Jumat, 22 Agu 08 06:40 WIB
Assalamu'alaikum
warahmatullahi wabarokatuh,
Ustad yth, singkat saja, kapankah Allah SWT
meniupkan ruh ke manusia, bila masih dalam kandungan pada bulan kehamilan
keberapakah?
Apakah benar setelah ruh ditiupkan bayi
bisa merespon sesuatu, seperti didengarkan musik, ayat-ayat Al-Quran, dan
sebagainya?
Wassalam,
Aditya
adityazz
adityazz
Jawaban
Assalamu
'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Para ulama umumnya mengatakan bahwa ruh
ditiupkan pada janin ketika berusia 120 hari, sejak dari terbentuknya.
Dalil-dalil yang dikemukakan cukup banyak, di antaranya adalah:
Dari Abdullah bin Mas'ud ra berkata bahwa
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya setiap kamu dibentuk di perut
ibunya selama 40 hari, kemudian berbentuk 'alaqah seperti itu juga, kemudian
menjadi mudhghah seperti itu juga. Kemudian Allah mengutus malaikat untuk
meniupkan ruh dan menetapkan 4 masalah.... "(HR Bukhari, Ibnu Majah, At-Tirmizy)
Para ulama kemudian menghitung ketiga masa
itu menjadi 40 hari tambah 40 hari tambah 40 hari, sehingga masa peniupan ruh
itu menjadi 120 hari sejak pertama kali janin terbentuk. Inilah pendapat yang
paling umum dipegang oleh para ulama selama ini.
Pendapat
Lain
Namun sebagian kecil lainnya melihat ada
dalil lain yang tidak sama. Misalnya hadits berikut ini.
Dari Hudzaifah bin Usaid raberkata,
"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Apabila nutfah telah berusia
empat puluh dua malam, maka Allah mengutus malaikat, lalu dibuatkan bentuknya,
diciptakan pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulangnya.
Kemudian malaikat bertanya, ra Rabbi, laki-laki ataukah perempuan?` Lalu
Rabb-mu menentukan sesuai dengan kehendak-Nya, dan malaikat menulisnya,
kemudian dia (malaikat) bertanya, Ya Rabbi, bagaimana ajalnya?` Lalu Rabb-mu
menetapkan sesuai dengan yang dikehendaki-Nya, dan malaikat menulisnya.
Kemudian ia bertanya, `Ya Rabbi, bagaimana rezekinya?` Lalu Rabb-mu menentukan
sesuai dengan yang dikehendaki-Nya, dan malaikat menulisnya. Kemudian malaikat
itu keluar dengan membawa lembaran catatannya, maka ia tidak menambah dan tidak
mengurangi apa yang diperintahkan itu. (HR.Muslim)
Hadits ini menjelaskan diutusnya malaikat dan dibuatnya bentuk bagi nutfah setelah berusia enam minggu (empat puluh dua hari), bukan setelah berusia 120 hari sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
Hadits ini menjelaskan diutusnya malaikat dan dibuatnya bentuk bagi nutfah setelah berusia enam minggu (empat puluh dua hari), bukan setelah berusia 120 hari sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
Sehingga sebagian ulama berpendapat bahwa
peniupan ruh itu dilakukan pada usia janin 42 hari berdasarkan hadits ini.
Kompromi
Dua Dalil
Namun sebagian ulama lainnya
mengkompromikan kedua hadits tersebut dengan mengatakan bahwa malaikat itu
diutus beberapa kali, pertama pada waktu nutfah berusia empat puluh hari, dan kali lain pada waktu
berusia empat puluh kali tiga hari (120 hari) untuk meniupkan ruh.
Secara nalar bila disebutkan bahwa ruh ditiupkan, maka wajar
bila janin itu kemudian bisa merespon suara. Akan tetapi apakah respon itu
hanya akan terjadi manakala ruh sudah ditiupkan, tentu perlu diselidiki lebih
lanjut.
Sebab respon itu ada yang berasal dari makhluq bernyawa, tetapi
ada juga dari makhluq yang belum bernyawa.
Wallahu a'lam bishshawab wassalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Ahmad Sarwat, Lc
No comments:
Post a Comment