Kamis, 4 Sep 08 14:04 WIB
Assalamu’alaikum
Wr Wb
Semoga Ustadzah selalu dalam lindungan
ALLAH SWT…Amin…
Saya langsung saja kepada perjalan hidup
saya yang sangat memalukan yang telah seringkali mengguncang “Arsy” nya ALLAH.
Saya telah menikah sekitar 10 th yang lalu dan dikaruniai 3 orang anak laki-laki serta keluarga kami Alhamdulillah harmonis meskipun pasti ada suka dukanya dalam mengarungi bahtera rumah tangga kami.
Saya telah menikah sekitar 10 th yang lalu dan dikaruniai 3 orang anak laki-laki serta keluarga kami Alhamdulillah harmonis meskipun pasti ada suka dukanya dalam mengarungi bahtera rumah tangga kami.
Awal pernikahan kami tersangkut dengan adat
istiadat yang cukup rumit dari kedua belah pihak keluarga sehingga menemui
jalan buntu. Akhirnya isteri saya yang sekarang menyusul saya ke daerah tempat
saya bekerja dan selanjutnya kami menikah dengan wali hakim, tetapi sebelum
akad nikah wali hakim tersebut menghubungi ayah mertua saya per telepon, yang
menerangkan bahwa dia akan menikahkan anak gadisnya dengan saya dengan alasan
bahwa ayah mertua saya dianggap “kurang” memudahkan urusan pernikahan anak
gadisnya sendiri, ditodong seperti itu ayah mertua saya dengan berat hati
akhirnya merelakan anaknya dinikahkan oleh wali hakim tersebut.
Singkat cerita lahirlah anak pertama kami
di perantauan yang jauh dari keluarga. Susah senang kami hadapi bersama.
Setelah beberapa tahun kemudian kami kembali ke kota asal kami untuk memulai
hidup di sekitar orang-orang yang kami cintai, banyak sekali cerita “miring”
tentang cara pernikahan kami, semuanya kami hadapi dengan sabar dan tawakal.
Alhamdulillah financial kami di “cukup” kan oleh Allah SWT.
Berbekal dari surat Al-Baqarah 216,
"Diwajibkan atas kamu berperang, Padahal berperang itu adalah sesuatu yang
kamu benci. boleh
Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula)
kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Sekarang “buah” dan hikmah dari cara
pernikahan kami tersebut diawali dengan perkenalan saya dengan seorang gadis.
Dari awal perkenalan saya, isteri saya mengetahui bahwa si gadis telah
tertambat hatinya kepada saya dan sayapun tidak menampiknya.
Sejak awal berhubungan dengan si gadis dia
mengetahui “status” saya, sudah berkeluarga dan mempunyai 3 orang anak.
Hubungan kami pada awalnya berlandaskan syari’i dan kami sangat menjaga sekali
hal-hal yang dilarang oleh agama.
Si gadis berjanji dan bersumpah setulus
hati tanpa paksaan serta dengan menyebut nama ALLAH bahwa dia bersedia menjadi
isteri saya. Kami mengeyampingkan status isteri pertama & kedua karena di
hadapan ALLAH yang dinilai adalah ketaqwaannya bukan statusnya.
Saya memang berniat untuk menikahinya dan
menjadi salah satu ibu bagi anak-anak saya. Selama 3 tahun itu pula saya dengan
susah payah meyakinkan isteri saya bahwa saya berniat untuk poligami asal
isteri saya menyikapinya dengan “dewasa & bijaksana” dan akhirnya saya
mendapat “lampu” hijau dari isteri saya.
Bahkan isteri saya bersedia melamarkan si
gadis ke ayahnya untuk menjadi isteri saya. Akhirnya kami terjebak oleh bujuk
rayu syetan laknatullah, gayung bersambut si gadis merelakan jiwa dan raganya
pada saya. Sehingga kami sering berzina dan hubungan ini telah berlangsung
sekitar 1 tahun.
Sebelum saya berzina dengannya saya ajak
dia beberapa kali untuk menikah secara resmi di KUA, tapi dia bilang belum
siap, dengan alasan ayahnya tidak setuju kalau anaknya jadi isteri ke dua. Saya
tetap melakukan “kewajiban” dengan isteri tanpa ada masalah yang berarti.
Isteri saya tidak tahu kalau saya telah sering berzina dengan si gadis.
Permasalahan yang timbul sekarang si gadis
ragu dengan keputusannya menikah dengan saya, yang menurut saya alasannya
adalah pertama karena status saya, kedua karena tidak ada izin dari ayahnya
serta akan membuat ayahnya kecewa sekali jika dia bersedia menikah dengan saya.
Di masyarakat kita yang umumnya hipokrit,
dia dianggap merebut suami orang padahal saya sudah menjelaskan ke dia bahwa
isteri saya dapat menerima dia apa adanya, isteri saya akan menyikapinya dengan
dewasa/bijaksana.
Akhirnya si gadis terus menghindar dari
saya, ini yang membuat saya merasa “terpuruk” dengan dosa-dosa yang telah
saya/kami lakukan.
Sebahagian besar laki-laki akan menerima
keputusan ini dengan suka cita agar tidak melanjutkannya ke pernikahan dan
lepas tanggung jawabnya, tapi saya sangat takut dengan azab ALLAH saya datangi
ayahnya, mengutarakan niat saya untuk menikahi anaknya, tapi sayang beliau
menolak saya... untuk menjadi suami dari anaknya.
Apa
yang mesti saya lakukan sekarang untuk meyakinkan semua yang bersangkutan dengan
perkara ini?!?
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk“(QS. Al-Qashash:56)
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk“(QS. Al-Qashash:56)
Apakah janji dan sumpah dengan menyebut
nama ALLAH akan hapus begitu saja setelah taubat, sementara yang di beri janji
kuarng Ikhlas menerimanya…karena berdasarkan (QS. An
Nahl 91), (QS. Ash Shaff ayat 2-3), (QS. Al-Israa’ ayat 34), (QS. Al-Maa-idah
ayat 1) Serta sesuai janji Allah “Jika engkau memutuskan harapan saudaramu,
maka diakhirat nanti Allah akan memutuskan harapanmu” (HR Bukhari Muslim).
"Orang Muslim itu adalah saudara orang muslim lainnya, dia
tidak mendzaliminya dan tidak menelantarkannya" (HR Bukhari Muslim).
Mu'adh ibn Jabal pernah bertanya kepada Nabi Muhammad (S. A.
W.), "Ya Rasulullah, apakah kita akan diminta pertangung-jawaban terhadap
setiap kata yang kita ucapkan?" Ia (S. A. W.) menjawab, "'Tsakilatuka
Ummuka' (ekspresi bhs. Arab), seseorang akan dilempar (dengan muka di bawah) ke
dalam api neraka hanya karena apa yang diucapkannya!" (H. R. Ahmad,
Tirmidhi, Ibnu Majah)
Saya sangat yakin Allah itu Maha Adil, karena semua kesalahan
hambanya pastinya akan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan tidaklah dirugikan
meski sebiji zarrah, dan Allah juga Maha Pengampun yang pastinya akan
mengampuni hambanya yang sungguh-sungguh mau bertobat. Saya percaya bahwa
Allah-lah yang akan selalu menjaga kita. Allah-lah yang lebih tahu mana yang
terbaik untuk kita.
Semoga taubatan nashuha saya dan dia diterima oleh ALLAH
SWT...InsyaAllah...Amin...
Besar harapan saya agar saya segera diberi Tausyiah dalam urusan
ini...
Sesuai janji Allah SWT:
"Mudahkanlah urusan saudaramu, maka Allah akan memudahkan urusanmu.."
Robbana Allahuma robbana... Dzolamna anfusana, Wa illam taghfirlanaa Watarhamna Lanakunanna Minnal Khosiriin.
Jazakumullah Khoirn...
Wa Barokallah Fikum
"Mudahkanlah urusan saudaramu, maka Allah akan memudahkan urusanmu.."
Robbana Allahuma robbana... Dzolamna anfusana, Wa illam taghfirlanaa Watarhamna Lanakunanna Minnal Khosiriin.
Jazakumullah Khoirn...
Wa Barokallah Fikum
Hamba Allah
Jawaban
Wa’alaikumussalam
warahmatullahi wa barakatuh,
Bpk Hamba Allah yang dirahmati Allah, Kesalahan masa lalu akan
menumbuhkan penyesalan, Bapak ingin menebusnya dengan menikahi wanita yang
telah Bapak zinahi. Keinginan bapak ini juga didukung oleh isteri Anda.
Setulusnya saya ucapkan salut pada isteri Anda yang tidak mementingkan diri sendiri
dalam masalah ini.
Niat tulusnya ini sudah tercatat di sisi-Nya, semoga menjadi
wasilah turunnya ketentraman dalam keluarga Anda ke depan. Apalagi Anda dan
isteri ketika menikah juga diwarnai onak dan duri, namur Anda tetap kuat tekad
untuk menikahinya.
Andapun berkenalan dengan seorang gadis, dan Anda berdekat-dekat
dengan zina yang sudah dilarang oleh-Nya. Anda ingin menagih janji gadis itu
yang semula memberi lampu hijau pada Anda. Permasalahan muncul karena wanita
dan Bapaknya menolak Anda untuk menjadi menantu, mungkin dengan alasan menjadi
isteri kedua adalah aib dalam masyarakat, atau alasan lain. Atas penolakan ini
wajar Anda kecewa karena berharap diterima untuk menebus dosa-dosa Bapak
sebelumnya.
Bpk Hamba Allah, taubat dari dosa harus diwujudkan dengan
menghentikan dosa itu, alias tidak mengulanginya di kemudian hari. Perkara ini
menyangkut hubungan dengan Allah swt. Adapun menyangkut hubungan dengan sesama
manusia maka kewajiban yang bersalah untuk meminta ma’af. Anda cukup memohon
apa yang membuat mereka ridlo dan mema’afkan kesalahan Anda. Hal yang positif
adalah Anda sudah berani datang ke keluarga tersebut dan meminta ma’af, ini hal
yang patut dicontoh.
Banyak pezina yang tidak mengakui kesalahannya.Kewajiban anda
yang harus anda tunaikan adalah meminta ma’af dengan setulus-tulusnya pada
gadis tersebut dan keluarganya. Jika keluarga tersebut memang tidak berkenan
untuk menikahkan anak gadisnya dengan Anda, terimalah ini sebagai takdir Allah
swt. Anda tak perlu merasa bersalah karena tak berhasil menikahi gadis tersebut
kalau yang bersangkutan tak menginginkannya.
Dalam pernikahan ini tak layak ada pihak-pihak yang merasa
terpaksa, bukan? Apa jadinya keluarga yang terbentuk ini jika dilandasi oleh
keterpaksaan sejak awal? Anda telah menyitir surat Al-Baqarah: 216 yang dapat
menjadi panduan dalam melangkah. Tak kalah penting adalah menebus dosa Anda
pada isteri Anda; meskipun dia tidak tahu tentang dosa yang Anda perbuat…Bpk
Hamba Allah… pekalah dengan hati seorang wanita yang di balik kelembutannya
pasti tersimpan rasa manusiawi telah dikhianati…tingkatkan rasa sayang Anda
pada isteri dan lupakan gadis itu jika setelah berikhtiar memang bukan
ditakdirkan untuk Anda.
Saya mendukung usaha Anda untuk bertanggungjawab dalam masalah
ini. Anda berusaha dan hasilnya bertawakkalah pada-Nya. Semoga Allah swt
mengampuni.Boleh jadi dia bukan gadis yang baik untuk Anda dan keluarga.
Hamba Allah yang dirahmati Allah swt, bersyukurlah dengan sebanyak-banyak syukur kepada-Nya, karena Allah membuka pintu taubat untuk Bapak sebelum ajal menjemput. Ini jauh lebih berarti karena Bapak mempunyai kesempatan membuktikan kebenaran taubat Bapak.
Hamba Allah yang dirahmati Allah swt, bersyukurlah dengan sebanyak-banyak syukur kepada-Nya, karena Allah membuka pintu taubat untuk Bapak sebelum ajal menjemput. Ini jauh lebih berarti karena Bapak mempunyai kesempatan membuktikan kebenaran taubat Bapak.
Bila memang masa lalu itu terlanjur suram, tutuplah dan tak usah
ditengok lagi. Berjalanlah lurus ke depan dengan memenuhi
hari-hari Anda dengan amal sholih dan ketaatan kepada Allah. Ke depan fokuskan
hati Bapak pada istana yang sudah berdiri tegak, jangan sampai istana ini
terguncang oleh kesalahan Anda karena salah dalam melangkah. Jangan sampai
fondasinya runtuh; jadilah suami yang baik bagi isteri Anda, jadilah Bapak yang
baik bagi anak-anak Anda, peran kepemimpinan ini berat pertanggungjawabannya di
hadapan Allah swt.
Teiring do’a kebaikan untuk Bapak dan
keluarga.
Wallahu a’lam bissshawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ibu Urba
Wallahu a’lam bissshawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ibu Urba
No comments:
Post a Comment