Selasa,
1 Apr 08 11:55 WIB
DR. Yusuf Al-Qaradhawi mengeluarkan fatwa yang berisi larangan
melakukan aktifitas yang disebut April Mop. Ketua Asosiasi Ulama Islam
Internasional itu menegaskan bahwa melakukan April Mop berarti melakukan
kebohongan yang nyata, yang dilarang dalam syariat Islam.
Dalam fatwa terbarunya, beberapa jam sebelum memasuki bulan
April, DR. Qaradhawi berbicara dalam diskusi Islamonline, “April Mop
atau kedustaan April, adalah haram. Karena ini jelas-jelas bohong dan dusta,
dengan menginformasikan sesuatu yang menakutkan dan menggelisahkan orang.
Rasulullah saw mengatakan, “Tidak boleh seorang Muslim membuat takut saudaranya
sesama Muslim, walaupun untuk bercanda dan bergurau.”
Alasan pengharaman April Mop diuraikan Qaradhawi karena empat
hal:
Pertama, karena itu adalah dusta. Dusta
bukan bagian dari akhlak seorang beriman, tapi akhlak kaum munafiqin.
Rasulullah saw bersabda, “Tanda orang munafik itu ada tiga, bila berbicara dia
berdusta, bila berjanji dia ingkar, dan bila diberi amanah dia berkhianat.”
Dalam hadits lain disebutkan, “Ada empat perkara bila semuanya berkumpul pada
diri seseorang, maka dia adalah orang munafik murni. … salah satunya adalah
dusta.”
Kedua, karena kedustaan akhlak yang
bertolak belakang dengan keimanan. Rasulullah saw pernah ditanya apakah seorang
mukmin bisa menjadi seorang pengecut? Rasulullah saw menjawab, ”ya.” Orang itu
bertanya lagi, “Apakah ia bisa menjadi orang yang pelit?” Rasulullah saw
menjawab, “ya.” Orang itu bertanya lagi, “Apakah ia bisa menjadi orang
pendusta?” Rasulullah saw menjawab, “tidak.”
Ketiga, dusta adalah pengkhianatan terhadap
sahabat dan teman. Rasulullah saw bersabda, “Sebesar-besarnya pengkhianatan,
sebesar-besarnya pengkhianatan, adalah jika engkau berbicara pada saudaramu
dengan perkataan yang dia anggap engkau jujur, sedangkan engkau berdusta
kepadanya.”
Keempat, April Mop termasuk taqlid a’ma
(mengikuti secara membabi buta), terhadap kebiasaan non Muslim. Kita sebagai
umat yang dijadikan Allah swt sebagai umat pertengahan, dan menjadi saksi atas
manusia tidak boleh mengikuti kebiasaan orang-orang non-Muslim melakukan
kedustaan, kebohongan, keburukan. Kita tidak boleh mencampur antara yang baik
dengan yang tidak baik.”
Selanjutnya, Syaikh Al-Qaradhawi juga
menguarikan sejumlah kedustaan yang diharamkan, misalnya kedustaan yang
bersifat massal, seperti melakukan kompetisi yang menyimpang dalam publikasi
dan iklan. Meskipun ada pula kedustaan yang dibolehkan
seperti untuk tujuan mendamaikan suami isteri. (na-str/iol)
No comments:
Post a Comment