Tuesday 9 April 2013

Islam, Homoseksual dan Hikmah Kota Pompeei


www.hidayatullah.com
Islam datang seolah-olah asing bagi bangsa Arab sebelum Nabi.Tapi sekarang harus di asingkan hanya karena datangnya HAM


Kaum Homoseksual (baca Homo) terus menyuarakan dan “meminta” hak-haknya agar diterima oleh agama dan masyarakat. “Manusia tidaklah berhak menilai taqwa seorang homoseks atau lesbi, hanya Allah yang berhak menilai,” begitu sering terdengar.
Simpati terhadap prilaku kaum yang diperangi Nabi Luth telah membuat sebagian ilmuan buta terhadap hukum agama. Padahal, Islam mengutuk keras perbuatan itu karena membawa malapetaka kehidupan agama dan sosial. Seruan untuk kembali kejalan yang benar tetap terbuka, sebelum adzab Allah menimpa.
Di sisi lain, problem moral yang terus mengguncang dan memicu kontroversi hebat di Barat hingga saat ini menyangkut homoseksualitas. Dunia Barat, bahkan Gerejapun ikut menentukan batas-batas moral soal homoseksual. Padahal prilaku tersebut sudah dicap berabad-abad sebagai praktik kotor dan maksiat. Tiba-tiba, sekarang harus dihormati sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Termasuk yang terjadi di Indonesia saat ini.
Puncak kehebohan kasus homoseksual di Barat terjadi di mana bulan November 2003, di mana Gereja Anglikan di New Hamspire mengangkat Gene Robinson, seorang homoseksual, menjadi Uskup. Menurut Roman Wiliam (Uskup besar Archbishop ) berasumsi bahwa pelantikan itu akan membawa konsekwensi yang serius bagi keutuhan komunitas gereja.   
Seorang Teolog kristen pendukung homoseksual mambuat tafsiran tentang Homoseks. John J. Mc Neil Sj menulis buku  “The Curch and the homoseksual” di mana memberikan justifikasi moral terhadap praktik homoseksual. Menurut dia,"tuhan menghukum kaum Sodom dan Gomoroh bukan karena praktik homoseksual , tetapi karena ketidak sopanan penduduk kota itu terhadap tamu lot. Tahun 1976 dalam pertemuan tokoh –tokoh gereja di Minneapolis AS dideklarasikan, bahwa kaum homoseks adalah anak-anak tuhan (homoseks person are chlidren of God).Walaupun tokoh-tokoh gereja lain mengutuk keras perbuatan itu. Anehnya para pemimpin gereja itu tidak hanya mendukung, akan tetapi sebagian mereka juga pelaku homosesk.
Homoseks dan Liberal  
Dengan payung HAM, homoseks dihalalkan tahun 2001 di Belanda. Kini kaum homo mencari upaya dan celah agar Indonesia merasa perlu menerimanya dan dicarikan landasan hukumnya.  Sikap ini sangat didukung para pengusung liberalism,  meski, jelas-jelas bertentangan dengan hukum Islam.
Irsad Manji, tokoh lesbian yang dipuji-puji aktivis liberal Indonesia membuat buku berjudul,”Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini.” Di sampul depan buku ini, memuji Manji  sebagai ”Satu dari Tiga Miuslimah Dunia yang Menciptakan Perubahan Positif dalam Islam.”
Buku Irsyad Manji ini tidak saja menggugat sejumlah ajaran pokok dalam Islam, termasuk keimanan kepada keotentikan Al-Quran dan kema’shuman Nabi Muhammad saw. Manji secara terbuka menggugat: ”Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk Al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof Miuslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan Al-Quran. (hal. 96-97). Itukah yang disebut kalangan penganut faham liberal sebagai Mujtahidah Muslimah? Sungguh binasa bagi orang-orang yang memujanya.Kemudian membenarkan ucapannya yang jelas-jelas menodai Islam dan perasaan kaum Muslimin.
Ada lagi dosen Universitas Islam Negeri (UIN) yang keblinger. Meski bukan pakar fikih (hukum Islam) ia berani menghalalkan homoseksual dan lesbian.
Propesor Dr. Musdah Mulia, nama sang dosen itu, mengatakan, "sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Quran (al-A'raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian," ujarnya.
Mungkin, Musdah Mulia tak paham ada isyarat-isyarat larangan dalam Qs.al-A'raf ayat 80-84 tersebut, karena perbuatan itu adalah fahisah (keji/buruk) yang belum pernah dikerjakan sebelum kaum Nabi Luth.
Ada pula lulusan IAIN Semarang. Namanya, Sumanto Al-Qurtubi. Ia pernah mengatakan, ”Kisah Luth hanya sekedar story atau mitos. Gay, lesbian dan waria juga bagian dari fitrah atau kodrah manusia, hal itu tidak menyalahi kodrat, melainkan sesuatu yang wajar, natural dan given adanya. Kita memandang homoseks itu dianggap "menyimpang" karena kita kaum hetero, jangan-jangan kaum hetero ini juga dianggap "menyimpang "oleh saudara kita yang kebetulan homo". [baca Justisia Edisi 2004] .
Dalam tafsir Ibnu katsir secara eksplisit Allah menciptakan untuk kaum lelaki (dzakar) istri-istri (unsa) dari jenismu sendiri. Yaitu perempuan yang diciptakan  berasal dari tulang rusuk sebelah kanan Adam, bukan menciptakan pasangan homo atau lesbi. Penciptaan itu agar mereka mendapat ketenangan dan keturunan anak. Dan terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berfikir. Kata-kata homo atau lesbi itu juga tidak ada.
Keyakinan Musdah Mulia dan kaum liberal pada tafsitan rasio telah membenarkan perbuatan kaum yang ditumpas Nabi Luth dan memberikan hukum yang tak berdasar. Menurut Ibnu Taimiyah, "seorang mufassir tidak boleh beralih kedudukannya menjadi mutakallim (pemilik firman) dalam Al-Quran adalah Allah". Ibnu Taimiyah sesungguhnya tidak serta-merta mengingkari peranan akal dalam memahami ayat-ayat Al-Quran. Dalam kesimpulannya: memahami pembicaraan (taddabur al-kalam) yakni firman Allah-tanpa memahami makna-maknanya merupakan suatau yang inposibel, karena memikirkan sesuatu pembicaraan ('aql al-kalam) berarti juga memahaminya. Makna Ayat tidak serta merta dipahami secara literal, sesungguhnya ia memiliki maksud tertentu.
Imam Hasan al-Bashri pernah berkata, “Sesungguhnya orang mukmin adalah orang yang berbaik sangka terhadap Tuhannya dan yang baik amalnya. Sedangkan orang keji ialah yang berburuk sangka terhadap Tuhannya dan buruk pula amalnya.”
Adanya perilaku homoseksual merupakan prilaku amal yang baik?. Mereka mengira bahwa agama dan tuhan tidak adil dan bijaksana. Sebenarnya Allah telah membebaskan manusia dari berbagai penyakit hati, penyakit kelamin dan penyakit kejiwaan, akan tetapi merekalah yang memilih untuk menyiksa dirinya. Kemudian menunggu-nunggu datangnya adzab yang telah Allah janjikan.
Hikmah Dari Kota Pompeei
Ingat kaum homo ingat pula Gunung Vesuvius. Yang dikenal sebagai simbol negara Italia, khususnya kota Naples. Gunung yang telah membisu sejak dua ribu tahun inijuga dinamai “The Mountain of Warning” (Gunung Peringatan). Tentu ada maksudnya. Pemberian nama ini bukanlah tanpa sebab. Adzab yang menimpa penduduk Sodom dan Gommorah, yakni kaum yang diperangi Nabi Luth as, sangatlah mirip dengan bencana yang menghancurkan kota Pompeii. Sumber :http://www.harunyahya.com/indo/artikel/057.htm
Al-Quran mengisahkan kepada kita bahwa tidak ada perubahan dalam hukum Allah (sunnatullah): “ Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu” (QS. Al-Faathir, 35:43).
Siapapun yang menentang hukum Allah dan berusaha melawan-Nya akan terkena sunatullah yang sama. Pompeii, yang merupakan simbol dari degradasi akhlaq yang dialami kekaisaran Romawi, adalah pusat perzinaan dan homoseks. Nasib Pompeii mirip dengan kaum Nabi Luth. Kehancuran Pompeii terjadi melalui letusan gunung berapi Vesuvius.
Dari Ibnu Umar radhiallanhu ‘anhuma beliau berkata: Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah memegang kedua pundakku seraya bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau musafir.” Ibnu Umar berkata: “Jika engkau berada di sore hari jangan menunggu datangnya pagi dan jika engkau berada pada waktu pagi hari jangan menunggu datangnya sore. Pergunakanlah masa sehatmu sebelum sakit dan masa hidupmu sebelum mati.” (HR. Bukhari).
Islam Datang seolah-olah Asing di kalangan orang-orang penyembah berhala dan kebobrokan moral bangsa Arab ketika itu. Sekarang Islam-pun (seolah) harus di asingkan hanya karena datangnya Hak Asasi manusia (HAM), Gender, demokrasi, pluralisme, liberalisme dan lain-lain. Fenomena kalangan sebagian intelek tentang pemahaman agama saat ini –yang menafsirkan Al-Quran berdasarkan nafsu mereka--benar-benar telah menyesatkan, mengikuti hawa nafsu, kemudian memberikan hukum yang zalim. Sungguh bencana bagi orang-orang yang telah tolong menolong dalam kemaksiatan.
Rasululllah Saw bersabda :"Yang aku takuti terhadap umatku ialah pemimpin-pemimpin yang menyesatkan".(HR. Abu Dawud), pada perkataan lain,"Yang aku takuti terhadap umatku ada tiga perbuatan, yaitu kesalahan seorang ulama, hukum yang zalim, dan hawa nafsu yang diperturutkan".(HR. Asysyihaab) Kemudian, "Celaka atas umatku dari ulama yang buruk". (HR. Al Hakim).Dari keteranga itu dapat diambil hikmah agar para ulama kontemporer tetap konsisten pada syariat dan terus mengembangkan penahaman Al-Quran dan hadis tanpa mempertuhankan hawa nafsu.
Penutup, Islam dan Barat adalah dua hal yang jauh berbeda. Homoseksual adalah diantara produk liberal dari dunia Barat.  Kalau seandainya Islam sama seperti kaum gereja di Barat yang terus merombak ayat-ayatnya. Maka Al-Quran sebagai wahyu sudah hilang esensinya sebagai kalam Allah menjadi kalam manusia.

No comments:

Post a Comment