Tuesday 9 April 2013

Hadits Haramnya Bermusuhan Lebih dari Tiga Hari


Selasa, 28 Agu 07 05:27 WIB

Kirim teman

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ustdz apa kabar?

Saya ingin menanyakan hadist tentang larangan bermusuhan dan tidak bertegur sapa dengan teman lebih dari 3 hari? Apakah termasuk hadist mutawatir atau hadist dhaif?

Terima Kasih,

Wass....

Ibnu Azzam

Ibnu Azzam
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Hadits anda tanyakan itu ada beberapa jalur periwayatan. Di antara lafadznya demikian:

وعن أنس رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا تقاطعوا ولا تدابروا ولا تباغضوا ولا تحاسدوا وكونوا عباد الله إخوانا ولا يحل لمسلم أن يهجر أخاه فوق ثلاث متفق عليه

Dari Anas bin Malik ra berkata bahwa Raslullah SAW bersabda, "Janganlah kalian saling memutuskan hubungan, jangan saling membelakangi, jangan saling bermusuhan, jangan saling hasud. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya di atas tiga hari. (HR Muttafaq 'alaihi)

Kalau anda bertanya tentang derajat hadits ini, jelas sekali hadits ini muttafaq 'alaihi. Artinya, hadits inidiriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, di mana keduanya bersepakat untuk menshahihkan hadits ini. Jadi kesimpulannya, hadits ini termasuk hadits shahih.

Riwayat yang lainnya tentang tema yang sama adalah hadits berikut ini:

وعن أبي أيوب رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لا يحل لمسلم أن يهجر أخاه فوق ثلاث ليال يلتقيان فيعرض هذا ويعرض هذا وخيرهما الذي يبدأ بالسلام متفق عليه

Dari Abi Ayyub ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim memboikot (tidak bertegur) dengan saudaranya di atas tiga hari, mereka bertemu, sebaik-baik mereka adalah yang memulai dengan salam (HR Muttafaq 'alaihi)

Sama dengan hadits di atas, hadits ini pun tertera di belakangnya tulisan muttafaqun 'alaihi, artinya bahwa Al-Bukhari dan Muslim sepakat atas keshahihannya.

Namun apakah mutawatir atau tidak, tidak dijelaskan. Sebab yang namanya hadits shahih itu berbeda dengan hadits mutawatir. Hadits mutawatir adalah hadits yang jumlah perawinya 10 orang di tiap levelnya hingga ke Rasulullah SAW.

Sedangkan hadits shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh para perawi yang 'adil dan dhabit, tanpa cacat. Boleh jadi hadits shahih tidak diriwayatkan oleh banyak orang, tetapi kualitas perawinya memang benar-benar terpercaya.

Lawan dari hadits mutawatir adalah hadits ahad, sedangkan lawan dari hadits shahih adalah dhaif.

Demikian semoga bisa menjadi tambahan informasi

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

No comments:

Post a Comment