www.eramuslim.com
Jumat, 4 Apr 08 08:02 WIB
Pak ustadz, ada yang bilang, "andai
saja orang tau keutamaan sholat berjama'ah magrib dan isya', maka sekalipun
orang tersebut sedang sakit, dia akan merangkak menuju masjid." benarkah
itu? Bila ya, apa saja keutamaan sholat nya?
Novi
Jawaban
Assalamu
'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ada begitu banyak dalil yang menunjukkan
keutamaan shalat berjamaah, salah satunya adalah hadits yang Anda sampaikan
itu. Lengkapnya demikian:
Dari
Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya shalat yang
paling berat buat orang munafik adalah shalat Isya dan Shubuh. Seandainya
mereka tahu apa yang akan mereka dapat dari kedua shalat itu, pastilah mereka
akan mendatanginya meski dengan merangkak.
Sungguh
aku punya keinginan untuk memerintahkan shalat dan didirikan, lalu aku
memerintahkan satu orang untuk jadi imam. Kemudian pergi bersamaku dengan
beberapa orang membawa seikat kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak ikut
menghadiri shalat dan aku bakar rumah-rumah mereka dengan api." (HR Bukhari 644, 657, 2420, 7224. Muslim 651 dan lafaz
hadits ini darinya).
Hadits ini adalah hadits yang shahih,
karena terdapat di dalam dua kitab tershahih di dunia, yaitu Shahih Bukhari dan
Shahih Muslim. Sehingga kebenaran riwayat hadits ini tidak perlu diotak-atik
lagi. Seluruh umat Islam sepanjang masa sepakat atas keshahihan kedua kitab
shahih ini.
Selain hadits merangkak di atas, Rasulullah
SAW juga bersabda tentang keutamaan shalat jamaah dalam hadits lainnya,
seperti:
Shalatnya
seseorang dengan berjamaah lebih banyak dari pada shalat sendirian dengan dua
puluh tujuh kali. (HR Muslim dalam
kitab al-masajid wa mawwadhiusshalah no. 650)
Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari jilid
2 halaman 133 dalam kitab azan telah menyebutkan secara rinci apa saja yang
membedakan keutamaan seseorang shalat berjamaah dengan yang shalat sendirian.
Di antaranya adalah ketika seseorang
menjawab azan, bersegera shalat di awal waktu, berjalannya menuju masjid dengan
sakinah, masuknya ke masjid dengan berdoa, menunggu jamaah, shalawat malaikat
atas orang yang shalat, serta permohonan ampun dari mereka, kecewanya syetan karena
berkumpulnya orang-orang untuk beribadah, adanya pelatihan untuk membaca
Al-Quran dengan benar, pengajaran rukun-rukun shalat, keselamatan dari
kemunafikan dan seterusnya.
Semua itu tidak didapat oleh orang yang
melakukan shalat dengan cara sendirian di rumahnya.
Dalam hadits lainnya disebutkan juga
keterangan yang cukup tentang mengapa shalat berjamaah itu jauh lebih berharga
dibandingkan dengan shalat sendirian.
Dari
Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Shalatnya seseorang dengan
berjamaah lebih banyak dari pada bila shalat sendirian atau shalat di pasarnya
dengan duap puluh sekian derajat. Hal itu karena dia berwudhu dan membaguskan
wudhu`nya, kemudian mendatangi masjid di mana dia tidak melakukannya kecuali
untuk shalat dan tidak menginginkannya kecuali dengan niat shalat. Tidaklah dia
melangkah dengan satu langkah kecuali ditinggikan baginya derajatnya dan
dihapuskan kesalahannya hingga dia masuk masjid....dan malaikat tetap
bershalawat kepadanya selama dia berada pada tempat shalatnya seraya berdoa,
"Ya Allah berikanlah kasihmu kepadanya, Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah
ampunilah dia...." (HR Muslim
dalam kitab al-masajid wa mawwadhiusshalah no. 649)
Pada kesempatan lain, Rasulullah SAW
bersabda dengan hadits yang lainnya:
Dari
Abi Darda` ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah 3 orang yang
tinggal di suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan shalat jamaah,
kecuali syetan telah menguasai mereka. Hendaklah kalian berjamaah, sebab
srigala itu memakan domba yang lepas dari kawanannya." (HR Abu Daud 547 dan Nasai 2/106 dengan sanad yang hasan)
Dari
Ibnu Mas`ud ra berkata bahwa aku melihat dari kami yaitu tidaklah seseorang
meninggalkan shalat jamaah kecuali orang-orang munafik yang sudah dikenal
kemunafikannya atau seorang yang memang sakit yang tidak bisa berjalan." (HR
Muslim)
Dari Ibni Abbas ra bahwa
Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang mendengar azan namun tidak
mendatanginya untuk shalat, maka tidak ada shalat baginya. Kecuali bagi orang
yang uzur." (HR Ibnu Majah 793, Ad-Daruquthuni 1/420, Ibnu Hibban 2064,
Al-Hakim 1/245 dan sanadnya shahih).
Dengan adanya hadits-hadits di atas, akhirnya para ulama berbeda
pendapat tentang hukum shalat berjamaah. Ada
yang bilang fardhu 'an, ada yang bilang fardhu kifayah, ada yang bilang sunnah
muakkadah dan ada juga yang bilang syarth.
Kalau mau lebih detail tentang siapa saja yang berbeda pendapat
dan apa dalil masing-masing, anda bisa membukanya di link ini: Hukum Shalat Berjamaah
Wallahu a'lam bishshawab,
wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
No comments:
Post a Comment