www.hidayatullah.com
Islam
datang seolah-olah asing bagi bangsa Arab sebelum Nabi.Tapi sekarang harus di
asingkan hanya karena datangnya HAM
Kaum Homoseksual (baca Homo) terus
menyuarakan dan “meminta” hak-haknya agar diterima oleh agama dan masyarakat.
“Manusia tidaklah berhak menilai taqwa seorang homoseks atau lesbi, hanya Allah
yang berhak menilai,” begitu sering terdengar.
Simpati terhadap prilaku kaum yang
diperangi Nabi Luth telah membuat sebagian ilmuan buta terhadap hukum agama.
Padahal, Islam mengutuk keras perbuatan itu karena membawa malapetaka kehidupan
agama dan sosial. Seruan untuk kembali kejalan yang benar tetap terbuka,
sebelum adzab Allah menimpa.
Di sisi
lain, problem moral yang terus mengguncang dan memicu kontroversi hebat di
Barat hingga saat ini menyangkut homoseksualitas. Dunia Barat, bahkan Gerejapun
ikut menentukan batas-batas moral soal homoseksual. Padahal prilaku tersebut
sudah dicap berabad-abad sebagai praktik kotor dan maksiat. Tiba-tiba, sekarang
harus dihormati sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Termasuk yang terjadi di Indonesia saat
ini.
Puncak kehebohan kasus homoseksual di
Barat terjadi di mana bulan November 2003, di mana Gereja Anglikan di New
Hamspire mengangkat Gene Robinson, seorang homoseksual, menjadi Uskup. Menurut
Roman Wiliam (Uskup besar Archbishop ) berasumsi bahwa pelantikan itu akan
membawa konsekwensi yang serius bagi keutuhan komunitas gereja.
Seorang Teolog kristen pendukung
homoseksual mambuat tafsiran tentang Homoseks. John J. Mc Neil Sj menulis buku
“The Curch and the homoseksual” di mana memberikan
justifikasi moral terhadap praktik homoseksual. Menurut dia,"tuhan
menghukum kaum Sodom dan Gomoroh bukan karena
praktik homoseksual , tetapi karena ketidak sopanan penduduk kota itu terhadap tamu lot. Tahun 1976 dalam
pertemuan tokoh –tokoh gereja di Minneapolis
AS dideklarasikan, bahwa kaum
homoseks adalah anak-anak tuhan (homoseks person are chlidren of God).Walaupun
tokoh-tokoh gereja lain mengutuk keras perbuatan itu. Anehnya para pemimpin
gereja itu tidak hanya mendukung, akan tetapi sebagian mereka juga pelaku
homosesk.
Homoseks dan
Liberal
Dengan payung HAM, homoseks
dihalalkan tahun 2001 di Belanda. Kini kaum homo mencari upaya dan celah agar Indonesia
merasa perlu menerimanya dan dicarikan landasan hukumnya. Sikap ini
sangat didukung para pengusung liberalism, meski, jelas-jelas
bertentangan dengan hukum Islam.
Irsad Manji, tokoh lesbian yang
dipuji-puji aktivis liberal Indonesia
membuat buku berjudul,”Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat
Ini.” Di sampul depan buku ini, memuji Manji sebagai ”Satu
dari Tiga Miuslimah Dunia yang Menciptakan Perubahan Positif dalam Islam.”
Buku Irsyad Manji ini tidak saja
menggugat sejumlah ajaran pokok dalam Islam, termasuk keimanan kepada
keotentikan Al-Quran dan kema’shuman Nabi Muhammad saw. Manji secara terbuka
menggugat: ”Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para
pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang
Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang
ia dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala –
dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk
Al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya
setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para
filosof Miuslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah
memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan Al-Quran.
(hal. 96-97). Itukah yang disebut kalangan penganut faham liberal sebagai Mujtahidah
Muslimah? Sungguh binasa bagi orang-orang yang memujanya.Kemudian
membenarkan ucapannya yang jelas-jelas menodai Islam dan perasaan kaum
Muslimin.
Ada lagi dosen Universitas Islam Negeri (UIN) yang keblinger. Meski bukan
pakar fikih (hukum Islam) ia berani menghalalkan homoseksual dan lesbian.
Propesor Dr. Musdah Mulia, nama sang dosen itu, mengatakan, "sepanjang
bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Quran (al-A'raf
80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo
maupun lesbian," ujarnya.
Mungkin, Musdah Mulia tak paham ada isyarat-isyarat larangan dalam
Qs.al-A'raf ayat 80-84 tersebut, karena perbuatan itu adalah fahisah
(keji/buruk) yang belum pernah dikerjakan sebelum kaum Nabi Luth.
Ada pula lulusan IAIN Semarang. Namanya, Sumanto Al-Qurtubi. Ia pernah
mengatakan, ”Kisah Luth hanya sekedar story atau mitos. Gay, lesbian dan waria
juga bagian dari fitrah atau kodrah manusia, hal itu tidak menyalahi
kodrat, melainkan sesuatu yang wajar, natural dan given adanya. Kita memandang
homoseks itu dianggap "menyimpang" karena kita kaum hetero,
jangan-jangan kaum hetero ini juga dianggap "menyimpang "oleh saudara
kita yang kebetulan homo". [baca Justisia Edisi 2004] .
Dalam tafsir Ibnu katsir secara eksplisit Allah menciptakan untuk kaum
lelaki (dzakar) istri-istri (unsa) dari jenismu sendiri. Yaitu
perempuan yang diciptakan berasal dari tulang rusuk sebelah kanan Adam,
bukan menciptakan pasangan homo atau lesbi. Penciptaan itu agar mereka mendapat
ketenangan dan keturunan anak. Dan terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi
orang-orang yang berfikir. Kata-kata homo atau lesbi itu juga tidak ada.
Keyakinan Musdah Mulia dan kaum liberal pada tafsitan rasio telah
membenarkan perbuatan kaum yang ditumpas Nabi Luth dan memberikan hukum yang
tak berdasar. Menurut Ibnu Taimiyah, "seorang mufassir tidak boleh
beralih kedudukannya menjadi mutakallim (pemilik firman) dalam
Al-Quran adalah Allah". Ibnu Taimiyah sesungguhnya tidak serta-merta
mengingkari peranan akal dalam memahami ayat-ayat Al-Quran. Dalam
kesimpulannya: memahami pembicaraan (taddabur al-kalam) yakni firman
Allah-tanpa memahami makna-maknanya merupakan suatau yang inposibel, karena
memikirkan sesuatu pembicaraan ('aql al-kalam) berarti juga
memahaminya. Makna Ayat tidak serta merta dipahami secara literal, sesungguhnya
ia memiliki maksud tertentu.
Imam Hasan al-Bashri pernah berkata, “Sesungguhnya orang mukmin adalah orang yang berbaik
sangka terhadap Tuhannya dan yang baik amalnya. Sedangkan orang keji ialah yang
berburuk sangka terhadap Tuhannya dan buruk pula amalnya.”
Adanya perilaku homoseksual merupakan prilaku amal yang baik?. Mereka mengira bahwa agama dan
tuhan tidak adil dan bijaksana. Sebenarnya Allah telah membebaskan manusia dari
berbagai penyakit hati, penyakit kelamin dan penyakit kejiwaan, akan tetapi
merekalah yang memilih untuk menyiksa dirinya. Kemudian menunggu-nunggu
datangnya adzab yang telah Allah janjikan.
Hikmah Dari Kota Pompeei
Ingat kaum homo ingat pula Gunung Vesuvius. Yang dikenal sebagai simbol
negara Italia, khususnya kota Naples. Gunung yang telah membisu sejak dua ribu
tahun inijuga dinamai “The Mountain of Warning” (Gunung
Peringatan). Tentu ada maksudnya. Pemberian nama ini bukanlah tanpa sebab.
Adzab yang menimpa penduduk Sodom dan Gommorah, yakni kaum yang diperangi Nabi
Luth as, sangatlah mirip dengan bencana yang menghancurkan kota Pompeii. Sumber
:http://www.harunyahya.com/indo/artikel/057.htm
Al-Quran mengisahkan kepada kita bahwa tidak ada perubahan dalam hukum
Allah (sunnatullah): “ Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan
(berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang
terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah
Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah
itu” (QS. Al-Faathir, 35:43).
Siapapun yang menentang hukum Allah dan berusaha melawan-Nya akan terkena
sunatullah yang sama. Pompeii, yang merupakan simbol dari degradasi akhlaq yang
dialami kekaisaran Romawi, adalah pusat perzinaan dan homoseks. Nasib Pompeii
mirip dengan kaum Nabi Luth. Kehancuran Pompeii terjadi melalui letusan gunung
berapi Vesuvius.
Dari Ibnu Umar radhiallanhu ‘anhuma beliau berkata: Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam pernah memegang kedua pundakku seraya bersabda, “Jadilah engkau
di dunia seperti orang asing atau musafir.” Ibnu Umar berkata: “Jika engkau
berada di sore hari jangan menunggu datangnya pagi dan jika engkau berada pada
waktu pagi hari jangan menunggu datangnya sore. Pergunakanlah masa sehatmu
sebelum sakit dan masa hidupmu sebelum mati.” (HR. Bukhari).
Islam Datang seolah-olah Asing di
kalangan orang-orang penyembah berhala dan kebobrokan moral bangsa Arab ketika
itu. Sekarang Islam-pun (seolah) harus di asingkan hanya karena datangnya Hak
Asasi manusia (HAM), Gender, demokrasi, pluralisme, liberalisme dan lain-lain.
Fenomena kalangan sebagian intelek tentang pemahaman agama saat ini –yang
menafsirkan Al-Quran berdasarkan nafsu mereka--benar-benar telah menyesatkan,
mengikuti hawa nafsu, kemudian memberikan hukum yang zalim. Sungguh bencana
bagi orang-orang yang telah tolong menolong dalam kemaksiatan.
Rasululllah Saw bersabda :"Yang aku
takuti terhadap umatku ialah pemimpin-pemimpin yang menyesatkan".(HR. Abu
Dawud), pada perkataan lain,"Yang aku takuti terhadap umatku ada tiga
perbuatan, yaitu kesalahan seorang ulama, hukum yang zalim, dan hawa nafsu yang
diperturutkan".(HR. Asysyihaab) Kemudian, "Celaka atas umatku dari
ulama yang buruk". (HR. Al Hakim).Dari keteranga itu dapat
diambil hikmah agar para ulama kontemporer tetap konsisten pada syariat dan
terus mengembangkan penahaman Al-Quran dan hadis tanpa mempertuhankan hawa
nafsu.
Penutup, Islam dan Barat adalah dua
hal yang jauh berbeda. Homoseksual adalah diantara produk liberal dari dunia
Barat. Kalau seandainya Islam sama seperti kaum gereja di Barat yang
terus merombak ayat-ayatnya. Maka Al-Quran sebagai wahyu sudah hilang esensinya
sebagai kalam Allah menjadi kalam manusia.
No comments:
Post a Comment