Jumat, 13 Jul 07 09:27 WIB
Kirim teman
Assalamu'alaikum wr, wb.
Adakah di dalam Al-Quran dalil tentang waktu shalat? Ataukah
hanya ada di dalam hadits saja? Lalu bagaimana detail tiap waktu shalat yang
sesungguhnya?
Sebelumnnya kami ucapkan terima kasih
Wassalamu'alaikum wr, wb.
Sudewosudewoprojo@gmai at eramuslim.com
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Di dalam Al-Quran sesungguhnya sudah ada sekilas tentang
penjelasan waktu-waktu shalat fardhu, meski tidak terlalu jelas diskripsinya.
Namun paling tidak ada tiga ayat di dalam Al-Quran yang membicarakan
waktu-waktu shalat secara global.
Ayat Pertama:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ
اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى
لِلذَّاكِرِينَ
"Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang dan pada
bahagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu
menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang
yang ingat"(QS. Huud: 114)
Menurut para mufassriin, di ayat ini disebutkan waktu
shalat, yaitu kedua tepi siang, yaitu shalat shubuh dan ashar. Dan pada
bahagian permulaan malam, yaitu Maghirb dan Isya`.
Ayat kedua
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ
وَقُرْءَانَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْءَانَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai
gelap malam dan Qur`anal fajri. Sesungguhnya Qur`anal fajri itu disaksikan (QS.
Al-Isra`: 78)
Menurut para mufassrin, di dalam ayat ini disebutkan waktu
shalat yaitu sesudah matahari tergelincir, yaitu shalat Zhuhur dan Ashar.
Sedangkan gelap malam adalah shalat Maghirb dan Isya` dan Qur`anal fajri yaitu
shalat shubuh.
Waktu-waktu Shalat Fardhu di Dalam Al-Hadits
Sedangkan bila ingin secara lebih spesifik mengetahui dalil
tentang waktu-waktu shalat, kita bisa merujuk kepada hadits-hadits Rasululah
SAW yang shahih dan qath`i. Tidak kalah qath`inya dengan dalil-dalil dari
Al-Quran Al-Karim. Di antaranya adalah hadits-hadits berikut ini:
Dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa Nabi SAW didatangi oleh
Jibril as dan berkata kepadanya, "Bangunlah dan lakukan shalat." Maka
beliau melakukan shalat Zhuhur ketika matahari tergelincir. Kemudian waktu
Ashar menjelang dan Jibril berkata, "Bangun dan lakukan shalat." Maka
beliau SAW melakukan shalat Ashar ketika panjang bayangan segala benda sama
dengan panjang benda itu. Kemudian waktu Maghrib menjelang dan Jibril berkata,
"Bangun dan lakukan shalat." Maka beliau SAW melakukan shalat Maghrib
ketika mayahari terbenam. Kemudian waktu Isya` menjelang dan Jibril berkata,
"Bangun dan lakukan shalat." Maka beliau SAW melakukan shalat Isya`
ketika syafaq (mega merah) menghilang. Kemudian waktu Shubuh menjelang dan
Jibril berkata, "Bangun dan lakukan shalat." Maka beliau SAW
melakukan shalat Shubuh ketika waktu fajar merekah/ menjelang. (HR Ahmad, Nasai
dan Tirmizy. )
Di dalam Nailul Authar disebutkan bahwa Al-Bukhari
mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang paling shahih tentang waktu-waktu
shalat.
Selain itu ada hadits lainnya yang juga menjelaskan tentang
waktu-waktu shalat. Salah satunya adalah hadits berikut ini:
Dari `Uqbah bin Amir ra bahwa Nabi SAW bersabda,
"Ummatku selalu berada dalam kebaikan atau dalam fithrah selama tidak
terlambat melakukan shalat Maghrib, yaitu sampai muncul bintang."(HR
Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak.)
Lebih Detail Tentang Waktu Shalat Dalam Kitab-kitab Fiqih
Dari isyarat dalam Al-Quran serta keterangan yang lebih
jelas dari hadits-hadits nabawi, para ulama kemudian menyusun tulisan dan karya
ilmiah untuk lebih jauh mendiskripsikan apa yang mereka pahami dari nash-nash
itu. Maka kita dapati deskripsi yang jauh lebih jelas dalam kitab-kitab fiqih
yang menjadi masterpiece para fuqoha. Di antaranya yang bisa disebutkan antara
lain kitab-kitab berikut ini:
Kitab Fathul Qadir jilid 1 halaman 151-160, Kitab Ad-Dur
Al-Mukhtar jilid 1 halaman 331 s/d 343, Kitab Al-Lubab jilid 1 halaman 59 - 62,
Kitab Al-Qawanin Al-Fiqhiyah halaman 43, Kitab Asy-Syarhu Ash-Shaghir jilid 1
halaman 219-338, Kitab Asy-Syarhul-Kabir jilid 1 halaman 176-181, Kitab Mughni
Al-Muhtaj jilid 1 halaman 121 - 127, Kitab Al-Muhazzab jilid 1 halaman 51 - 54
dan Kitab Kasysyaf Al-Qanna` jilid 1 halaman 289 - 298.
Di dalam kitab-kitab itu kita dapati keterangan yang jauh
lebih spesifik tentang waktu-waktu shalat. Kesimpulan dari semua keterangan itu
adalah sebagai berikut:
1. Waktu Shalat Fajr (Shubuh)
Dimulai sejak terbitnya fajar shadiq hingga terbitnya
matahari. Fajar dalam istilah bahasa arab bukanlah matahari. Sehingga ketika
disebutkan terbit fajar, bukanlah terbitnya matahari. Fajar adalah cahaya putih
agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum
matahari terbit.
Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq.
Fajar kazib adalah fajar yang `bohong` sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada
saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan
mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala),
kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.
Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar
yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di
ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini
menandakan masuknya waktu shubuh.
Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang
pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar
shadiq. Selang beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit matahari yang
menandakan habisnya waktu shubuh. Maka waktu antara fajar shadiq dan terbitnya
matahari itulah yang menjadi waktu untuk shalat shubuh.
Di dalam hadits disebutkan tentang kedua fajar ini:
"Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan
makan dan menghalalkan shalat. Kedua, fajar yang mengharamkan shalat dan
menghalalkan makan.." (HR Ibnu Khuzaemah dan Al-Hakim).
Batas akhir waktu shubuh adalah terbitnya matahari
sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.
Dari Abdullah bin Umar ra bahwa Rasululah SAW bersabda,
"Dan waktu shalat shubuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum
terbitnya matahari." (HR Muslim)
2. Waktu Shalat Zhuhur
Dimulai sejak matahari tepat berada di atas kepala namun
sudah mulai agak condong ke arah barat. Istilah yang sering digunakan dalam
terjemahan bahasa Indonesia adalah tergelincirnya matahari. Sebagai terjemahan
bebas dari kata zawalus syamsi. Namun istilah ini seringkali membingungkan
karena kalau dikatakan bahwa `matahari tegelincir`, sebagian orang akan
berkerut keningnya, "Apa yang dimaksud dengan tergelincirnya
matahari?"
Zawalus-Syamsi adalah waktu di mana posisi matahari ada di
atas kepala kita, namun sedikit sudah mulai bergerak ke arah barat. Jadi tidak
tepat di atas kepala.
Dan waktu untuk shalat zhuhur ini berakhir ketika panjang
bayangan suatu benda menjadi sama dengan panjang benda itu sendiri. Misalnya
kita menancapkan tongkat yang tingginya 1 meter di bawah sinar matahari pada
permukaan tanah yang rata. Bayangan tongkat itu semakin lama akan semakin
panjang seiring dengan semakin bergeraknya matahari ke arah barat. Begitu
panjang bayangannya mencapai 1 meter, maka pada saat itulah waktu Zhur berakhir
dan masuklah waktu shalat Ashar.
Ketika tongkat itu tidak punya bayangan baik di sebelah
barat maupun sebelah timurnya, maka itu menunjukkan bahwa matahari tepat berada
di tengah langit. Waktu ini disebut dengan waktu istiwa`. Pada saat itu, belum
lagi masuk waktu zhuhur. Begitu muncul bayangan tongkat di sebelah timur karena
posisi matahari bergerak ke arah barat, maka saat itu dikatakan zawalus-syamsi
atau `matahari tergelincir`. Dan saat itulah masuk waktu zhuhur.
3. Waktu Shalat Ashar
Waktu shalat Ashar dimulai tepat ketika waktu shalat Zhuhur
sudah habis, yaitu semenjak panjang bayangan suatu benda menjadi sama
panjangnya dengan panjang benda itu sendiri. Dan selesainya waktu shalat Ashar
ketika matahari tenggelam di ufuk barat. Dalil yang menujukkan hal itu antara
lain hadits berikut ini:
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Orang yang mendapatkan satu rakaat dari shalat shubuh sebelum tebit
matahari, maka dia termasuk orang yang mendapatkan shalat shubuh. Dan orang
yang mendapatkan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia
termasuk mendapatkan shalat Ashar." (HR Muslim dan enam imam hadits
lainnya).
Namun jumhur ulama mengatakan bahwa dimakruhkan melakukan
shalat Ashar tatkala sinar matahari sudah mulai menguning yang menandakan
sebentar lagi akan terbenam. Sebab ada hadits nabi yang menyebutkan bahwa
shalat di waktu itu adalah shalatnya orang munafiq.
Dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
..."Itu adalah shalatnya orang munafik yang duduk menghadap matahari
hingga saat matahari berada di antara dua tanduk syetan, dia berdiri dan
membungkuk 4 kali, tidak menyebut nama Allah kecuali sedikit." (HR Jamaah
kecuali Bukhari dan Ibnu Majah).
Bahkan ada hadits yang menyebutkan bahwa waktu Ashar sudah
berakhir sebelum matahari terbenam, yaitu pada saat sinar matahari mulai menguning
di ufuk barat sebelum terbenam.
Dari Abdullah bin Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Dan waktu shalat Ashar sebelum matahari menguning."(HR Muslim)
Shalat Ashar adalah shalat Wustha menurut sebagian besar
ulama. Dasarnya adalah hadits Aisyah ra.
Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW membaca ayat,
"Peliharalah shalat-shalatmu dan shalat Wustha." Dan shalat Wustha
adalah shalat Ashar. (HR Abu Daud dan Tirmizy dan dishahihkannya)
Dari Ibnu Mas`ud dan Samurah ra berkata bahwa Rasulullah SAW
bersabda, "Shalat Wustha adalah shalat Ashar." (HR Tirmizy)
Namun masalah ini memang termasuk dalam masalah yang
diperselisihkan para ulama. Asy-Syaukani dalam kitab Nailul Authar jilid 1
halaman 311 menyebutkan ada 16 pendapat yang berbeda tentang makna shalat
Wustha. Salah satunya adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa shalat
Wustha adalah shalat ashar. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa shalat itu
adalah shalat shubuh.
4. Waktu Shalat Maghrib
Dimulai sejak terbenamnya matahari dan hal ini sudah menjadi
ijma` (kesepakatan) para ulama. Yaitu sejak hilangnya semua bulatan matahari di
telan bumi. Dan berakhir hingga hilangnya syafaq (mega merah). Dalilnya adalah
sabda Rasulullah SAW:
Dari Abdullah bin Amar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Waktu Maghrib sampai hilangnya shafaq (mega)." (HR Muslim).
Syafaq menurut para ulama seperti Al-Hanabilah dan
As-Syafi`iyah adalah mega yang berwarna kemerahan setelah terbenamnya matahari
di ufuk barat. Sedangkan Abu Hanifah berpendapt bahwa syafaq adalah warna
keputihan yang berada di ufuk barat dan masih ada meski mega yang berwarna
merah telah hilang. Dalil beliau adalah:
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Dan akhir waktu Maghrib adalah hingga langit menjadi hitam." (HR
Tirmizy)
Namun menurut kitab Nashbur Rayah bahwa hadits ini sanadnya
tidak shahih.
5. Waktu Shalat Isya`
Dimulai sejak berakhirnya waktu maghrib sepanjang malam
hingga dini hari tatkala fajar shadiq terbit. Dasarnya adalah ketetapan dari
nash yang menyebutkan bahwa setiap waktu shalat itu memanjang dari berakhirnya
waktu shalat sebelumnya hingga masuknya waktu shalat berikutnya, kecuali shalat
shubuh.
Dari Abi Qatadah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Tidaklah tidur itu menjadi tafrith, namun tafrith itu bagi orang yang
belum shalat hingga datang waktu shalat berikutnya." (HR Muslim)
Sedangkan waktu muhktar (pilihan) untuk shalat `Isya` adalah
sejak masuk waktu hingga 1/3 malam atau tengah malam. Atas dasar hadits berikut
ini.
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk
mengakhirkan/ menunda shalat Isya` hingga 1/3 malam atau setengahnya.."
(HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmizy).
Dari anas bin Malik ra bahwa Rasulullah SAW menunda shalat
Isya` hingga tengah malam, kemudian barulah beliau shalat." (HR Muttafaqun
Alaihi).
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Waktu shalat Isya` hingga tengah malam"(HR Muslim dan Nasai)
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Ahmad Sarwat, Lc
No comments:
Post a Comment