada kuburan itu dengan shalatku atas mereka.” 1

Catatan Kaki:
Telah Berlalu takhrijnya

Azab Kubur Dipukul dengan Cemeti Besi
Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتُوُلِّيَ وَذَهَبَ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَأَقْعَدَاهُ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ فَيُقَالُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ

“Sesungguhnya seorang hamba ketika diletakkan di liang kubur dan para pengantar pulang maka ia mendengar suara terompah mereka. Datanglah dua malaikat lalu mendudukkannya kemudian bertanya, Apa komentarmu tentang Muhammad?’ Adapun orang mukmin menjawab, Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusan-Nya.’ Maka dikatakan kepadanya, ‘Lihat tempat tinggalmu dari api neraka telah diganti oleh Allah dengan tempat tinggal dari surga.’ Maka ia bisa melihat keduanya. Dan adapun orang munafik dan orang kafir, maka ditanya, Apa komentarmu tentang orang ini (Muhammad)?’ Dia menjawab, ‘Aku tidak tahu. Aku mengatakan sebagaimana yang dikatakan orang-orang.’ Maka dikatakan kepadanya, ‘Kamu tidak mengerti dan tidak tahu.’ Dan dia dipukul dengan gadam yang terbuat dari besi sekali pukulan. Maka ia berteriak kencang hingga didengar makhluk yang ada disekitarnya kecuali manusia dan jin!”.1

Catatan Kaki:
Shahih, HR. Bukhari

Azab Kubur dengan Diimpit Bumi
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما berkata, “Pada suatu hari ketika Saad bin Muadz dikubur maka Nabi صلي الله عليه وسلم duduk di hadapan kuburannya lalu bersabda, ‘Seandainya seseorang bisa selamat dari siksa kubur atau pertanyaan di alam kubur maka Sa’ad bin Muadz pasti selamat darinya, namun dia diimpit dengan sekali impitan kemudian dilonggarkan darinya.” 1

Catatan Kaki:
Telah berlalu Takhrij-nya
Azab Kubur dengan Dibelit Ular Berbisa
Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
يُرْسَلُ عَلَي الكَافِرِ حَيَّتَانِ وَاحِدَةٌ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ وَأُخْرَي مِنْ قِبَلِ رِجْلَيْهِ تَقْرِضَانِهِ قَرْضًا كُلَّمَا فَرَغَتَا عَادَتَا إِلَي يَوْمِ القِيَامَةِ
“Dikirim kepada orang kafir dua ekor ular, seekor ular dari arah kepalanya dan yang lainnya dari arah kakinya yang membelitnya dengan kuat, ketika tuntas maka kembali membelitnya hingga Hari Kiamat.”1
Catatan Kaki:
Hasan diriwayatkan Imam al-Haitsami dan beliau berkata: Diriwayatkan Ahmad dan sanad hadits ini hasan. No: 3/180 (4284).

Azab Kubur Dibakar dengan Api
Sebagian penghuni kubur disiksa dengan api neraka pada pagi dan petang1 seperti firman Allah:
ثُمَّ أَرْسَلْنَا مُوسَى وَأَخَاهُ هَارُونَ بِآيَاتِنَا وَسُلْطَانٍ مُّبِينٍ. إِلَى فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِ فَاسْتَكْبَرُوا وَكَانُوا قَوْماً عَالِينَ
“Kemudian Kami utus Musa dan saudaranya Harun dengan membawa tanda-tanda (kebesaran Kami), dan bukti yang nyata. Kepada Fir’aun dan pembesar-pembesar kaumnya, maka mereka ini takabur dan mereka adalah orang-orang yang sombong.” (QS Al-Mukminun [23]: 45-46).
Catatan Kaki:
Maksud Penulis mungkin adalah firman Allah:
النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ
Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”. (QS Al-Mu’min/ Ghofir [40]: 46)

Azab Kubur untuk Orang Sombong
Di antara pemicu siksa kubur adalah sikap angkuh dan sombong, sebagaimana sabda Nabi صلي الله عليه وسلم:
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي حُلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ مُرَجِّلٌ جُمَّتَهُ إِذْ خَسَفَ اللَّهُ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Ketika seseorang sedang berjalan, mengenakan pakaian yang merasa bangga diri dan rambut tersisir dengan baik, tiba-tiba Allah tenggelamkan ke bumi dan dia dalam keadaan sekarat hingga Hari Kiamat.”1
Catatan Kaki:
Shahih, HR. Bukhari

Azab Kubur bagi Koruptor dan Pemakan Harta Haram
Rasulullah bersabda:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَخَذَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنْ الْمَغَانِمِ لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا
“Dan demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sunggnya sehelai kain kecil dari harta ghanimah yang dia curi pada perang Khaibar yang diluar pembagian ghanimah akan menjadi bara api (di alam kuburnya).” 1
Catatan Kaki:
Shahih, HR. Bukhari dan Muslim

Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah atau Namimah dan Tidak Menjaga Kencing
Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
“Sesungguhnya keduanya disiksa dan keduanya tidak disiksa dalam perkara besar. Adapun yang pertama tidak menjaga dari percikan kencing dan yang kedua berjala’ di muka bumi dengan namimah.” Kemudian beliu mengambil pelepah kurma basah dan membelai menjadi dua lalu beliau menancapkan pada setia} kuburan satu pelepah kurma.” Mereka berkata “Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan itu?” Beliau bersabda, “Mudah-mudahkan diringankan (siksa kubur) dari keduanya, selagi (pelepah kurma itu) belum kering.”1
Catatan Kaki:
Shahih, HR. Bukhari dan Muslim

Azab Kubur Bagi Khatib Gadungan
Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
“Aku pernah mendatangi sekelompok laki-laki pada waktu Isra’ mi’rajku yang lisan mereka sedang dipotong-potong dengan alat pemotong dari neraka. Aku bertanya, ‘Siapakah mereka, wahai Jibril?’ Beliau menjawab, ‘Mereka adalah para khatib dari umatmu yang memerintahkan manusia dengan kebaikan sementara melupakan diri mereka sendiri padahal mereka membaca al-Kitab, apakah mereka tidak berfikir?’” 1
Catatan Kaki:
Shahih diriwayatkan Imam al-Haitsami dalam Majma Zawaid dan beliau berkata: Hadits ini diriwayatkan Abu Ya’la dan para perawinya adalah para perawi hadits shahih. (7/279) dan lihat Shahihul Jami’ no: 129.

Azab Kubur yang Menimpa Pendusta, Pezina, Pemakan Riba, Meninggalkan Shalat dan Orang yang Menelantarkan Al-Qur’an
Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda:
لَكِنِّي رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ فَإِذَا رَجُلٌ جَالِسٌ وَرَجُلٌ قَائِمٌ بِيَدِهِ كَلُّوبٌ مِنْ حَدِيدٍ قَالَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا عَنْ مُوسَى إِنَّهُ يُدْخِلُ ذَلِكَ الْكَلُّوبَ فِي شِدْقِهِ حَتَّى يَبْلُغَ قَفَاهُ ثُمَّ يَفْعَلُ بِشِدْقِهِ الْآخَرِ مِثْلَ ذَلِكَ وَيَلْتَئِمُ شِدْقُهُ هَذَا فَيَعُودُ فَيَصْنَعُ مِثْلَهُ قُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ عَلَى قَفَاهُ وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِفِهْرٍ أَوْ صَخْرَةٍ فَيَشْدَخُ بِهِ رَأْسَهُ فَإِذَا ضَرَبَهُ تَدَهْدَهَ الْحَجَرُ فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ لِيَأْخُذَهُ فَلَا يَرْجِعُ إِلَى هَذَا حَتَّى يَلْتَئِمَ رَأْسُهُ وَعَادَ رَأْسُهُ كَمَا هُوَ فَعَادَ إِلَيْهِ فَضَرَبَهُ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا إِلَى ثَقْبٍ مِثْلِ التَّنُّورِ أَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يَتَوَقَّدُ تَحْتَهُ نَارًا فَإِذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أَنْ يَخْرُجُوا فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى وَسَطِ النَّهَرِ
قَالَ يَزِيدُ وَوَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ وَعَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى انْتَهَيْنَا إِلَى رَوْضَةٍ خَضْرَاءَ فِيهَا شَجَرَةٌ عَظِيمَةٌ وَفِي أَصْلِهَا شَيْخٌ وَصِبْيَانٌ وَإِذَا رَجُلٌ قَرِيبٌ مِنْ الشَّجَرَةِ بَيْنَ يَدَيْهِ نَارٌ يُوقِدُهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ وَأَدْخَلَانِي دَارًا لَمْ أَرَ قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهَا فِيهَا رِجَالٌ شُيُوخٌ وَشَبَابٌ وَنِسَاءٌ وَصِبْيَانٌ ثُمَّ أَخْرَجَانِي مِنْهَا فَصَعِدَا بِي الشَّجَرَةَ فَأَدْخَلَانِي دَارًا هِيَ أَحْسَنُ وَأَفْضَلُ فِيهَا شُيُوخٌ وَشَبَابٌ قُلْتُ طَوَّفْتُمَانِي اللَّيْلَةَ فَأَخْبِرَانِي عَمَّا رَأَيْتُ قَالَا نَعَمْ أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ يُشْدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي الثَّقْبِ فَهُمْ الزُّنَاةُ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُوا الرِّبَا وَالشَّيْخُ فِي أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلَادُ النَّاسِ وَالَّذِي يُوقِدُ النَّارَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَالدَّارُ الْأُولَى الَّتِي دَخَلْتَ دَارُ عَامَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَأَمَّا هَذِهِ الدَّارُ فَدَارُ الشُّهَدَاءِ وَأَنَا جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ فَارْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا فَوْقِي مِثْلُ السَّحَابِ قَالَا ذَاكَ مَنْزِلُكَ قُلْتُ دَعَانِي أَدْخُلْ مَنْزِلِي قَالَا إِنَّهُ بَقِيَ لَكَ عُمُرٌ لَمْ تَسْتَكْمِلْهُ فَلَوْ اسْتَكْمَلْتَ أَتَيْتَ مَنْزِلَكَ

“Akan tetapi aku bermimpi didatangi oleh dua orang lelaki lalu keduanya memegang tanganku dan keduanya membawaku ke bumi yang disucikan, tiba-tiba aku dapati seorang yang sedang duduk dan seorang lagi sedang berdiri sementara di tangannya memegang tombak dari besi. Sebagian sahabat kami berkata, ‘Dari Musa.’ Tombak besi itu ditusukkan pada pojok mulut hingga tembus ke tengkuk. Kemudian ditusukkan pada pojok mulut sebelahnya seperti itu. Setelah pojok mulut pulih kembali maka disiksa lagi seperti itu.

“Aku bertanya, ‘Siapakah dia itu?’ Kedua orang itu berkata, ‘Pergilah.’ Maka kami pergi hingga bertemu dengan orang yang sedang tidur terlentang dan seorang lagi berdiri di atas kepalanya dengan memegang alat pemukul atau batu besar lalu dihantamkan ke arah kepalanya. Ketika dihantam dengan batu maka batu tersebut terpental. Maka orang itu pergi untuk mengambilnya dan tidaklah orang itu kembali melain­kan kepala tersebut rekat dan kembali seperti semula. Orang itu kembali kepadanya dan memukulnya.

“Aku bertanya, ‘Siapakah dia itu?’ Keduanya berkata, ‘Pergilah!’ Maka kami pergi hingga sampai di suatu tempat yang berlubang besar seperti dapur roti bagian atas sempit sedangkan bagian bawah lebar. Dari arah bawah ada api yang menyala. Ketika api mendekat, maka mereka terangkat hingga mereka hampir keluar dan ketika api padam mereka kembali ke tempat semula. Dan di dalamnya terdapat kaum laki-laki dan kaum perempuan dalam kondisi telanjang.

Maka aku bertanya, ‘Siapakah mereka itu?’ Keduanya berkata, ‘Pergilah!” Maka kami pergi hingga kami mendatangi sebuah sungai darah, sementara ditengah sungai ada seorang lelaki yang berdiri. Dan di tepi sungai ada seorang lelaki yang di hadapanya ada batu­-batu. Ketika orang yang di tengah sungai berenang ketepi dan hendak keluar darinya maka orang tersebut melemparkan batu tepat pada mulutnya. Orang tersebut kembali ke tempat semula. Dan setiap orang tersebut ingin ke tepi dan hendak keluar maka dilempar dengan batu hingga kembali ke tempat semula.

Aku bertanya, ‘Siapakah dia itu?’ Keduanya berkah ‘Pergilah.’Maka kami pergi hingga kami sampai di suah taman yang sangat hijau. Dan di dalamnya terdapat pohon yang sangat besar dan di bawah pohon ada orang tua dan anak-anak. Sementara ada orang laki-laki yang dekat dengan pohon di tangannya memegang api yang dia nyalakan lalu dia membawaku ke atas pohon dan memasukkanku ke dalam sebuah rumah yang belum pernah aku lihat suatu rumah sebagus itu. Di dalamnu terdapat kaum laki-laki tua, para pemuda, kaum wanita dan anak-anak. Kemudian keduanya membawaku keluar darinya dan menaikkanku ke pohon dan memasukkan ku ke sebuah rumah yang lebih bagus dan lebih indah. Di dalamnya terdapat kaum lelaki tua dan para pemuda.

Aku berkata, ‘Kalian berdua telah membawaku berkeliling semalam suntuk, maka kabarkan kepadaku tentang apa yang aku lihat?’Keduanya berkata, ‘Ya Adapun orang yang ditusuk pojok mulutnya adalah pendusta yang berbicara kedustaan. Lalu diambil suatu kabar darinya hingga tersebar ke seluruh penjuru dunia dan dia disiksa sebagaimana yang kamu lihat hingga Hari Kiamat.
Adapun orang yang dihantam kepalanya dengan batu adalah orang yang diajarkan Allah tentang Al-Qur’an lalu tidur di malam hari dan tidak mengamalkan (Al-Qur’an) di siang hari maka dia disiksa hingga Kiamat. Mereka yang kamu lihat berada di lubang besar maka mereka adalah para pezina. Dan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah pemakan riba. Dan orang tua yang berada di bawah pohon adalah Nabi Ibrahim, sementara anak-anak yang berada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia. Dan orang yang menyalakan api adalah malaikat Malik penjaga neraka. Rumah yang kamu masuki pertama kali adalah rumah hunian kaum mukminin secara umum. Adapun rumah berikutnya adalah rumah orang-orang yang mati syahid. Dan Aku adalah Jibril sedang ini adalah Mikail. Maka angkatlah kepalamu.’

“Maka aku mengangkat kepalaku tiba-tiba ke arah atas aku melihat seperti mendung. Keduanya berkata, ‘Itu adalah rumahmu.’
“Aku berkata, ‘Biarkan aku masuk ke rumahku.’ Kedua­nya berkata, ‘Sesungguhnya kamu masih punya sisa umur yang belum kamu habiskan, jika kamu telah me­nyempurnakan umurmu, maka kamu akan memasuki rumahmu.” 1
Catatan Kaki:
Shahih, HR. Bukhari

PEMICU UTAMA SIKSA KUBUR
Sebab-sebab yang memicu siksa kubur yang menimpa penghuni alam barzakh terbagi menjadi dua macam:
 
Pertama, sebab umum yaitu mereka disiksa karena kejahilan mereka terhadap Allah, tidak menunaikan ketaatan dan melakukan kemaksiatan. Allah tidak menyiksa ruh yang mengenal-Nya, mencintai-Nya, mengikuti perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya dan tidak menyiksa badan untuk selamanya selagi kondisi ruhnya demikian. Dan siksa kubur dan azab akhirat menimpa seorang hamba akibat murka dan marah Allah kepadanya. Siapa yang perbuatannya mengundang murka dan marah Nya di dunia dengan melakukan maksiat sampai mati belum sempat bertobat, maka ia mendapat siksa kubur sesuai kadar murka dan marah Allah kepadanya.

Kedua, sebab khusus sebagaimana yang dikabarkan Rasulullah tentang dua orang yang disiksa di alam kuburnya: orang yang pertama disiksa karena namimah di tengah manusia dan orang yang kedua disiksa karena tidak menjaga percikan kencing. Kemudian beliau juga menyebutkan orang disiksa karena shalat tanpa bersuci, orang disiksa karena melewati orang teraniaya tapi tidak menolongnya, orang disiksa karena diberi Al-Qur’an tapi tidak shalat malam dan tidak mengamalkannya, mereka disiksa karena berzina, mereka disiksa karena memakai harta riba, mereka disiksa karena malas shalat subuh, mereka disiksa karena tidak mau membayar zakat, mereka disiksa karena menyulut api fitnah di tengah umat manusia, mereka disiksa karena sombong dan congkak, mereka disiksa karena beramal riya, dan mereka disiksa karena suka mengumpat dan menghina orang lain.1

Akan tetapi mayoritas siksa kubur diakibatkan karena tidak menjaga percikan kencing, ghibah atau namimah sebagaimana yang dijelaskan Nabi صلي الله عليه وسلم dalam sabdanya:

إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا

“Sesungguhnya keduanya disiksa dan keduanya tidak disiksa dalam perkara besar. Adapun yang pertama tidak menjaga dari percikan kencing dan yang kedua berjalan di muka bumi dengan namimah”. Kemudian beliau mengambil pelepah kurma basah dan membelah menjadi dua lalu beliau menancapkan pada setiap kubviran satu pelepah kurma. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan itu?” Beliau bersabda, “Mudah-mudahkan diringankan (siksa kubur) dari keduanya, selagi (pelepah kurma itu) belum kering.”
2
Bahkan kencing menjadi faktor utama dan dominasi siksa kubur seperti yang telah ditegaskan sebuah hadits dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ
“Kebanyakan azab kubur dari kencing.” 3
Imam Qatadah berkata, “Sesungguhnya mayoritas siksa kubur berasal dari tiga perkara: ghibah, namimah dan kencing.”4

Sebagian ulama menyingkap alasan, kenapa mayoritas siksa kubur disebabkan percikan kencing, namimah atau ghibah. Karena kuburan adalah rintangan pertama kali akhirat dan di dalamnya terdapat berbagai macam kejadian sebagai rentetan peristiwa yang akan terjadi setelah Hari Kiamat, baik berupa siksa atau pahala.

Sedangkan maksiat yang dilakukan seorang hamba ada dua macam, yakni maksiat yang terkait dengan hak Allah dan maksiat yang terkait dengan hak hamba.
Sementara hak Allah yang pertama kali dihisab adalah shalat dan hak hamba yang pertama dihisab adalah darah.

Adapun di alam Barzakh diputuskan pembuka dan pemicu utamanya, sementara pembuka shalat adalah bersuci dari hadats dan najis sedangkan pembuka pertumpahan darah adalah namimah dan ghibah. Dan keduanya merupakan dosa paling mudah terjadi, sehingga awal perhitungan dan siksaan di alam Barzakh dimulai dengan kencing dan namimah atau ghibah.5
Catatan Kaki:
Lihat al-lrsyad lla Shahihal-lqtiqad, Syaikh Shalih al-Fauzan, hl. 321-322.
Telah berlalu takhrij-nya.
Shahih, HR. Ahmad dan Ibnu Majah serta dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil (280).
Lihat Syarhus Sudur, Imam as-Suyuthi, hal.162.
Lihat Kitab Majmu Rasail Ibnu Rajab, risalah Ahwalul Qubur, hal.142-143.

HIKMAH AZAB KUBUR TIDAK DIDENGAR MANUSIA
Para ulama sepakat bahwa azab kubur bisa di­dengar oleh semua makhluk yang berada di sekitar kuburan kecuali manusia dan bangsa jin sebagaimana sabda Nabi:

وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ

“Dan adapun orang munafik dan orang kafir, maka ditanya: ‘Apa komentarmu tentang orang ini (Muhammad)?’ Dia menjawab: ‘Aku tidak tahu. Aku mengatakan sebagaimana yang dikatakan orang-orang. Maka dikatakan kepadanya: ‘Kamu tidak mengerti dan tidak tahu!. ‘Dan dia dipukul dengan gadam yang terbau dari besi sekali pukulan. Maka ia berteriak kencang hingga didengar makhluk yang ada di sekitarnya kecual manusia dan jin”.
1
Adapun hikmahnya sebagaimana yang dijelaskai Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin2 sebaga berikut:
  1. Karena Rasulullah bersabda: “Kalau bukan karena kalian saling mengubur orang yang mati maka aku akan berdoa kepada Allah agar kalian dapat mendengar siksa kubur.” 3
  2. Dalam rangka untuk menutup aib si mayyit.
  3. Tidak membuat gundah keluarga yang masih hidup, karena bila keluarga yang masih hidup mengetahui bahwa mayyit disiksa, pasti hidupnya akan gelisah dan tidak merasa tentram.
  4. Tidak memalukan keluarga yang masih hidup karena pasti akan berbicara “inilah nasib anakmu’ “inilah nasib orang tuamu” dan “inilah nasib saudaramu” dan seterusnya.
  5. Bisa saja orang mendengar akan binasa karena bukan hanya sekedar teriakan, bahkan jeritan kencang yang membuat jantung pecah, sehingga orang yang mendengar bisa pingsan atau mati.
  6. Jika manusia bisa mendengar siksa kubur maka beriman terhadap siksa kubur merupakan perkara indrawi bukan lagi perkara ghaib, sehingga nilai ujian akan hilang. Karena manusia akan dengan mudah beriman dengan siksa kubur karena dia bisa menyaksikan dengan alat indranya. Tetapi bila siksa kubur perkara ghaib yang tidak bisa diketahui kecuali dengan berita wahyu maka hikmah beriman dengan perkara ghaib menjadi suatu yang nampak nyata.
Catatan Kaki:
Shahih, HR. Bukhari
Lihat Majmu Fatawa Syaikh Utsaimin, 8/ 482-483.
Shahih, HR. Muslim
Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc خفظه الله

Sumber : http://www.farouqihasbi.com
www.akhwatmuslimah.com