Tuesday 9 April 2013

Antara Berbuat Ma'ruf dengan Orang Tua dan Memenuhi Kewajiban ke Isteri


Senin, 4 Jun 07 09:03 WIB
Kirim teman

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadzah yang saya hormati,

Saya sudah berkeluarga dengan satu orang puteri usia 2 tahun, saya tinggal berdampingan dengan orang tua, sehari-hari anak saya diurus orang tua dan adik saya, sampai saya dan isteri pulang kerja.

Isteri saya adalah PNS, sehari-hari pulang dari kantor tiba di rumah jam sekitar pukul 18. 00 WIB, sehingga hanya sempat mengurus anak setelah pulang kerja.

Setiap awal bulan, saya distribusikan gaji saya (gaji saya Rp 2.500.000, - ) ke

Isteri (Rp 600. 000, -), ibu saya Rp 800. 000, - (untuk uang belanja kami, saya, isteri dan anak sekaligus kalau ada kelebihan untu ibu saya)

Adik saya Rp 150. 000, - bapak saya Rp 100.000 (karena sudah tidak berpenghasilan)

Uang listrik, PAM, bayar tukang cuci, iuran-iuran RT dll saya bayar dari sisa setelah dikurangkan distribusi di atas.

Sisanya lagi untuk ongkos saya, makan, bensin dan kebutuhan pribadi lainnya.

Kadang-kadang dengan pembagian gaji saya seperti di atas, isteri saya masih kurang menerima karena dirasa lebih banyak untuk keluarga saya.

Menurut saya pembagian ini saya anggap wajar karena isteri saya kerja (berpenghasilan), beliau tidak masak (tidak perlu uang belanja makan).

Anak kami diurus ibu saya dan adik.

Menurut ustadzah, bagaimana sikap saya seharusnya?

Terima Kasih

Wassalamu'alaikum wr, wb.

Jaka
Jawaban

Assalamualaikum wr. wb.

Hamba Allah di bumi Allah

Wah, pertanyaan bapak ini sebenarnya lebih cocok ditujukan pada konsultan keuangan ya pak. Tapi baiklah, saya mencoba untuk menjawab pertanyaan bapak. Dari uraian yang bapak sampaikan, rasanya memang kurang ideal. Bukan besaran nominalnya lho pak, tapi peran isteri yang kurang dominan dalam pengelolaan keuangan.

Idealnya memang isteri sebagai ratu rumah tangga yang mengatur pengelolaan keuangan rumah tangga. Namun karena isteri bapak adalah wanita bekerja yang jam kerjanya hingga menjelang malam, hingga saya memaklumi, bila tidak memungkinkan isteri mengatur urusan keuangan.

Namun bila dicermati uraian pembagian berdasarkan besaran nominal yang bapak alokasikan kepada isteri, ibu, adik, ayah, dan sebagainya. Saya melihat sudah cukup adil, apalagi isteri memiliki penghasilan sendiri, dan tidak perlu belanja untuk memasak.

Namun bila isteri ternyata mengeluhkan pembagian yang kurang adil, untuk itu rasanya perlu ditinjau kembali seberapa banyak keperluan isteri. Sementara itu perlu ditanyakan, digunakan untuk apa sajakah uang yang bapak berikan pada isteri setiap bulannya?, demikian juga, penghasilannya isteri sendiri digunakan untuk apa saja?

Memang pak, meskipun isteri memiliki penghasilan sendiri, dirinya tetaplah berhak menerima nafkah dari suami. Di samping isteri juga memiliki hak penuh dalam menggunakan uang dari hasil kerja kerasnya.. Namun perlu juga diingat bahwa isteri juga berkewajiban untuk memenuhi tugasnya sebagai isteri yang mengatur dan mengurus rumah tangga termasuk suami dan anak-anak.

Karena itu, meskipun isteri bekerja dan memiliki penghasilan sendiri. Haruslah disadari bahwa keluarganya juga seharusnya bisa ikut menikmati penghasilannya karena telah memberinya kesempatan baginya untuk bekerja menggunakan waktu yang seharusnya digunakan untuk mengurus keluarga. Terutama suami yang telah memberinya izin dan orangtua yang menggantikan tugasnya mengurus anak selama dirinya bekerja diluar umah.

Sebaiknya cara pengelolaan keuangan keluarga dapat didiskusikan secara terbuka, termasuk juga pendapatan dan pengeluaran isteri bapak. Siapa tahu uang bulanan yang bapak beri kepada isteri, bukan hanya digunakan untuk keperluan pribadinya semata, namun digunakan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat misalnya, ditabungkan, diasuransikan atau lainnya.

Akhirnya, dalam masalah pengelolaan uang, memang tidak ada salahnya bapak sebagai suami yang melakukannya, bila isteri dirasa tidak mampu mengelolanya dengan baik. Karena yang terpenting adalah mengedepankan asas keadilan.

Sepanjang hal itu sesuai dengan kebutuhan dan proporsional dalam mengalokasikannya. Apalagi bapak selain menafkahi anak dan isteri, juga masih memiliki kewajiban membantu keluarga. karena itu keterbukaan dalam hal pengelolaan keuangan sangat penting, karena uang adalah masalah sensitif yang bila tidak dikelola secara adil dan terbuka akan sangat berpotensi menimbulkan konflik dalam keluarga.

Wallahua'lam bishawab.

Wassalamualaikum wr. wb.

No comments:

Post a Comment