Rabu, 25 Jul 07
10:45 WIB
Kirim teman
Assalamualaikum
ustadz,
Kita sering
dengar hadisbahwa di akhir zaman Islam akan menjadi 9 golongan, yang delapan
masuk neraka yang satu masuk surga. Apakah hadish tersebut shoheh? Atau
itu hadish politik?
Wassalam
Supri
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Yang kami ketahui hadits tentang perpecahan umat Islam itu
bukan menjadi 9 golongan, melainkan menjadi 73 golongan. Terus terang kami
belum tahu tentang perpecahan menjadi 9 golongan.
Sedangkan perpecahan yang menjadi 73 golongan cukup banyak,
di antaranya adalah hadits berikut ini:
افترقت اليهود على إحدى ـ أو اثنتين ـ وسبعون فرقة، وتفرقت
النصارى على إحدى ـ أو اثنتين ـ وسبعين فرقة، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, nasrani terpecah menjadi 71
atau 72 golongan. Dan umatku terpecah menjadi 73 golongan. (HR Abu Daud,
Tirmizi, Ibnu Majah, Ibu Hibban dan Al-Hakim)
Kedudukan Hadits Dari Segi Sanad
Al-Imam At-Tirmizi menyebutkan dalam kitabnya bahwa
kedudukan hadit ini adalah hasan shahih. Julukan ini agaknya agak berbeda dengan umumnya para perawi hadits lainnya.
Menurut sebagian
ulama, kalau Al-Imam At-Tirmizy mengatakan suatu hadits berkekuatan hasan
shahih, maka ada dua kemungkinan.
Kemungkinan
pertana, hadits itu punya 2 sanad. Sanad pertama hasan dan sanad kedua shahih.
Kemungkinan kedua, hadits itu punya 1 sanad saja, oleh sebagian ulama dikatakan
hasan dan oleh ulama lain disebut shahih.
Al-Hafidz Ibnu
Hajar, ulama besar di bidang hadits yang telah menulis kitab penjelasan dari
Shahih Bukhari mengatakan bawa hadits tentang 73 golongan ini berstatus hasan.
Sedangkan Al-Imam
Ibu Taimiyah mengatakan bahwa kedudukan hadits ini shahih - karena banyaknya
jalur periwayatannya.
Al-Imam Ibu
Taimiyah bahkan mengatakannya shahih, karena banyaknya jalur periwayatannya.
Perbedaan
Penilaian Namun seperti biasanya di dalam dunia kritik hadits, ada banyak ulama
dengan beragam versinya. Sebagian dari ulama itu menilai bahwa hadits ini
bermasalah.
Ibnu Hazm
mengatakan bahwa haditsi ini tidak shahih.
Di dalam kitab
Tahzibul Kamal, Al-Hafidz Ibnu hajar menyebukan bahwa hadits ini punya masalah
pada salah satu perawinya. Dia adalah Muhamad bin Amru bin Alqamah bin Waqqash
Al-Laitsi. Orang ini dikatakan sebagai rajulun mutakallam alaihi min qibali
hifdzhihi. Artinya adalah orang yang masih diperdebatkan dalam hafalannya.
(Lihat: Tahzibul Kamal oleh Al-Mazi dan Tahzibut Tahzib oleh Ibnu Hajar)
Imam Muslim hanya
menshahihkan Muhammad bin Amru apabila dengan kesertaaan perawi lainnya. Bukan
kalau dia sendirian.
Hadits Kedua Di
samping hadits di atas, ada hadits lain lagi yang bisa kita bedah.
إن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة ، كلهم في النار إلا ملة واحدة. قال: من هي يا رسول الله ؟ قال: ما أنا عليه وأصحابي
Sesungguhnya Bani
Israil terpecah menjadi 72 millah (agama), sementara umatku berpecah menjadi 73
millah (agama). Semuanya di dalam neraka, kecuali satu millah." Shahabat
bertanya, "Millah apa itu?" Beliau menjawab, "Yang aku berada di
atasnya dan juga para shahabatku." (HR At-Tirimizi, Abu Daud, Ibnu
Majah, Al-Baihaqi dan Al-Hakim)
Al-Hukmu 'alal
HaditsAl-Imam at-Tirmizi mengatakan bahwa status hukum hadits ini hasan.
Sedangkan Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini dapat dijadikan hujjah.
Al-Imam Zainuddin
Al-Iraqi (w. 809 H) dan Al-Imam Jalaluddin Assuyuthi mengatakan bahwa hadits
kedua ini termasuk hadits mutawatir.
Al-'Ajluni
memasukkan hadits kedua ini dalam kitabnya, Kasyful Khafa' wa Muilul Ilbas.
Kitab ini merupakan kitab yang berisi hadits yang populer di tengah masyarakat.
Yang Tidak Shahih
dan Dikritik Para Ulama
Namun tidak semua
bagian hadits itu shahih, ada penggalan kalimat yang masih dipermasalahkan oleh
para ulama. Potongan kalimat itu adalah:
"semuanya di
neraka kecuali satu golongan, aku dan shahabatku."
Ibnu Hazm dengan
tegas mengatakan bahwa tambahan kalimat itu adalah hadits palsu, bukan bagian
dari sabda Rasulullah SAW.
Hal senada
dikatakan oleh Al-Imam Asy-Syaukani ketika mengutip pandangan Ibnu Katsir.
Beliau mengatakan bahwa tambahan kalimat, "semuanya di neraka kecuali satu
kelompok" telah didhaifkan oleh banyak ulama muhadditsin.
Ulama besar abad
ini, Dr Yusuf Al-Qaradawi juga ikut berkomentar dengan ptongan hadits ini.
Beliau mengatakan bahwa seandainya tambahan kalimat ini memang shahih, tidak
ada ketetapan bahwa perpecahan itu harus terus menerus terjadi selama-lamanya.
Kesimpulan
Kalau pun ada
benar dari umat Islam yang sesat karena menyempal dan masuk neraka, maka hadits
itu pun juga tidak memastikan bahwa yang masuk neraka itu akan kekal selamanya
di dalam neraka. Sebab hadits itu tetap menyebut mereka sebagai 'ummatku'.
Hal itu berarti
bahwa Rasulullah SAW tetap menganggap mereka bagian dari umatnya dan agamanya
tetap Islam. Tidak divonis oleh hadits itu sebagai orang kafir yang kekal di
dalam neraka.
Wallahu a'lam
bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
No comments:
Post a Comment