Rabu, 1 Agu 07
14:44 WIB
Kirim teman
Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh,
Pak Ustad yang
saya hormati, begini pak, belakangan ini saya memulai usaha berdagang buah,
yang menjadi kesulitan saya sekarang, pada saat melakukan transaksi penjualan
biasanya banyak calon pembeli yang meminta buah untuk dicicipi dan pada saat
sudah deal harga dan barang ditimbang merekapun minta untuk ditambahkan (kadang
- kadangpun ada juga yang sampai memaksa).
Ada kawan saya
menyarankan agar timbangan itu dikurangi saja 1 ons, jadi kalopun semisalnya
ada pembeli yang seperti itu, pedagang tidak terlalu rugi.
Dan semisalnya
pun ada pembeli yang tidak mencicipi atau minta tambah, kita sendiri nanti yang
berinisiatif utk menambahkan agar timbangannya pas dengan sendirinya dan sesuai
dengan yang diinginkan pembeli.
Yang jadi
pertanyaan saya, bolehkan seperti itu pak Ustad. karena kalo diperhitungkan
orang mencicipi dan minta tambah juga, kalo diperhitungkan ruginya lumayan besar
dan cukup menggangu modal kami yang terbilang masih kecil.
Demikian
pertanyaannya, atas bantuannya saya haturkan terima kasih
Wassalam.
E Di Bekasi
Jawaban
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Seharusnya antara
kedua belah pihak ada keterbukaan dalam masalah harga barang yang dijual dan
barang yang didapat. Jatah untuk mencicipi biasanya memang sudah disiapkan
sebagai bagian dari biaya marketing. Sehingga seharusnya sudah diperhitungkan
sesuai dengan harga jual yang disepakati.
Demikian juga
dengan urusan tambahan atau diskon yang diberikan, seharusnya sudah
diperhitungkan termasuk dalam harga jual yang telah disepakati.
Sehingga tidak
perlu ada urusan pengurangan jumlah timbangan. Kalau mau disesuaikan,
maka sesuaikan saja harganya. Bukan dikurangi timbangannya. Mungkin disesuaikan
harganya saja.
Dengan demikian, kita akan terhindar dari ancaman yang anda
katakan itu, yaitu dosa atas mengurangi timbangan atau takaran. Dan Allah SWT
memang telah menyebutkan tentang haramnya tipu daya dalam masalah jumlah
timbangan dan takaran.
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu)
orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta
dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka
mengurangi. (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)
Maka sebaiknya metode mengurangi timbangan dihindari, karena
rasanya bukan solusi yang baik. Sebab kita tidak pernah tahu apakah dengan cara
itu kita sudah berbuat jujur atau tidak. Mungkin alasannya masuk akal, karena
pembeli telah 'merampas' hak penjual, tetapi jalan keluarga tentu bukan cara
'merampas' lagi. Mengurangi timbangan termasuk mengambil hak dengan cara
'merampas'.
Setidaknya, budaya saling tidak jujur sudah terjadi. Padahal
budaya itu harus dihindari sejauh mungkin. Semoga Allah SWT memberkahi rizki
yang diberikannya kepada kita, Amien.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
No comments:
Post a Comment